
Lensa Maluku, – Direncanakan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ambon periode 2025-2029 dibuka, mulai 14-17 April mendatang.
Demikian dikemukakan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) , Said Bin Taher, kepada awak media di kantor KONI Kota Ambon, Jumat (11/4).
Jelasnya, penjaringan maupun seleksi yang dilakukan pihaknya menyusul surat penduran diri yang di sampaikan Ketua KONI Kota Ambon sebelumnya, Agus Ririmasse, tertanggal 6 Maret 2025.
“Terkait dengan pengunduran diri Pa Agus Ririmasse tertanggal 6 Maret 2025, dengan alasan satu dan lain hal. Sehingga sesuai dengan ketentuan AD/RT, maka kami melaksanakan penjaringan dan penyaringan Balon Ketum KONI Kota Ambon yang baru. Dengan kami undang teman-teman media untuk bisa membantu menyampaikan secara luas ke publik terkait dengan proses dimaksud,”ungkapnya.
Menurut dia, da beberapa tahapan yang telah dirancang TPP mulai dari pengumuman sosialisasi kepada masyarakat sejak 8-13 April 2025.
“Sementara untuk pengambilan formulir atau berkas pendaftaran dimulai pada tanggal 14 – 17 April 2025, dari jam 10.00 WIT hingga 16.00 WIT. Setelah itu pengembalian formulir 19 – 22 April 2025 di Sekretariat TPP di kantor KONI Kota Ambon ,” ujar mantan Anggota DPRD Kota Ambon tersebut.
Lanjut dia tahapan verifikasi dan evaluasi berkas akan dilakukan pada 22 April 2025.
Terkait Verifikasi dan Evaluasi berkas, mantan Anggota DPRD Kota Ambon ini mengaku, prosesnya akan berlangsung pada tanggal 22 April 2025, sekaligus pemberitahuan kelengkapan berkas.
“Untuk kelengkapan berkas tanggal 23 – 24 April 2025. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi atau pengumuman, pada 24 – 25 April, di tanggal yang sama juga dilakukan pemberkasan data dan laporan hasil kepada Plt Ketum KONI Kota Ambon,”tukasnya.
Taher mengungkapkan terkait Pemaparan Hasil Penjaringan dan Penyaringan Ketum KONI Kota Ambon pada Musorkotlub, yang direncanakan akan dihelat 12 Mei 2025.
Dikatakannya untuk persyaratan menjadi calon Ketua KONI Kota Ambon, ada yang bersifat umum dan khusus.
“Persyatan atau kriteria umum itu diantaranya, mempunyai kemampuan manajerial dan punya waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolargaaan. Memahami Konsekuensi sistim pelaksanaan AD/RT KONI. Mampu menjadi pengayom dan mempersatukan masyarakat olahraga. Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga,”jelasnya.
Ditambahkan untuk nmenjadi Calon Ketum KONI Kota Ambon, figur yang nantinya dinyatakan lolos verifikasi pendaftaran minimal harus mendapat 30 persen dukungan dari delapan cabor. (LM-05)
Discussion about this post