Lensa Maluku, – Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah (MIN) 2 Ambon merupakan salah satu sekolah jenjang MI berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Baguala, Jl. Laksda Leo Wattimena Waeheru Kota Ambon, Maluku. Senin,14/07/2025.
MIN 2 Ambon didirikan sejak tanggal 7 Maret 2013 dengan Nomor SK Pendirian kd.25.03/1/PP.02.3/324/2013 yang berada dalam naungan Kementerian Agama. Sekolah berstatus Negeri dalam kegiatan pembelajaran, kini memiliki 542 siswa dapat dibimbing oleh dewan guru yang sangat profesional di bidangnya masing-masing.
Keberadaan sekolah MIN 2 ambon, tentunya dapat memberikan kontribusi serta mencerdaskan anak didik utamanya di Kec. Baguala, Kota Ambon.
Sekolah dengan nilai begitu memuaskan akreditasi A, Nomor; SK Akreditasi 14/BAN-S/M/PROMAL/X/2018 pada tanggal 22 Oktober 2018.
Pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan bangsa. Kualitas pendidikan yang baik menjadi kunci untuk menghasilkan generasi muda yang cerdas, terampil, dan berkarakter di mana pendidikan menjadi salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian serius adalah tambahan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Hal ini meliputi ruang kelas yang layak, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas belajar lainnya. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pendidikan.
Pantauan media ini melihat dalam aspek pembangunan masih sangat kurang, SD MIN 2 Ambon yang di Nahkodai Rudiman Tewe, S.Pd. sebagai Kepala Sekolah dia merindukan adanya penambahan ruang belajar dan membutuhkan adanya perhatian dan interpensi dari pihak-pihak terkait guna membantu dalam pengembangan pendidikan terutama penambahan ruang kelas belajar kepentingannya adalah kemajuan dan kenyamanan anak didik.
Saat ini sekolah MIN 2 Ambon telah melakukan proses belajar mengajar
melalui dua sip, yakni sip pagi dan siang, aktifitas belajar mengajar berdasarkan dua sip dikarenakan ruang belajar tidak memadai menampung 542 siswa pada satu sip dengan pertimbangan ruang belajar berkapasitas tidak cukup.
Sekalipun kondisi ruang belajar dengan terbatas tapi tidak terkurang motivasi siswa di desa waeheru untuk tetap menyekolahkan anak-anak di SD MIN 2 Ambon.
Sekalipun kondisi ruang belajar masih kurang dan sangat terbatas tapi tidak menurunkan motivasi orang tua untuk tetap menyekolahkan anak-anak di SD MIN 2 Ambon.(LM-05)
Discussion about this post