Lensa Maluku, – Tepat di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menghadiri pemusnahan minuman keras (miras) yang di gelar di pelataran Mapolsek Banda, Kecamatan Banda Maluku Tengah, Selasa (1/7). Dalam kesempatan tersebut, Ia didampingi oleh Kaur Tata Usaha, Hendra Sahbudin.
Sebanyak 1.100 liter barang bukti miras tradisional jenis Sopi yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Anggota Polsek Banda bersama Anggota koramil 1502-01/Banda baru-baru ini.
Kegiatan pemusnahan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Banda, Iptu Abu Kasim Rahanyamtel, dan didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banda.
Forkopimcam yang hadir diantaranya Camat Banda Handayani Hassannusi, Kepala Cabjari ambon di Banda Ilma Ardi Riyadi, Danramil 1502-01/Banda Lettu Cba Zulkifli Ten, Kepala KUA Kecamatan Banda Ridwan Wailusy, serta hadir pula Camat Kepulauan Banda Rusdy Saiman.
Mikha menyampaikan, Kehadiran Lapas Bandanaira menjadi bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantas peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamananan masyarakat di Banda.
”Kami dari Lapas Bandanaira sangat mendukung langkah Polsek dan Koramil dalam memberantas peredaran miras di wilayah Banda. Ini penting untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Apalagi Banda dikenal memiliki nilai sosial, budaya dan relegius yang tinggi, sehingga harus kita jaga bersama, ” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Banda, Iptu Abu Kasim Rahanyamtel pada kesempatan itu, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas miras yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal.
”Banyak kejahatan terjadi karena pengaruh miras. Kandungan alkohol yang tinggi merusak kontrol diri dan meningkatkan potensi tindak kejahatan. Kami berkomitmen memberantas peredarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Ia menambahkan, kondisi Banda saat ini masih relatif aman dan kondusif, dan pihaknya bertekad untuk mempertahankan situasi tersebut.
”Alhamdulillah, Banda saat ini masih cukup aman dan kondusif, dan kita harus terus menjaga hal ini dengan memberantas peredaran miras sebelum menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih serius,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat Banda bersama pemerintah, berkomitmen untuk terus menerus memberantas perdagangan miras ilegal ini, dengan menggaungkan motto “Banda itu kita, Banda itu katong” dengan menjadi bagian dari solusi mewujudkan Banda yang aman dan damai bagi semua.
”Dengan semangat ‘Banda itu kita, Banda itu katong’, mari kita bersatu untuk memberantas peredaran miras di Banda. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis,” ajak Kapolsek.(LM-05)
Momentum Bhayangkara ke-79, LPKA Ambon Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Lensa Maluku, — Dalam semangat memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon turut...
Discussion about this post