Berita Terkini Maluku
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Puluhan Karyawan PT Wahana Adiprima Mandiri Protes THR dan Pesangon, DPRD Bursel Minta Perusahaan Segera Bayar

Admin by Admin
March 15, 2026
in Berita, Daerah
Puluhan Karyawan PT Wahana Adiprima Mandiri Protes THR dan Pesangon, DPRD Bursel Minta Perusahaan Segera Bayar

Lensa Maluku, — Puluhan karyawan PT Wahana Adiprima Mandiri di Desa Batu Kasa, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, meluapkan kemarahan mereka setelah perusahaan diduga belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon yang menjadi hak pekerja.

Aksi protes yang terjadi pada Minggu (15/3/2026) itu dipicu oleh keterlambatan pembayaran hak karyawan yang menurut mereka sudah seharusnya dipenuhi oleh perusahaan. Para pekerja menilai manajemen tidak menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati dalam kontrak kerja.

RELATED POSTS

Perkuat Silaturahmi Ramadhan, DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Buka Puasa Bersama dan Salurkan Paket Lebaran

DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Aleg DPRD Kota Milati Ibrahim Hadir dalam Buka Bersama

Sejumlah karyawan bahkan menuding pihak perusahaan, melalui manajemen produksi, sengaja mengubah ketentuan kontrak kerja yang sebelumnya memuat hak pesangon bagi pekerja dan THR pekerja.

Dimana sesuai ketentuan pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak atas pesangon sebesar satu bulan upah penuh dan pekerja dengan masa kerja dua tahun berhak atas pesangon sebesar dua bulan upah. Namun para pekerja mengaku hak tersebut tidak dibayarkan sejak 2025 hingga memasuki tahun 2026.

Dalam aksi protes tersebut, para karyawan juga menyatakan siap memboikot aktivitas perusahaan jika manajemen perusahaan tidak segera menyelesaikan pembayaran hak-hak mereka.

“Kalau hak kami tidak diselesaikan, aktivitas perusahaan bisa kami hentikan,” ujar salah satu karyawan dalam aksi tersebut.

Menanggapi situasi itu, Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, Basir Solissa, meminta PT Wahana Adiprima Mandiri untuk tidak mengabaikan hak para pekerja dan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tahun 2026.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR dapat dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan. Namun denda tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR secara penuh kepada pekerja.

Selain THR, Basir juga menegaskan bahwa perusahaan wajib memenuhi hak pekerja terkait pesangon sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa:
masa kerja kurang dari satu tahun berhak atas 1 bulan upah, masa kerja 1 tahun hingga kurang dari 2 tahun berhak atas 2 bulan upah dan masa kerja 2 tahun hingga kurang dari 3 tahun berhak atas 3 bulan upah.

Sementara bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), perusahaan juga wajib memberikan uang kompensasi sesuai masa kerja ketika kontrak berakhir.

Basir menegaskan bahwa perusahaan yang mengabaikan kewajiban pembayaran hak 86 pekerja di perusahan di maksud dapat dikenakan sanksi administratif hingga denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia meminta manajemen PT Wahana Adiprima Mandiri segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak memicu konflik yang lebih luas antara pekerja dan perusahaan diwilayah setempat.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Perkuat Silaturahmi Ramadhan, DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Buka Puasa Bersama dan Salurkan Paket Lebaran

Perkuat Silaturahmi Ramadhan, DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Buka Puasa Bersama dan Salurkan Paket Lebaran

by Admin
March 15, 2026
0

Lensa Maluku - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kota Ambon bersama Dewan Pimpinan...

DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Aleg DPRD Kota Milati Ibrahim Hadir dalam Buka Bersama

DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Aleg DPRD Kota Milati Ibrahim Hadir dalam Buka Bersama

by Admin
March 15, 2026
0

Lensa Maluku - Semangat berbagi dan mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan...

Depidar SOKSI Maluku Berbagi di Bulan Ramadhan, RBS Pastikan Santunan untuk Ponpes Hidayatullah Liang Berlanjut Tiap Tahun

Depidar SOKSI Maluku Berbagi di Bulan Ramadhan, RBS Pastikan Santunan untuk Ponpes Hidayatullah Liang Berlanjut Tiap Tahun

by Admin
March 14, 2026
0

Lensa Maluku - Momentum bulan suci Ramadhan kembali dimaknai sebagai waktu yang tepat untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan mempererat tali...

DPRD Pulau Buru Erwin Tanaya Berangkatkan Ibu Maryam Tunaikan Ibadah Umroh

DPRD Pulau Buru Erwin Tanaya Berangkatkan Ibu Maryam Tunaikan Ibadah Umroh

by Admin
March 14, 2026
0

Lensa Maluku, - Anggota DPRD Kabupaten Buru asal Partai Demokrat, Erwin Tanaya memberangkatkan Ibu Maryam Waekabu, 64, asal Desa Siahoni,...

Paguyuban Amakay Buru Selatan bagikan ratusan Takjil Kepada Masyarakat

Paguyuban Amakay Buru Selatan bagikan ratusan Takjil Kepada Masyarakat

by Admin
March 13, 2026
0

Lensa Maluku,— Paguyuban Amakay Kabupaten Buru Selatan membagikan ratusan paket takjil kepada para pengguna jalan di perempatan Pasar Namrole, Jumat,...

Next Post
DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Aleg DPRD Kota Milati Ibrahim Hadir dalam Buka Bersama

DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Aleg DPRD Kota Milati Ibrahim Hadir dalam Buka Bersama

Perkuat Silaturahmi Ramadhan, DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Buka Puasa Bersama dan Salurkan Paket Lebaran

Perkuat Silaturahmi Ramadhan, DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Buka Puasa Bersama dan Salurkan Paket Lebaran

Discussion about this post

RECOMMENDED

Perkuat Silaturahmi Ramadhan, DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Buka Puasa Bersama dan Salurkan Paket Lebaran

Perkuat Silaturahmi Ramadhan, DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Buka Puasa Bersama dan Salurkan Paket Lebaran

March 15, 2026
DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Aleg DPRD Kota Milati Ibrahim Hadir dalam Buka Bersama

DPD PKS Kota Ambon dan DPC Se-Kota Ambon Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Aleg DPRD Kota Milati Ibrahim Hadir dalam Buka Bersama

March 15, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In