Lensa Maluku,-Keputusan Bupati Buru Selatan (Bursel), Hj.Safitri Malik Soulisa untuk maju kembali dalam Pilkada 2024 mengharuskannya untuk mengajukan cuti.
Karena itu menjelang cuti kampanye, Bupati Bursel, Hj.Safitri Malik Soulisa bakal memimpin apel gabungan bersama ASN di alun-alun kantor bupati setempat Senin (23/9).
Hal itu disampaikan, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Bursel, Ruslan Makatita kepada Media ini Jumat 20/9/24.
Ruslan Makatita mengatakan, merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) No. 2/2024 tentang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, masa kampanye Pilkada berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Sehingga untuk menutupi kekosongan jabatan kepala daerah selama ditinggal cuti, akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs) kepala daerah setempat.
Makatita menyampaikan sesuai regulasi, dan surat masuk dari Pemprov Maluku melalui Plt, Gubernur Maluku/edaran kemendagri, Bupati Bursel, Hj. Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati, Gerson E Selsily bakal mengambil cuti pada 25 September hingga 23 November 2024, baru akan aktif kembali.
Sehingga ada beberapa hal yang akan disampaikan Bupati kepada seluruh ASN di lingkup Pemda Bursel.
Plt Sekda Bursel menuturkan Apel yang akan dilaksanakan di alun – alun kantor bupati ini akan dimulai pukul 07.00 WIT.
“Apel gabungan ini dalam rangka konsolidasi roda pemerintahan agar tetap jalan seperti biasa, terutama pelayanan pendidikan dan kesehatan serta pelayanan sosial lainnya,” jelasnya.
Terkit bocoran nama Pjs Bupati Bursel jelang cuti kampanye, Makatita merespon masih menunggu siapa yang diutus oleh Pemerintah Provinsi Maluku/Kemendagri.
Sebagai penutup Ruslan Makatita berharap, siapapun Pjs Bupati Bursel nanti, pihaknya berharap agar semua tetap solid untuk memberikan pelayanan terbaik di Masyarakat. (LM-03)
Discussion about this post