Berita Terkini Maluku
Tuesday, September 2, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Sekda Buru Muh Ilyas Hamid Akan Lapor Balik Oknum Aktivis PMII, Irfan Matdoan dan Marwan Titahelu

Admin by Admin
October 17, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Sekda Buru Muh Ilyas Hamid Akan Lapor Balik Oknum Aktivis PMII, Irfan Matdoan dan Marwan Titahelu

Lensa Maluku,- Sekda Buru, Muh Ilyas Hamid (MIH) dengan tegas membantah tudingan dugaan korupsi dan pencucian uang yang dialamatkan aktifis PMII terhadap dirinya.

Melalui kuasa hukumnya, MIH akan melapor balik beberapa oknum aktifis PMII ke Polda Maluku.”Tanggal 22 Oktober saya akan bertolak ke Ambon ke Reskrimsus Polda Maluku menyikapi laporan dari aktifis PMII Komisariat IAIN Ambon pada Rabu kemarin ,”tegas MIH.

RELATED POSTS

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

Sekda mengaku , kalau semula dirinya tidak tahu kalau kembali dilaporkan oleh aktifitas PMII Rabu lalu(16/10/2024).

Ia baru kaget setelah membaca isi berita sejumlah media pernyataan dari seorang aktivis, Irfan Matdoan, Ketua Bidang Ekstranal PMII Komisariat IAIN Ambon, yang mengaku kalau ini laporan kedua yang disampaikan ke reskrimsus Polda.

Sepengetahuan MIH, laporan pertama oleh aktivis PPMII di bulan Maret / April tahun 2023 lalu dipimpin langsung oleh Ketua PMII Cabang Ambon, Marwan Mahtelu. Marwan bercuap-cuap dengan sengaja mencemari nama baik MIH di publik lewat pemberitaan resmi sejumlah media online maupun media cetak.

Tidak terlalu memusingkan masalah itu, MIH lebih memilih memberikan keterangan dan kesaksian di reskrimsus Polda Maluku pada saat itu.

Ia memilih mendiamkannya karena ada saran baik dari sejumlah kerabat dekatnya. Bahkan Marwan telah datang ke rumahnya.

Namun di belakangan hari Marwan berulah lagi dengan mengeluarkan pernyataan lewat media massa pada pertengahan September lalu.

Kini kejadian serupa diulangi lagi oleh Irfan Matdoan. “Ini fitnah dan telah mencemarkan nama baik saya,”tegas MIH.
MIH menduga, menduga serangan kepada dirinya bagian dari penggiringan opini bermuatan politik yang dimainkan oleh oknum tertentu di pilkada Buru dan pilkada Gubernur Maluku.

Karena kebetulan putranya ada di PAN dan bekerja untuk kepentingan kandidat yang diusung oleh PAN, yakni 2M dan Paslon IKHLAS, sehingga ada yang terganggu karena getol akan memenangkan paslon gubernur Maluku yang lain dan Paslon yang lain di pilkada Buru.

Sekda faham betul kalau Marwan Titahelu itu ada di kubu siapa yang dalam kicauannya di banyak group WA selalu jualan salah satu kandidatnya. Tanpa dia menyebut nama kandidat tersebut.

Menjawab terkait desakan dari PMII agar Reskrimsus Polda Maluku memeriksa dirinya tentang pengelolaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2. 318.063.000, dan 2022 sebanyak Rp 1.168,100.00, MIH dengan senang hati katakan akan datang memberikan keterangan ulang bila nanti dipanggil lagi oleh reskrimsus polda.

Sudah barang tentu, kesaksiannya akan tetap sama dengan keterangan yang pernah diberikan di hadapan penyidik pada bulan April tahun 2023 lalu.

“Saya sudah beri keterangan sebagai saksi di reskrimsus Polda dan saya bukan pengelola anggarannya,”tandas MIH.

Sebagaimana diketahui, laporan serupa pernah disampaikan ke Polda Maluku pada periode Maret/ April 2023 dan juga ke Kejaksaan Negeri Buru.

Selanjutnya, MIH telah mendatangi Reskrimsus Polda Maluku dan juga Kejaksaan Negeri Buru di tahun 2023 lalu guna diambil keterangan sebagai saksi.

Dia menegaskan, di tahun 2019 lalu, dirinya masih menjabat Kadis Tata Kota Kabupaten Buru dan mulai resmi menjadi Sekda Buru pada tanggal 20 Desember tahun 2020.

Lantas dari mana aktifis PMII punya bukti dirinya terlibat pencucian uang dan SPPD Fiktif, kalau bukan hanya fitnah.

