Lensa Maluku,-Rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati tingkat Kabupaten telah rampung digelar ole KPU Buru Selatan, Selasa malam (3/12/2024).
Hasilnya, pasangan nomor urut 1 La Hamidi-Gerson Eliaser Selsily mengungguli pasangan nomor urut 2 Abdul Haris Wally-Elisa Ferianto Lesnussa dan pasangan nomor urut 3 Safitri Malik Soulissa-Hemfri Lesnussa.
Hasil rekapitulasi di 6 kecamatan di Bursel La Hamidi-Gerson unggul dengan raihan 14.550 suara.
Unggul tipis dari pasangan Safitri-Hemfri yang memperoleh 14.173 suara. Dalam pertarungan ini, Kedua paslon hanya selisih 377 suara. Sedangkan pasangan Haris-Elisa ada di posisi terakhir dengan meraih 12.252 suara.
Dari 6 kecamatan, La Hamidi-Gerson yang didukung PAN, PKS dan Hanura unggul di tiga kecamatan yakni di Waesama, Ambalau dan Kepala Madan.
Sedangkan Safitri-Hemfri yang didukung koalisi PDIP, Golkar, PKB, Perindo, PBB, Garuda, PkN dan Partai Ummat ini unggul di kecamatan Namrole dan Leksula.
Adapun pasangan Haris-Elisa yang diusung koalisi Partai Gerindra, NasDem, PPP, Partai Demokrat dan PSI menang di kecamatan Fena Fafan.
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Bursel dipimpin Ketua KPU Bursel Husni Hehanussa didampingi anggota dan sekretaris KPU. Rapat pleno dihadiri Bawaslu Bursel dan saksi ketiga paslon.
Dari hasil tersebut pasangan La Hamidi-Gerson akan keluar sebagai pemenang Pilkada Bursel 2024 sesuai hasil pleno di tingkat KPU Bursel.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bursel Imran Loilatu mengatakan pihaknya telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Bursel.
“Di kecamatan sudah selesai semua dan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten baru saja selesai,” kata Imran.
Apabila tidak ada gugatan hasil Pilkada Bursel 2024 ke Mahkamah Konstitusi dari paslon lain, KPU akan menetapkan paslon peraih suara terbanyak sebagai bupati dan wakil bupati terpilih sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Setelah penetapan hasil perolehan suara kita akan tunggu surat dinas resmi dari KPU RI. Kalau tidak ada gugatan (ke MK) kita akan tetapkan bupati dan wakil bupati terpilih sesuai jadwal,” tandas Imran.(LM-03)
Discussion about this post