Berita Terkini Maluku
Wednesday, April 8, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Tuce Lomang Tewas Usai Dikeroyok, Pengacara Rahmat Amahoru Kritik Pembebasan Dua Terduga Pelaku, Desak Penanganan Transparan dan Tegas

Admin by Admin
April 8, 2026
in Berita, Daerah
Tuce Lomang Tewas Usai Dikeroyok, Pengacara Rahmat Amahoru Kritik Pembebasan Dua Terduga Pelaku, Desak Penanganan Transparan dan Tegas

Lensa Maluku – Kasus kematian tragis Tuce Lomang yang diduga akibat pengeroyokan brutal di Ohoi Sitniohoi, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, kini menjadi sorotan serius publik. Pengacara Rahmat Hidayat Amahoru, S.Sos., S.H., M.H. secara tegas mengkritik langkah aparat penegak hukum yang membebaskan dua dari tiga terduga pelaku, dan menilai tindakan tersebut berpotensi menghambat proses penyidikan.

Rahmat menegaskan bahwa ketiga individu yang sebelumnya diamankan oleh Polres Maluku Tenggara memiliki dugaan kuat keterlibatan langsung dalam aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban. Namun, pembebasan dua terduga pelaku, yakni Latif Rumagiar dan Arafik Rumagiar, tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban, dinilai sebagai langkah yang tidak transparan dan mencederai rasa keadilan.

RELATED POSTS

Bupati La Hamidi Hadiri Musda ke-V DPD Partai Golkar Buru Selatan ini Harapannya

Pemkot Ambon Disambangi Dubes Belanda, Investasi Strategis Jadi Fokus, Pendidikan, Budaya, dan Ekonomi Masuk Agenda Utama

“Para terduga pelaku tidak bisa serta-merta dijadikan saksi. Jika mereka diduga terlibat dalam tindak pidana, maka seharusnya diproses sebagai pelaku, bukan dibebaskan atau dialihkan statusnya menjadi saksi,” tegas Rahmat dalam keterangannya kepada media, Rabu (08/04/2026).

Ia menjelaskan, dalam ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, saksi adalah pihak yang melihat, mendengar, dan mengetahui langsung suatu peristiwa pidana, bukan pihak yang diduga sebagai pelaku. Oleh karena itu, menurutnya, perubahan status terduga pelaku menjadi saksi merupakan langkah yang keliru secara hukum.

Lebih lanjut, Rahmat menekankan bahwa peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan kematian merupakan tindak pidana berat. Ia merujuk pada Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP yang mengatur ancaman pidana penjara hingga 12 tahun bagi pelaku kekerasan bersama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain itu, Pasal 351 ayat (3) KUHP juga dapat diterapkan dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara jika terbukti sebagai penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Apabila ditemukan unsur perencanaan, maka perkara ini dapat berkembang menjadi pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman yang jauh lebih berat, termasuk pidana seumur hidup atau bahkan pidana mati,” ujarnya.

Rahmat juga mengingatkan bahwa pembebasan terhadap terduga pelaku membuka ruang terjadinya risiko hukum serius, seperti kemungkinan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang krusial dalam proses penyidikan.

“Langkah tersebut sangat berbahaya bagi proses penegakan hukum. Oleh karena itu, saya mendesak Kapolres Maluku Tenggara untuk segera menahan seluruh terduga pelaku dan memproses perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Rahmat juga meminta Polda Maluku untuk turun tangan secara langsung dalam mengawasi jalannya penyidikan guna memastikan tidak ada intervensi serta menjamin keadilan bagi keluarga korban.

Ia turut menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Untuk itu, ia mendorong penyidik agar melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Jika tidak ditangani secara serius, kasus ini berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Penegakan hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 sore WIT di Ohoi Sitniohoi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga dikeroyok oleh tiga orang pelaku, yakni Latif Rumagiar, Arafik Rumagiar, dan Iskandar Rumagiar, dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dan tombak.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius, terutama pada bagian tangan kiri yang menyebabkan putusnya urat. Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Hati Kudus Langgur akibat kondisi yang memburuk.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami infeksi tetanus dari luka yang dideritanya. Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, Tuce Lomang akhirnya meninggal dunia pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 16.00 WIT.

Pihak keluarga korban kini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi, (LM-10).

Admin

Admin

Related Posts

Bupati La Hamidi Hadiri Musda ke-V DPD Partai Golkar Buru Selatan ini Harapannya

Bupati La Hamidi Hadiri Musda ke-V DPD Partai Golkar Buru Selatan ini Harapannya

by Admin
April 8, 2026
0

Lensa Maluku, Bupati Buru Selatan, La Hamidi, menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya...

Pemkot Ambon Disambangi Dubes Belanda, Investasi Strategis Jadi Fokus, Pendidikan, Budaya, dan Ekonomi Masuk Agenda Utama

Pemkot Ambon Disambangi Dubes Belanda, Investasi Strategis Jadi Fokus, Pendidikan, Budaya, dan Ekonomi Masuk Agenda Utama

by Admin
April 8, 2026
0

Lensa Maluku - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, bersama...

DPP PPP Copot Pimpinan DPC Kota Ambon, Langkah Tegas Penertiban Organisasi

DPP PPP Copot Pimpinan DPC Kota Ambon, Langkah Tegas Penertiban Organisasi

by Admin
April 8, 2026
0

Lensa Maluku - Keputusan tegas kembali diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan dalam upaya menertibkan struktur organisasi di...

Musda V Golkar Bursel Digelar Meriah, Konsolidasi Kekuatan Partai Menguat

Musda V Golkar Bursel Digelar Meriah, Konsolidasi Kekuatan Partai Menguat

by Admin
April 8, 2026
0

Lensa Maluku, - Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Buru Selatan berlangsung meriah dan penuh...

Efisiensi Anggaran Jadi Penghambat, Mat Tuhepaly: Gubernur Tetap Fokus-‘Saya Kira Rakyat Bukan Ditipu’, Wagub Diminta Lebih Bijak Bicara

Efisiensi Anggaran Jadi Penghambat, Mat Tuhepaly: Gubernur Tetap Fokus-‘Saya Kira Rakyat Bukan Ditipu’, Wagub Diminta Lebih Bijak Bicara

by Admin
April 7, 2026
0

Lensa Maluku - Dinamika pembangunan di Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan di tengah tekanan efisiensi anggaran yang berdampak luas terhadap...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Tuce Lomang Tewas Usai Dikeroyok, Pengacara Rahmat Amahoru Kritik Pembebasan Dua Terduga Pelaku, Desak Penanganan Transparan dan Tegas

Tuce Lomang Tewas Usai Dikeroyok, Pengacara Rahmat Amahoru Kritik Pembebasan Dua Terduga Pelaku, Desak Penanganan Transparan dan Tegas

April 8, 2026
Bupati La Hamidi Hadiri Musda ke-V DPD Partai Golkar Buru Selatan ini Harapannya

Bupati La Hamidi Hadiri Musda ke-V DPD Partai Golkar Buru Selatan ini Harapannya

April 8, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In