Lensa Maluku, – Upaya serius dalam memerangi penyalahgunaan narkoba terus diperkuat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai yang kembali gelar tes urine terhadap Warga Binaan yang akan bebas dan salah satu petugas Lapas Wahai, Jumat (14/11).
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, seluruh Warga Binaan kini diwajibkan menjalani tes urine sebelum masa pidana mereka berakhir dan dinyatakan bebas lewat program Warna Benar atau Warga Binaan Bersih Narkoba. Kebijakan ini merupakan komitmen Lapas atas program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memberantas peredaran narkoba serta memastikan setiap Warga Binaan yang kembali ke masyarakat bersih dari jeratan narkotika dan siap menjalani kehidupan normal.
“Kami laporkan satu orang Warga Binaan yang akan bebas hari ini negatif narkoba sehingga proses pembebasannya tidak mengalami hambatan,” kata petugas medis Lapas, Fitri Rianti.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menjelaskan tes urine ini sangat penting dalam menjaga citra positif Pemasyarakatan sebagai lembaga pembinaan yang mampu menghapus stigma masyarakat. “Ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai instrumen screening akhir yang krusial,” tegasnya.
Proses tes dilakukan di bawah pengawasan ketat petugas, mulai dari pengambilan sampel hingga pengujian menggunakan alat uji multi-parameter untuk mendeteksi berbagai jenis zat terlarang. Langkah positif ini memuat konsekuensi tegas bagi Warga Binaan yang ditemukan positif menggunakan narkoba.
“Jika hasil tes urine menunjukkan positif, yang bersangkutan tidak hanya akan ditunda proses pembebasannya atau hak reintegrasinya, tetapi juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan internal Lapas,” tegas Tersih.
Senada, Kepala Subseksi Pembinaan, Merpaty S. Mouw, juga memastikan pembebasan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan program pembinaan. “Warga Binaan tersebut akan mengantongi dua surat penting yaitu surat pembebasan dirinya dan surat keterangan bersih narkoba dari pihak Lapas,” jelas Merpaty.
Selain Warga Binaan, salah satu petugas Lapas Wahai atas nama Aron Horhoruw turut menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen internal dalam menjaga integritas dan memastikan seluruh jajaran bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan terhadap Aron dilakukan dengan prosedur yang sama dan diawasi secara ketat oleh petugas medis, mulai dari pengambilan sampel hingga proses uji laboratorium sederhana menggunakan alat tes multi-parameter.
Hasil tes urine saudara Aron Horhoruw dinyatakan negatif narkoba. Ini menunjukkan jajaran Lapas Wahai benar-benar menjaga kepercayaan publik dan menjalankan tugas sesuai standar integritas yang ditetapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Langkah preventif ini direspons oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Program Warna Benar inovasi Lapas Wahai diharapkannya menjadi pesan jelas bahwa Pemasyarakatan berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang zero narkoba.
“Tujuan akhirnya adalah bukan hanya memenjarakan, tetapi merehabilitasi mental dan fisik mereka. Dengan memastikan mereka bersih saat keluar, kita memberikan harapan besar bagi mereka untuk beradaptasi, diterima, dan produktif kembali di tengah masyarakat,” tegas Ricky.(LM-05)











Discussion about this post