Lensa Maluku,- Kabag Ops Polres Buru, AKP, Deni Indrawan Lubis membantah melarang media meliput kegiatan rapat pleno PPK Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, pada Senin, (1/12/2024)
“Tidak benar saya melarang para jurnalis meliput kegiatan pleno PPK di Kecamatan Waelata, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kami menghormati kebebasan pers dan mendukung peliputan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, kata Indrawan.
Kata Indrawan, bahwa media diperbolehkan meliput, namun hanya dari arah luar gedung PPK yang dalam kondisi terbuka. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan antara penyelenggara, (PPK, Panwascam), TNI, dan Polri untuk memastikan bahwa kegiatan rapat pleno rekapitulasi hanya dihadiri oleh panitia, penyelenggara, dan para saksi.
Keputusan ini diambil untuk menjaga kelancaran dan kondusivitas jalannya pleno, terutama mengingat pada hari Minggu terdapat konsentrasi massa di gedung PPK Kecamatan Waelata, sehingga situasi tidak memungkinkan untuk akses bebas ke dalam ruangan.(Dani)
Discussion about this post