Bahkan saat telah menjadi Sekda hingga kini dan akan pensiun di akhir tahun 2025 nanti, MIH tidak pernah menjadi kuasa pengguna anggaran di lingkungan Sekretariat Pemkab Buru.

Kuasa Pengguna Anggaran di tahun 2021 dan 2022 waktu itu dipegang Asisten I, Masri Bugis. Setelah Masri pensiun Kuasa pengguna anggaran dipegang oleh orang lain.

Menanggapi aksi terbaru kali ini, MIH mengaku tidak akan terus berdiam diri dan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Ada dua orang yang mereka ada disebut media sebagai pemberi informasi yang akan dilapor balik, yakni Irfan Matdoan dan Marwan Titahelu.

Menyentil soal dugaan pencucian uang, dengan tegas MIH juga membantahnya, karena selama menjadi sekda ia tidak pernah menggunakan uang negara untuk membeli aset pribadi.

Ia menjelaskan, ada punya investasi di depot pengisian BBM di dataran Waeapo dengan direktur Rifai Duwila.
Aset itu ia beli menggunakan modal kredit dari BRI Cabang Ambon dengan jaminan tanah dan rumah kediaman pribadi. Dari Bank Maluku juga MIH mendapat bantuan kredit.

Bahkan ia juga ada mengambil kredit di BNI Namlea dengan jaminan pensiun dan juga istrinya mengambil kredit di bank yang sama guna memperlancar usaha mereka.

“Lalu dari mana mereka bisa buktikan saya beli pakai uang negara,”sesali MIH.

Terkait dengan tudingan kalau dirinya diduga terlibat SPPD Fiktif di tahun 2019/2020, MIH menjelaskan di musim covid saat itu, dirinya tidak sekalipun bepergian ke luar daerah dan tidak pernah menggunakan anggaran SPPD.

Hal itu juga sudah dijelaskan di hadapan penyidik kejaksaan dan Polda. Saat itu yang bertanggungjawab sebagai KPA di Sekretariat Pemkab Buru juga bukan MIH, tapi Masri Bugis (Asisten I) dan berikutnya Mansur Mamulaty (Asisten III).

Pejabat di Sekretariat Pemkab yang lebih banyak menggunakan SPPD hanya Bupati, Ramly Ibrahim Umasugi dan Wakil Bupati, Amustofa Besan. Namun semua ada bukti pertanggungjawabannya .
(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Jelang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku yang akan dilaksanakan awal September mendatang, Lembaga...

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Universitas Iqra Buru (Uniqbu) akan membuka program Magister (S2) pada beberapa program studi di sejumlah fakultas yang...

Segudang Prestasi Dicapai Uniqbu, Enam Tahun  Selalu Digjaya di Bidang Penelitian

Segudang Prestasi Dicapai Uniqbu, Enam Tahun Selalu Digjaya di Bidang Penelitian

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Segudang prestasi telah diraih Universitas Iqra Buru (Uniqbu) yang bermarkas di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Maluku. Salah...

DPD Hanura Maluku Gelar Musda IV, Ini Pesan Sejumlah Tokoh Hanura

DPD Hanura Maluku Gelar Musda IV, Ini Pesan Sejumlah Tokoh Hanura

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Hanura Provinsi Maluku digelar di Pasific Hotel, Ambon, pada Sabtu (30/8/2025),...

Workshop Budidaya Pertanian dari YBTS, Poktan Lapas Namlea Fokus Perawatan Proses Fase Lanjutan

Workshop Budidaya Pertanian dari YBTS, Poktan Lapas Namlea Fokus Perawatan Proses Fase Lanjutan

by Admin
August 29, 2025
0

Lensa Maluku, - Mitra pertanian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Yayasan Bina Tani Sejahtera (YBTS) kembali menggelar workshop budidaya...

Next Post
Gerak Cepat Tim Lapas Namlea Lakukan Penangkapan Ruslan Abd Gani Bugis  Buron Yang Kabur

Gerak Cepat Tim Lapas Namlea Lakukan Penangkapan Ruslan Abd Gani Bugis Buron Yang Kabur

Warga Desa Waekose Menaruh Harapan Besar Kepada Calon Bupati Azis

Warga Desa Waekose Menaruh Harapan Besar Kepada Calon Bupati Azis

Discussion about this post

RECOMMENDED

Kanwil Ditjenpas Gelar Rakernis Tahun 2025

Kanwil Ditjenpas Gelar Rakernis Tahun 2025

September 2, 2025
Gubernur dan Bupati SBT Tandatangani Pembagian PI 10 Persen Blok Seram Non Bula

Gubernur dan Bupati SBT Tandatangani Pembagian PI 10 Persen Blok Seram Non Bula

September 2, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In