Lensa Maluku,-Bawaslu Kota Ambon menyelenggarakan deklarasi kampanye bermartabat dengan tema “Tolak politik uang, politik identitas, intimidasi, kampanye negatif/hitam, hoaks, ujaran kebencian, dan kekerasan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (2/10/24) di Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, yang bertujuan untuk menciptakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang damai dan bebas dari praktik kotor.
Deklarasi ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Ambon yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon, Oldrin Parinussa,Forkopimda Kota Ambon, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku yang diwakili Astuti Usman, Ketua Bawaslu Kota Ambon, dan keempat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon 2024.
Ketua Bawaslu Kota Ambon, Alberth Johan Talabessy, Dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 2 Oktober 2024, kampanye berjalan damai tanpa adanya fitnah, provokasi, atau kekerasan. Ia berharap suasana kondusif ini dapat dipertahankan hingga hari pemilihan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menolak politik uang, politik identitas, hoaks, ujaran kebencian, dan kekerasan demi menciptakan pilkada yang damai dan berkualitas di Kota Ambon,” ujar Talabessy.
Kampanye merupakan sarana pendidikan politik yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat secara bertanggung jawab.
Talabessy mengimbau agar pasangan calon dan tim kampanye fokus menyampaikan visi, misi, dan program yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Ambon yang diwakili , menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama kampanye.
“Pemilu bukan hanya soal meraih suara, tetapi juga menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat. Kampanye harus diisi dengan edukasi politik yang memperkuat demokrasi, serta menghindari politik uang, hoaks, dan ujaran kebencian,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa meskipun terdapat perbedaan pilihan, hal tersebut tidak boleh menjadi sumber perselisihan.
“Demokrasi adalah milik semua pihak, dan semua memiliki tanggung jawab moral untuk mensukseskan proses ini,” tambahnya.
Kampanye yang santun dan bermartabat diharapkan mampu menjaga suasana kota Ambon yang dikenal dengan toleransi dan keberagamannya. Pemerintah Kota Ambon pun berharap seluruh peserta pemilu dapat mematuhi peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan kampanye dengan damai dan positif.
Deklarasi ini diakhiri dengan pelepasan lampion perdamaian oleh keempat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.(LM-05)
Discussion about this post