Berita Terkini Maluku
Friday, February 13, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati La Hamidi Minta OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Admin by Admin
February 13, 2026
in Berita, Daerah
Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati La Hamidi Minta OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Lensa Maluku, – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447, Bupati Buru Selatan, La Hamidi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Instruksi tersebut disampaikan pada Jumat (13/2/2026). La Hamidi menegaskan, pencairan gaji harus dilakukan sebelum puasa dimulai guna membantu para pegawai memenuhi kebutuhan rumah tangga.

RELATED POSTS

Dari Meja Hijau ke Ruang Publik: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp. 19 Miliar, Seret Sekda Maluku Sadali Le, Kejati Maluku Diminta Jalankan Tugas Negara dengan Baik

Uji Nyali Azer Jongker Orno: Dipercaya Jadi Kasidik Pidsus Kejati Maluku, Publik Menagih Janji Bongkar Gurita Korupsi

“Saya minta seluruh kepala OPD memastikan hak-hak kawan-kawan PPPK paruh waktu cair sebelum puasa. Ini urusan dapur, jangan ada yang dihambat,” ujar La Hamidi.

Menurut dia, percepatan pencairan gaji diperlukan karena biasanya terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan. Kondisi itu dinilai dapat menambah beban ekonomi pegawai, terutama bagi mereka yang berstatus PPPK paruh waktu.

La Hamidi menekankan, instruksi tersebut bersifat wajib dan berlaku bagi seluruh OPD tanpa pengecualian.

“Tanpa terkecuali, semua OPD harus bergerak cepat. Kita ingin para pegawai bisa menyambut bulan suci dengan tenang dan khidmat tanpa harus memikirkan gaji yang terlambat,” katanya.

Bupati juga meminta jajarannya melakukan langkah percepatan administrasi agar proses pencairan tidak terkendala secara teknis.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga honorer yang telah bertransformasi menjadi PPPK.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Dari Meja Hijau ke Ruang Publik: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp. 19 Miliar, Seret Sekda Maluku Sadali Le, Kejati Maluku Diminta Jalankan Tugas Negara dengan Baik

Dari Meja Hijau ke Ruang Publik: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp. 19 Miliar, Seret Sekda Maluku Sadali Le, Kejati Maluku Diminta Jalankan Tugas Negara dengan Baik

by Admin
February 13, 2026
0

Lensa Maluku, - Kasus dugaan korupsi dana penanganan COVID-19 senilai Rp. 19 miliar di Maluku bukan lagi sekadar perkara administrasi...

Uji Nyali Azer Jongker Orno: Dipercaya Jadi Kasidik Pidsus Kejati Maluku, Publik Menagih Janji Bongkar Gurita Korupsi

Uji Nyali Azer Jongker Orno: Dipercaya Jadi Kasidik Pidsus Kejati Maluku, Publik Menagih Janji Bongkar Gurita Korupsi

by Admin
February 12, 2026
0

Lensa Maluku - Penunjukan Azer Jongker Orno sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi...

Bupati Bursel La Hamidi Terapkan Disiplin Ketat dengan Pendekatan Humanis di Birokrasi

Bupati Bursel La Hamidi Terapkan Disiplin Ketat dengan Pendekatan Humanis di Birokrasi

by Admin
February 11, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Selatan La Hamidi tetap menerapkan aturan disiplin yang ketat bagi aparatur sipil negara (ASN) di...

Selesai Jalani Pidana, Dua Warga Binaan Lapas Namlea Hirup Udara Bebas

Selesai Jalani Pidana, Dua Warga Binaan Lapas Namlea Hirup Udara Bebas

by Admin
February 10, 2026
0

Lensa Maluku,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea resmi membebaskan 2 orang narapidana berinisial ABR dan MB pada Selasa (10/2)....

Lapas Wahai Siap Jalankan Program MBG Mulai 1 April 2026

Lapas Wahai Siap Jalankan Program MBG Mulai 1 April 2026

by Admin
February 10, 2026
0

Lensa Maluku, — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai ditetapkan sebagai salah satu pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati La Hamidi Minta OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati La Hamidi Minta OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

February 13, 2026
Dari Meja Hijau ke Ruang Publik: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp. 19 Miliar, Seret Sekda Maluku Sadali Le, Kejati Maluku Diminta Jalankan Tugas Negara dengan Baik

Dari Meja Hijau ke Ruang Publik: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp. 19 Miliar, Seret Sekda Maluku Sadali Le, Kejati Maluku Diminta Jalankan Tugas Negara dengan Baik

February 13, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In