Lensa Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kanwil Hukum Provinsi Maluku berhasil membuat seluruh koperasi merah putih di Maluku memiliki badan hukum. Hal ini dikatakan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa kepada media saat jumpa pers di kantor Gubernur, Selasa (08/07/2025).
“Sesuai instruksi Presiden terkait pembentukan koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, maka pemerintah provinsi dengan ini menyampaikan khusus untuk Provinsi Maluku, ada 1.235 koperasi yang terdiri dari 1200 desa dan 35 kelurahan, 100% telah memiliki koperasi Merah Putih yang berbadan hukum,”jelasnya.
Capaian ini menurut Gubernur merupakan sesuatu yang penting. Dirinya menyadari adanya tantangan yang dihadapi. Apalagi notaris tidak ada di semua kabupaten kota.
“Tidak mudah untuk kita di Maluku. Karena tidak semua kabupaten kota di Provinsi Maluku itu ada notaris. Untuk pendirian koperasi berbadan hukum itu kan butuh satu perbuatan hukum yang ditangani oleh notaris publik.
Dan terima kasih dengan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota di Maluku,”ujarnya.
Secara khusus Gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para bupati dan walikota se-provinsi Maluku dan kepada Kakanwil Hukum Maluku, Saiful dan ikatan notaris Indonesia Maluku yang telah membantu pemerintah provinsi sehingga pendirian koperasi merah putih di 1.235 itu dapat terealisasi.
“Ini merupakan hasil kolaborasi dan kerjasama sama antara pemerintah kabupaten kota dan pemerintah Provinsi Maluku, Kanwil Hukum dan ikatan notaris Indonesia Provinsi Maluku, dan semua pihak yang lain. Terima kasih banyak semoga dengan berdirinya koperasi merah putih ini di desa, upaya pemerintah Presiden Prabowo-Gibran untuk memacu pertumbuhan ekonomi di desa dan kelurahan itu dapat terealisasi,”ungkapnya.
Gubernur mengakui, telah ada badan usaha milik desa (BUMDES). Namun
kehadiran koperasi merah putih sama sekali tidak bermaksud menjadi pesaing atau kompetitor bagi eksistensi keberadaan BUMDES.
“Kehadiran jajaran koperasi merah putih justru menjadi satu entitas ekonomi yang akan melakukan sinergi dan kolaborasi dengan badan usaha milik desa,”terangnya. (LM 04)
Discussion about this post