Berita Terkini Maluku
Monday, April 6, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Uji Nyali Azer Jongker Orno: Dipercaya Jadi Kasidik Pidsus Kejati Maluku, Publik Menagih Janji Bongkar Gurita Korupsi

Admin by Admin
February 12, 2026
in Berita, Daerah
Uji Nyali Azer Jongker Orno: Dipercaya Jadi Kasidik Pidsus Kejati Maluku, Publik Menagih Janji Bongkar Gurita Korupsi

Lensa Maluku – Penunjukan Azer Jongker Orno sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang baru saja dilantik tanggal 9/02/2026 menandai babak baru dalam penanganan perkara korupsi di bumi raja-raja. Jabatan ini bukan sekadar promosi struktural, melainkan posisi strategis yang menentukan arah, kualitas, dan keberanian penegakan hukum di wilayah Maluku. Kamis, 12/02/2026.

Di tengah sorotan publik terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang masih berproses maupun yang dinilai berjalan lamban, kehadiran Kasidik baru langsung diuji ekspektasi. Masyarakat tidak sekadar ingin melihat rotasi pejabat, tetapi menuntut pembuktian konkret, mampukah ia membongkar praktik korupsi yang disebut-sebut telah mengakar dan membentuk jejaring kekuasaan?

RELATED POSTS

Di Bawah Komando Bodewin Wattimena, Ambon Bangkit: Terobosan Pendidikan dan Kesehatan Mulai Berbuah Manis

Tiang Listrik Berdiri, Hak Warga Tumbang: Manager PLN UP3 Ambon Ramli Malawat Dituding Abaikan Moral dan Keadilan

Di tengah pabulik dengan aroma yang tidak sedap lagi maraknya aroma korupsi di Maluku, seakan bergentayangan, buku dosa pejabat koruptor sedang bertumpuk di atas meja, belum satupun yang di putuskan untuk publik menyaksikan, lihat saja, kasus Korupsi COVID 19, dengan angka begitu pantastis yang menyeret nama sekda Maluku, Sadali Le, seakan mandek di lorong perbincangan. Publik kemudian bertanya, masih adakah taring Kejati Maluku dalam memberantas korupsi di Maluku.

Kursi Strategis, Tanggung Jawab Besar

Sebagai Kasidik Pidsus Maluku, Azer memegang peran sentral dalam tahapan penyidikan perkara tindak pidana korupsi. Dari proses pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, penetapan tersangka, hingga penyusunan berkas perkara untuk dilimpahkan ke penuntutan, semuanya berada dalam kendali dan tanggung jawabnya. Apakah Kasidik Pidsus, Bung Azer mampu mempu menjalankan tugasnya dengan benar,? Yang dikhawatirkan pada sebatas telaah kasus, tapi terhenti di akhir cerita.

Kualitas penyidikan akan menentukan kokoh tidaknya konstruksi perkara di pengadilan. Penyidikan yang lemah berpotensi membuat perkara kandas. Sebaliknya, penyidikan yang cermat, profesional, dan berbasis alat bukti kuat akan memperbesar peluang putusan yang memberi rasa keadilan.

Secara normatif, penanganan perkara korupsi mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana dengan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup. Sementara Pasal 3 mengatur pidana terhadap penyalahgunaan kewenangan karena jabatan yang merugikan keuangan negara. Dengan dasar hukum yang tegas, ruang bagi kompromi sejatinya tidak ada.

Publik Menagih Konsistensi dan Keberanian

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi dan keberanian dalam menindak siapa pun yang terlibat korupsi, tanpa pandang bulu. Kritik yang selama ini mengemuka berkisar pada isu klasik, lambannya penetapan tersangka, perkara yang “menggantung”, hingga dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus.

Di titik inilah uji nyali seorang Kasidik diuji. Jabatan tersebut berada pada simpul sensitif antara hukum dan kekuasaan. Tidak sedikit perkara korupsi yang melibatkan pejabat publik, aktor politik, hingga pihak swasta dengan jejaring pengaruh luas.

Publik Maluku kini menagih janji pemberantasan korupsi yang lebih progresif, tanpa pandang bulu.

Penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku teknis di lapangan. Prinsip follow the money dan penelusuran aliran dana harus diterapkan secara komprehensif. Jika terdapat indikasi keterlibatan aktor intelektual atau pihak yang memiliki posisi strategis, maka proses hukum harus menjangkau hingga ke pucuk tanggung jawab.

Momentum Pembenahan Internal

Penunjukan Azer Jongker Orno juga dibaca sebagai momentum pembenahan internal di tubuh Pidsus Kejati Maluku. Penguatan kualitas berkas perkara, koordinasi dengan auditor negara untuk memastikan perhitungan kerugian negara, serta kepatuhan pada prosedur hukum acara pidana menjadi fondasi utama agar setiap perkara tidak mudah dipatahkan di meja hijau.

Di sisi lain, transparansi informasi kepada publik perlu dijaga dalam koridor hukum. Keterbukaan akan memperkuat legitimasi institusi sekaligus mengikis spekulasi negatif yang kerap berkembang di ruang publik.

