Lensa Maluku,-Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat, SE, M.Si, mengatakan dirinya tidak pernah mengarahkan penyelenggara terkait perhitungan suara pada tanggal 27 November lalu.
“Saya tidak pernah mengarahkan penyelenggara terkait perhitungan suara dan tidak mengarahkan siapapun untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu. Kalau ada isu yang beredar di luar seperti demikian maka saya pastikan itu fitnah”, ujar Syarif di Namlea, Rabu, (11/12/2024)
Syarif mengakui bahwa pada tanggal 27 malam setelah pungut hitung dirinya menelepon ketua KPU, Walid Aziz untuk sekedar mengetahui perkembangan Pilkada.
“Saya menelefon ketua KPU hanya satu kali pada tanggal 27 malam untuk sekedar mengetahui perkembangan Pilkada, orang yang paling tepat ditanya soal Pilkada kan ketua KPU”, ungkap Syarif.
Syarif menjelaskan, sebagai Pj. Bupati dan PNS dirinya tidak mungkin mengarahkan orang atau siapapun untuk mendukung salah satu Paslon.
Syarif mengisahkan, tanggal 27 pagi setelah pencoblosan, dirinya bersama Tim Desk Pilkada melakukan pemantauan proses pungut hitung di daerah Wailo dan Waiapo untuk memastikan pelaksanaan berjalan secara aman.(DS)
Discussion about this post