Lensa Maluku,- Raja Petuanan Tagalisa bersama para Latupati dari Maluku akan hadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta bersama para Sultan se-Indonesia pada tanggal 22 Juni nanti.
“Kami tanggal 22 Juni akan membawa bapak Muhammad Tasisa ke DPD RI bergabung bersama para Sultan se Indonesia. Kami ke sana untuk menghadiri Rancangan Undang Undang Kerajaan Nusantara, ” ungkap Sekertaris Jenderal Latupati Maluku, Decky Tanasale di Kota Petuanan Tagalisa, Hatawano, Kec. Waplau, Kabupaten Buru, Senin siang (29/5/2023).
Penjelasan singkat Decky Tanasale itu mendapat aplous meriah dari masyarakat Petuanan Tagalisa yang menghadiri acara syukuran bersama Raja Petuanan Tagalisa, Muhammad Tasalisa.
Raja Petuanan Tagalisa, Muhammad Tasalisa tiba di Hatawano tadi siang diantar dua pengurus Majelis Latupati Maluku.
Mereka disambut dengan tarian selamat datang atraksi cakalele dan tarian sawat buru.
Kepala Soa Tasalisa ikut memasang lestari di kepala dua Majelis Latupati Maluku, Decky Tanasale dan Nikijuluf.
Decky Tanasale yang juga Raja Negeri Leinitu, Nusalaut, pada kesempatan itu mengucapkan Puji dan Syukur kepada Allah SWT karena kata dia,kalau pada hari ini adalah hari yang bersejarah bagi Petuanan Tagalisa.
“Setelah penantian sekian puluh tahun, Raja Muhammad Tasalisa kembali lagi di Petuanan Tagalisa, ” tutur Tanasale.
Dijelaskan, kalau Majelis Latupati Maluku telah mengambil langkah untuk melantik Muhammad Tasalisa sebagai Raja Tagalisa. Bukan berarti tidak ada dasar.
Majelis Latupati Maluku adalah organisasi adat yang sah. Membawahi 545 negeri-negeri adat yang ada di Maluku.
Lebih lanjut dijelaskan nya, kalau Muhammad Tasalisa dan tim saat menghubungi Majelis Latupati Maluku untuk memproses pelantikan beliau, tidak serta merta Majelis Latupati Maluku mengambil dan mengatakan iya.
“Tapi kami butuh telaah, kami mempelajari asal usul, kami mempelajari silsilah dan sekaligus bertemu dengan Muhammad Tasalisa bersama dengan tim, ” ungkap Tanasale.
Setelah kajian dan telaah yang dilakukan Majelis Latupati Maluku, baru majelis berpendapat dan memutuskan, bahwa Muhammad Tasalisa adalah Raja yang sah di Petuanan Tagalisa.
Ditegaskannya, berbicara tentang adat, maka berbicara tentang kejujuran. Jika berangkat dari pada tidak jujur, maka ada pengaburan sejarah di sebuah negeri.
Berangkat bicara tentang adat, maka bicara tentang kesakralan dan kesucian seorang raja.
Raja pada saat diangkat, tidak serta merta diangkat begitu saja, tetapi ada proses adat istiadat yang sakral.
“Bukti fisik sejarah yang tidak bisa diganti siapa dia itulah raja karena raja itu berasal dari Allah.Kalau Allah sudah menetapkan, siapapun di dunia ini tidak dapat menghalangi posisi dia dari seorang raja, ” imbuh Tanasale.
Untuk itu, Tanasale dan Majelis Latupati Maluku turut menaruh harapan kepada Muhammad Tasalisa selalu Raja yang sah di petuanan Tagalisavuntuk dapat mensejahterakan rakyatnya.
“Kehadiran bapak di sini memberi harapan baru bagi Petuanan Tagalisa untuk berbuat sesuatu lebih baik demi mensejahterakan rakyat Tagalisa, ” harap Tanasale. (LM-04)
Discussion about this post