Lensa Maluku – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Pd., menegaskan komitmennya menjaga integritas serta tata kelola pemerintahan yang transparan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Maluku.
Ia memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang merupakan sisa pembayaran tahun anggaran 2024 akan segera dicairkan setelah seluruh tahapan administrasi dan mekanisme penganggaran diselesaikan.
Penegasan tersebut disampaikan Singerin menanggapi berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait keterlambatan pencairan TPP guru. Menurutnya, pihak dinas memahami harapan para tenaga pendidik yang menunggu realisasi hak tersebut, namun setiap proses harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“TPP guru yang merupakan sisa pembayaran tahun 2024 tetap menjadi perhatian kami. Prosesnya sementara berjalan sesuai prosedur administrasi dan mekanisme yang berlaku. Kami pastikan hak para guru akan segera dibayarkan setelah seluruh tahapan tersebut rampung,” ujar Singerin saat memberikan keterangan kepada awak media di Ambon.
Singerin menjelaskan bahwa dirinya mulai menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sejak Oktober 2025. Sejak dipercaya mengemban tanggung jawab tersebut, ia menegaskan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas di lingkungan dinas.
Karena itu, ia menepis berbagai spekulasi maupun isu yang menyebutkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan program dan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
“Saya perlu menegaskan bahwa selama saya menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dinas sejak Oktober 2025, hingga Defenitif Sebagian Kepala Dinas seluruh proses pengelolaan program maupun anggaran dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Integritas lembaga adalah hal yang sangat kami jaga,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pencairan TPP sisa tahun 2024 membutuhkan sejumlah tahapan administratif, termasuk verifikasi data, penyesuaian dokumen, serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar pembayaran dapat dilakukan secara sah dan tertib sesuai aturan pengelolaan keuangan pemerintah.
Sebanyak 97 Guru yang belum di bayarkan, dengan rincian penerima pada sekolah, diantaranya; 47 Guru di Malteng, 21 Guru di Seram Bagian Barat, 11 Guru di Malra, 7 Guru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 3 Guru di Kota Tual, 5 Guru Di Seram Bagian Timur dan 3 Guru di Maluku Barat Daya
“Pada Prinsipnya semua kelengkapan administrasi telah selesai di Proses dan berkas permintaan sudah disampaikan ke SUBAG Keuangan Maluku, dan akan segerah di lakukan pencairan, Tak ada penyimpangan selama saya pimpin,” Tegas Singerin.
Langkah tersebut, kata Singerin, penting untuk memastikan bahwa setiap pembayaran benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
“Semua tahapan harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemerintahan,” jelasnya.
“Terkait hak para guru tidak ada yang di sembunyikan”.
Singerin juga menyampaikan apresiasi kepada para guru di seluruh wilayah Maluku yang selama ini tetap menjalankan tugas pendidikan dengan penuh dedikasi. Menurutnya, peran guru sangat strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Guru merupakan garda terdepan dalam membangun masa depan pendidikan. Karena itu pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya memastikan berbagai hak dan dukungan terhadap tenaga pendidik dapat dipenuhi secara bertahap,” katanya.
Selain memastikan pencairan TPP sisa tahun 2024, pihaknya juga terus melakukan pembenahan dalam sistem pengelolaan administrasi serta tata kelola program pendidikan agar pelayanan kepada guru, sekolah, dan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Singerin juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau berita Hoax terkait kebijakan maupun program di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
“Kami selalu terbuka terhadap komunikasi dan klarifikasi. Jika ada hal yang perlu ditanyakan, silakan disampaikan agar dapat dijelaskan berdasarkan data dan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Singerin kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap program pendidikan di Provinsi Maluku berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah modal penting bagi kami. Karena itu kami akan terus bekerja secara profesional, menjaga integritas lembaga, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada kemajuan pendidikan di Maluku,” tutupnya. (LM-10)









Discussion about this post