Berita Terkini Maluku
Sunday, August 31, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Rapor Merah Buat Penjabat Bupati Buru : Mendagri Diminta Evaluasi Djalaludin Salampessy

Admin by Admin
November 18, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Rapor Merah Buat Penjabat Bupati Buru : Mendagri Diminta Evaluasi Djalaludin Salampessy

Lensa Maluku, – Belum genap setahun memimpin Kabupaten Buru, Penjabat Bupati telah diberi “Rapor Merah” oleh lima Fraksi di DPRD Buru sebab tidak mengindahkan undangan rapat bersama para wakil rakyat.

Karena itu, Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Maluku, Murad Ismail, diminta mengevaluasi kinerja Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy.

RELATED POSTS

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

Pernyataan keras itu disampaikan Ketua DPR, Muh Rum Soplestuny bersama lima fraksi usai menggelar rapat pada Rabu sore (16/11/2022).

Wartawan media ini melaporkan, sebelum pernyataan keras itu disampaikan di hadapan wartawan, dalam rapat siang tadi yang dipimpin Ketua DPRD, ada banyak pendapat dari para wakil rakyat yang menilai kalau Djalaludin Salampessy sudah tidak lagi layak dipertahankan.

Sesuai SK, Djalaludin cukup hanya setahun menjabat dan tidak boleh lagi diperpanjang, akibat sikapnya dan jajarannya yang kurang mengindahkan DPRD sehingga selalu membuat kecewa para wakil rakyat.

Marwah lembaga dewan yang selama ini selalu dihormati eksekutif, merasa dicoreng dan diinjak-injak setelah eksekutif dinakhodai Djalaludin akibat undangan rapat sering diabaikan eksekutif.

Sementara itu, Ketua DPRD lebih jauh menjelaskan, bahwa DPRD Kabupaten Buru bersama seluruh fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi GRS dan Fraksi Bupolo, siang sampai sore tadi, sempat melakukan rapat.

Agenda rapat yang dinilai sangat mendesak dan urgent itu, lagi-lagi tidak dihadiri oleh Djalaludin Salampessy dan jajaran eksekutif.

Rum mengungkapkan, DPRD telah mengundang penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, Sekda Muh Ilyas Hamid, beserta seluruh perangkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ikut diundang dalam rapat itu, Kepala BPKASDM, Efendi Rada, Kadi PMD, Efendy Latif, dan Kepala Inspektorat, Sugeng Widodo.

Hanya yang mewakili inspektorat yang datang guna memberitahu Sugeng Widodo berhalangan hadir.

Sedangkan Djalaludin dan yang lainnya tidak setor muka bahkan tidak mengabari DPRD Buru.

DPRD hanya mendapat Khabar , Djalaluddin memilih melepas kontingen Popmal yang diberangkatkan ke Ambon.
Padahal agenda pelepasan kontingen tidak bertabrakan dengan agenda rapat di DPRD .

Olehnya itu, hasil keputusan rapat, ketidak hadiran Djalaludin Salampessy, Ilyas Hamid dan TAPD, beserta sejumlah pimpinan OPD itu sangat disesalkan dan mengecewakan DPRD.

Djalaludin dinilai tidak koperatif, karena ketidak hadirannya bukan baru terjadi kali ini, sebab sudah dua kali berturut-turut DPRD mengundangnya bersama TAPD tapi tidak pernah hadir.

Padahal rapat hari ini, DPRD sedianya mau membahas soal agenda KUA-PPAS Tahun 2023 yang deadline waktu untuk eksekutif masukan untuk dibahas di DPRD hanya tinggal menghitung hari.

Bukan hanya soal KUA-PPAS Tahun 2023 yang mau dibahas dengan Djalaludin bersama perangkatnya, tapi ada agenda yang menyangkut dengan kepentingan rakyat banyak juga akan ikut dibahas.
Rum membeberkan, sesuai aturan, RAPBD tahun anggaran 2023 sudah harus selesai dibahas dan disetujui di DPRD paling terlambat 30 Nopember nanti.

Namun sama dengan kasus pengajuan KUA – PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 lalu, terkesan juga dihambat oleh penjabat bupati dan jajarannya.
Akibat terlambat dibahas di DPRD dan pembahasan juga telah melewati batas waktu, maka pengajuan APBDP TA 2022 juga telah ditolak gubernur dan dikembalikan lagi ke Buru, sehingga cukup dibuat peraturan kepala daerah (perbup).

