Lensa Maluku,- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Buru, Mochtar M Bima mengecam keras tudingan dari Irfan Matdoan dkk terhadap Sekda Buru, Muh Ilyas Hamid yang diduga korupsi dan terlibat pencucian uang.
Untuk itu, PC IMM Buru mensuport langkah Sekda , Muh Ilyas Hamid dan kuasa hukumnya untuk melapor balik Irfan Matdoan dkk di Polda Maluku.
“Pc IMM Buru mendukung agar kuasa Hukum Pak Ilyas Hamid mengambil langka hukum untuk segera memproses Saudara Irfan Matdoan dalam tudingannya yang tidak berdasar dan memiliki bukti yang kuat, sehingga dapat mencederai nama baik Pak Ilyas Hamid yang juga Sekda Kab Buru saat ini,”jelas Bima di Namlea, Jumat siang (18/10/2024).
Pc IMM Buruvmenilai, kalau tudingan Irfan Matdoan pada rilisnya kamis lalu (17-10-2024) Terlalu mengada-ngada.
“Tindakan Korupsi apa yang dilakukan Pak Sekda Buru dan Pencucian Uang apa yang dimaksud?,” soalkan Bima seraya menambahkan kalau Irfan Matdoan tidak memiliki data yang valid.
Kata dia, dugaan kasus SPPD fiktif tahun 2019-2020 yang dialamatkan ke Muh Ilyas Hamid (MIH) sangat salah sasaran, sebab tahun 2019 yang bersangkutan masih menjadi Kadis Tata Kota dan baru menjadi Sekda tanggal 20 Desember tahun 2020.
Saat menjabat Sekda Buru, hingga detik ini jabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang di periode lama selalu disandang di pundak sekda, tidak dipikulnya kali ini oleh MIH. Ia menolak jabatan basah itu.
Tudingan awal soal dugaan korupsi dana sekretariat kabupaten, dugaan pencucian uang serta dugaan SPPD fiktif juga sudah diklarifikasi oleh Sekda dengan memberi keterangan sebagai saksi di Reskrimsus Polda Maluku maupun di Kejaksaan Negeri Buru.
“Sudah dijelaskan Pak Ilyas Hamid di ruang penyidik Polda maluku dan juga Kejaksaan Negeri Buru pada 2023 lau, dan tidak ditemukan dugaan pencucian Uang dan SPPD Fiktif di dalam pemeriksaan itu yang melibatkan dirinya, seperti yang di sampaikan oleh saudara Irfan Matdoan”tandas Bima.
Sekda Buru, Muh Ilyas Hamid (MIH) dengan tegas membantah tudingan dugaan korupsi dan pencucian uang yang dialamatkan aktifis PMII terhadap dirinya.
Melalui kuasa hukumnya, MIH akan melapor balik beberapa oknum aktifis PMII ke Polda Maluku.”Tanggal 22 Oktober saya akan bertolak ke Ambon ke Reskrimsus Polda Maluku menyikapi laporan dari aktifis PMII Komisariat IAIN Ambon pada Rabu kemarin ,”tegas MIH.
Sekda mengaku , kalau semula dirinya tidak tahu kalau kembali dilaporkan oleh aktifitas PMII Rabu lalu(16/10/2024).
Ia baru kaget setelah membaca isi berita sejumlah media pernyataan dari seorang aktivis, Irfan Matdoan, Ketua Bidang Ekstranal PMII Komisariat IAIN Ambon, yang mengaku kalau ini laporan kedua yang disampaikan ke reskrimsus Polda.
Sepengetahuan MIH, laporan pertama oleh aktivis PPMII di bulan Maret / April tahun 2023 lalu dipimpin langsung oleh Ketua PMII Cabang Ambon, Marwan Mahtelu.
Marwan bercuap-cuap dengan sengaja mencemari nama baik MIH di publik lewat pemberitaan resmi sejumlah media online maupun media cetak.
MIH menduga, menduga serangan kepada dirinya bagian dari penggiringan opini bermuatan politik yang dimainkan oleh oknum tertentu di pilkada Buru dan pilkada Gubernur Maluku.
Karena kebetulan putranya ada di PAN dan bekerja untuk kepentingan kandidat yang diusung oleh PAN, yakni 2M dan Paslon IKHLAS, sehingga ada yang terganggu karena getol akan memenangkan paslon gubernur Maluku yang lain dan Paslon yang lain di pilkada Buru.
Sekda faham betul kalau Marwan Titahelu itu ada di kubu siapa yang dalam kicauannya di banyak group WA selalu jualan salah satu kandidatnya. Tanpa dia menyebut nama kandidat tersebut.
Menyentil soal dugaan pencucian uang, dengan tegas MIH juga membantahnya, karena selama menjadi sekda ia tidak pernah menggunakan uang negara untuk membeli aset pribadi.
Ia menjelaskan, ada punya investasi di depot pengisian BBM di dataran Waeapo dengan direktur Rifai Duwila.
Aset itu ia beli menggunakan modal kredit dari BRI Cabang Ambon dengan jaminan tanah dan rumah kediaman pribadi . Dari Bank Maluku juga MIH mendapat bantuan kredit.
Bahkan ia juga ada mengambil kredit di BNI Namlea dengan jaminan pensiun dan juga istrinya mengambil kredit di bank yang sama guna memperlancar usaha mereka.
“Lalu dari mana mereka bisa buktikan saya beli pakai uang negara,”sesali MIH.(LM-04)
Discussion about this post