Pasal 18 UU Tipikor membuka ruang pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dan perampasan aset hasil korupsi. Instrumen ini harus dimaksimalkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara.

Antara Harapan dan Pembuktian

Jabatan Kasidik Pidsus bukan ruang nyaman. Ia adalah kursi panas yang sarat tekanan dan pengawasan. Setiap langkah penyidikan akan disorot publik, diawasi media, dan dinilai masyarakat sipil.

Azer Jongker Orno kini berada di titik krusial: menjawab harapan publik dengan langkah konkret atau membiarkan skeptisisme terus menguat. Publik tidak menuntut sensasi, tetapi konsistensi. Tidak menuntut retorika, tetapi hasil.
Waktu akan menjadi penilai paling objektif. Namun satu hal yang pasti, pemberantasan korupsi bukan sekadar tugas institusional, melainkan amanat konstitusi untuk menjaga keuangan negara dan memastikan hak-hak masyarakat tidak dirampas oleh praktik penyalahgunaan wewenang.

Dengan berbagai pengalaman Bung Azer, di ruang tertentu, publik sangat menginginkan action darinya dan menanti ketegasan serta sikap teguh dalam menjalan tugas sebagai abdi negara.

Uji nyali itu telah dimulai. Kini publik Maluku menunggu, apakah gurita korupsi benar-benar akan dibongkar, atau kembali terbungkus dalam senyap birokrasi hukum. (LM-10)

Admin

Admin

Related Posts

Di Bawah Komando Bodewin Wattimena, Ambon Bangkit: Terobosan Pendidikan dan Kesehatan Mulai Berbuah Manis

Di Bawah Komando Bodewin Wattimena, Ambon Bangkit: Terobosan Pendidikan dan Kesehatan Mulai Berbuah Manis

by Admin
April 6, 2026
0

Lensa Maluku – Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Bodewin Wattimena terus menunjukkan capaian progresif dalam pembangunan sektor pendidikan dan...

Tiang Listrik Berdiri, Hak Warga Tumbang: Manager PLN UP3 Ambon Ramli Malawat Dituding Abaikan Moral dan Keadilan

Tiang Listrik Berdiri, Hak Warga Tumbang: Manager PLN UP3 Ambon Ramli Malawat Dituding Abaikan Moral dan Keadilan

by Admin
April 6, 2026
0

Lensa Maluku - Polemik pembangunan tiang listrik yang diduga menyerobot lahan milik warga di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota...

Golkar Buru Selatan Mulai Menghangat, Bursa Ketua DPD II Resmi Dibuka dan Dilirik

Golkar Buru Selatan Mulai Menghangat, Bursa Ketua DPD II Resmi Dibuka dan Dilirik

by Admin
April 5, 2026
0

Lensa Maluku,- Dinamika internal Partai Golkar di Kabupaten Buru Selatan mulai terasa menghangat jelang Musyawarah Daerah (Musda) V. Pembukaan pendaftaran...

IKAPPI Ambon Tegaskan: Jais Ely Jangan Ulangi Kegagalan Yahya Kotta, Penataan Pasar Mardika Kunci Selamatkan PAD Maluku

IKAPPI Ambon Tegaskan: Jais Ely Jangan Ulangi Kegagalan Yahya Kotta, Penataan Pasar Mardika Kunci Selamatkan PAD Maluku

by Admin
April 5, 2026
0

Lensa Maluku - Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)...

Alarm Keras untuk Maluku: PAD Miliaran di Pasar Mardika Diduga Mandek, Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella Minta Gubernur Turun Tangan Demi Maluku Pung Bae

Alarm Keras untuk Maluku: PAD Miliaran di Pasar Mardika Diduga Mandek, Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella Minta Gubernur Turun Tangan Demi Maluku Pung Bae

by Admin
April 4, 2026
0

Lensa Maluku - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bernilai miliaran rupiah dari aktivitas ekonomi di Pasar Mardika, Kota Ambon, diduga...

Next Post
Dari Meja Hijau ke Ruang Publik: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp. 19 Miliar, Seret Sekda Maluku Sadali Le, Kejati Maluku Diminta Jalankan Tugas Negara dengan Baik

Dari Meja Hijau ke Ruang Publik: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp. 19 Miliar, Seret Sekda Maluku Sadali Le, Kejati Maluku Diminta Jalankan Tugas Negara dengan Baik

Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati La Hamidi Minta OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati La Hamidi Minta OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Discussion about this post

RECOMMENDED

Di Bawah Komando Bodewin Wattimena, Ambon Bangkit: Terobosan Pendidikan dan Kesehatan Mulai Berbuah Manis

Di Bawah Komando Bodewin Wattimena, Ambon Bangkit: Terobosan Pendidikan dan Kesehatan Mulai Berbuah Manis

April 6, 2026
Tiang Listrik Berdiri, Hak Warga Tumbang: Manager PLN UP3 Ambon Ramli Malawat Dituding Abaikan Moral dan Keadilan

Tiang Listrik Berdiri, Hak Warga Tumbang: Manager PLN UP3 Ambon Ramli Malawat Dituding Abaikan Moral dan Keadilan

April 6, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In