Lensa Maluku – Aksi pembuangan sampah di depan halaman Kantor Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menjadi sorotan publik. Tumpukan sampah yang sengaja dibuang di area kantor pemerintahan tersebut diduga sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran gaji para petugas kebersihan yang sudah berlangsung selama tiga bulan.
Peristiwa itu memicu perhatian masyarakat karena terjadi tepat di depan pusat pemerintahan daerah. Namun di tengah situasi tersebut, Bupati Bursel, La Hamidi, memilih bersikap tenang, dingin, dan tetap fokus mencari solusi agar persoalan hak para petugas kebersihan segera diselesaikan. Kamis, 12/03/2026
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi para petugas kebersihan. Menurutnya, para pekerja tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di wilayah Bursel.
“Petugas kebersihan adalah garda terdepan dalam menjaga wajah kota. Hak mereka harus dihargai dan tidak boleh diabaikan,” ujar sumber dari lingkup pemerintah daerah yang mengetahui langkah penyelesaian yang sedang ditempuh.
Dalam penelusuran yang dilakukan, keterlambatan pembayaran gaji tersebut disebut-sebut berkaitan dengan tanggung jawab pihak vendor atau pihak ketiga yang mengelola tenaga kebersihan. Vendor dinilai tidak menjalankan kewajibannya secara optimal sehingga menimbulkan persoalan yang berdampak langsung pada para pekerja di lapangan.
Situasi ini kemudian memunculkan kritik dari berbagai kalangan yang menilai bahwa vendor seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan tenaga kerja yang berada di bawah pengelolaannya. Keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan dinilai sebagai bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele.
Meski demikian, Bupati La Hamidi memilih pendekatan yang lebih bijak dan tidak terpancing dengan aksi protes yang dilakukan dengan membuang sampah di depan kantor bupati. Ia justru mengutamakan penyelesaian substansi persoalan, yakni memastikan hak para petugas kebersihan dapat segera dipenuhi.
Sikap tenang tersebut dinilai sebagai langkah kepemimpinan yang mengedepankan penyelesaian masalah secara sistematis. Pemerintah daerah disebut sedang melakukan evaluasi terhadap mekanisme kerja sama dengan pihak vendor agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Sejumlah pihak juga menilai bahwa aksi pembuangan sampah di halaman kantor bupati tidak mencerminkan cara penyampaian aspirasi yang konstruktif. Di sisi lain, peristiwa itu tetap menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pihak ketiga yang mengelola tenaga kerja di sektor pelayanan publik.
Pengamat kebijakan publik di daerah menilai bahwa persoalan ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola. Pemerintah daerah, vendor, serta pihak terkait perlu memastikan bahwa sistem kerja sama yang dibangun benar-benar melindungi hak para pekerja.
“Keterlambatan pembayaran gaji adalah persoalan serius. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik,” Tegas Bupati.
Di tengah polemik tersebut, komitmen Bupati La Hamidi untuk menyelesaikan persoalan gaji petugas kebersihan mendapat perhatian publik. Langkah yang diambil dinilai menunjukkan sikap kepemimpinan yang tidak reaktif terhadap tekanan, tetapi tetap berorientasi pada penyelesaian masalah secara konkret.
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan pun diharapkan dapat segera memastikan pembayaran gaji petugas kebersihan yang tertunda selama tiga bulan dapat diselesaikan, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja vendor agar tanggung jawab terhadap para pekerja tidak lagi terabaikan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik kebersihan kota, terdapat para pekerja yang setiap hari menjalankan tugasnya menjaga lingkungan tetap bersih. Karena itu, penghargaan terhadap kerja mereka tidak hanya berupa pengakuan, tetapi juga pemenuhan hak-hak yang seharusnya mereka terima tepat waktu. (LM-10)









Discussion about this post