“Soal penyampaian KUA – PPAS 2023 saja sampai sekarang tidak ada kejelasan,”lagi sayangkan Rum.
Oleh karena itu, sekali lagi Ketua DPRD menyatakan sangat kecewa dengan ketidak hadiran Djalaludin dan pihak eksekutif. Mereka dinilai tidak koperatif.
“Pejabat bupati buru tidak ada. Sekda juga sudah tidak ada, TAPD bersama Kepala BPKASDM, PMD, Inspektorat juga tidak ada,”sesali dia.

“Kami minta Mendagri mengevaluasi kinerja penjabat bupati Buru dan kami minta pemerintah propinsi juga mengevaluasi sudara sekda terkait dengan ketidak koperatifan mereka selama ini melakukan rapat dengan DPRD,”sambung Rum.
Rum lebih jauh menegaskan, permintaan mengevaluasi Djalaludin adalah sikap seluruh fraksi di DPRD Buru dan juga agar diketahui oleh publik.

Seluruh Fraksi di DPRD tidak menginginkan nantinya akan ada salah persepsi di masyarakat, sehingga kemudian muncul tuduhan kalau DPRD ada konspirasi bersama eksekutif mengulur-ulur pembahasan KUA-PPAS TA 2023.
DPRD tidak menghendaki berulang kejadian seperti di kadis APBDP TA 2022 yang telad dibahas lalu ditolak dan hanya disahkan dengan perbup.

“Kita tidak menginginkan seperti itu. Karena ada kepentingan rakyat yang harus kita realisasikan di tahun 2023,”tandas Rum.
Untuk itu, Rum dengan lantang mengingatkan kepada Penjabat Bupati dan pihak eksekutif, kalau DPRD tidak mau APBD 2023 hanya disahkan dengan peraturan bupati.

DPRD menghendaki, ada pembahasan di lembaga para wakil rakyat secara normatif dan melalui mekanisme regulasi dan aturan yang berlaku tentang tata cara pembahasan APBD.

“Sekali lagi kami DPRD dan seluruh fraksi menyatakan kecewa dan tidak koperatif dari pemerintah atas ketidak hadiran mereka dalam rapat tadi,”tutup Rum.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Jelang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku yang akan dilaksanakan awal September mendatang, Lembaga...

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Universitas Iqra Buru (Uniqbu) akan membuka program Magister (S2) pada beberapa program studi di sejumlah fakultas yang...

Segudang Prestasi Dicapai Uniqbu, Enam Tahun  Selalu Digjaya di Bidang Penelitian

Segudang Prestasi Dicapai Uniqbu, Enam Tahun Selalu Digjaya di Bidang Penelitian

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Segudang prestasi telah diraih Universitas Iqra Buru (Uniqbu) yang bermarkas di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Maluku. Salah...

DPD Hanura Maluku Gelar Musda IV, Ini Pesan Sejumlah Tokoh Hanura

DPD Hanura Maluku Gelar Musda IV, Ini Pesan Sejumlah Tokoh Hanura

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Hanura Provinsi Maluku digelar di Pasific Hotel, Ambon, pada Sabtu (30/8/2025),...

Workshop Budidaya Pertanian dari YBTS, Poktan Lapas Namlea Fokus Perawatan Proses Fase Lanjutan

Workshop Budidaya Pertanian dari YBTS, Poktan Lapas Namlea Fokus Perawatan Proses Fase Lanjutan

by Admin
August 29, 2025
0

Lensa Maluku, - Mitra pertanian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Yayasan Bina Tani Sejahtera (YBTS) kembali menggelar workshop budidaya...

Next Post
DPR RI Sahkan UU Provinsi Papua Barat Daya, Puan: Kini Indonesia Punya 38 Provinsi

DPR RI Sahkan UU Provinsi Papua Barat Daya, Puan: Kini Indonesia Punya 38 Provinsi

POPMAL IV Digelar, Ini Pesan Gubernur Murad

POPMAL IV Digelar, Ini Pesan Gubernur Murad

Discussion about this post

RECOMMENDED

Gubernur Maluku: Posbankum Jadi Wujud Semangat Orang Basudara dan Pemerataan Keadilan

Gubernur Maluku: Posbankum Jadi Wujud Semangat Orang Basudara dan Pemerataan Keadilan

August 31, 2025
Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

August 30, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In