Lensa Maluku, – Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea selama bulan Ramadhan untuk menjamin kondusifitas di dalam Lapas. Hal itu ditunjukkan Lapas Namlea dengan mengadakan razia, Rabu (25/2).
Sepanjang razia, petugas pengamanan dibawah komando Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto melakukan penggeledahan fisik dan non fisik terhadap seluruh warga binaan. Hasilnya, ditemukan benda tajam dan barang-barang mudah terbakar.
“Untuk giat razia hari ini kita menyita 5 buah silet, 1 paku, dan 4 buah korek api yang semuanya berasal dari kamar-kamar milik warga binaan. Benda tersebur harus kami sita karena berbahaya apabila digunakan untuk hal-hal yang negatif,” tegas Heriyanto.
Selain itu, ia menegaskan razia ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan dan menumbuhkan kesadaran warga binaan untuk selalu mematuhi tata tertib Lapas.
“Dalam Permenkumhan Nomor 6 Tahun 2013 dan Nomor 8 Tahun 2024 sudah tertera jelas bahwa narapidana atau tahanan akan dikenai sanksi tegas apabila kedapatan membawa atau menggunakan barang terlarang seperti alat komunikasi, narkoba, dan barang terlarang didalam blok. Oleh karena itu, razia ini merupakan penegasan sekaligus penekanan yang jelas bagi warga binaan untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tambah Heriyanto.
Dilain kesempatan, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy menjelaskan razia adalah salah satu upaya untuk menanggulangi dan memberantas peredaran handphone dan narkoba sebagai salah satu dari 15 Proksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang harus diimplementasikan isetiap Lapas.
“Razia, sidak, dan penggeledahan adalah giat yang sangat penting dan memiliki urgensi yang sangat vital dalam mewujudkan stabilitas keamanan. Melalui razia, Lapas tetap steril dan bersih dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan kondisi kamtib,” ujarnya.(LM-03)










Discussion about this post