Lensa Maluku, – Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (F-P2B) DPRD Kabupaten Buru Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan berbagai catata kritis.
Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa, Basir Soulisa dalam penyampaian pendapat akhir fraksinya menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme yang sah dan dinamis, yang mengakomodir perubahan serta perkembangan kebutuhan daerah yang pro terhadap rakyat.
Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa, Basir Soulisa menyampaikan beberapa catatan kritis dan penting sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyusunan dan implementasi anggaran pemerintah daerah.
Poin paling krusial yang menggema dalam ruang paripurna adalah penolakan keras terhadap penganggaran “Tim Percepatan dan atau Tim Esistensi dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni 2026.
“Atas dasar itulah kami menolak dengan tegas Tim dimaksud, dan apabila sudah terlanjur dianggarkan, supaya Tim Anggaran Pemerintah Daerah menghapus atau mencoret dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni 2026,” tegas Fraksi F-P2B.
Sikap ini sejalan dengan semangat efisiensi yang dicanangkan Pemerintah Pusat, agar setiap rupiah benar-benar dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Poin penting lainnya yang disampaikan yakni tuntutan pelunasan dana haji dan Status Jalan Ambalau harus di selesaikan.
Tunggakan Ongkos Naik Haji (ONH) yang menjadi beban Pemda agar segera dilunasi. Dalam catatan fraksi, utang ini tercatat dalam APBD Murni 2024 sebesar Rp150 juta dan APBD Murni 2025 sebesar Rp140 juta, ditambah sisa tanggungan tahun-tahun sebelumnya. Bupati diminta segera memerintahkan Bagian Kesra Setda untuk menuntaskan persoalan ini tanpa menunda lagi.
Poin penting lainnnya adalah Jalan lingkar Kecamatan Ambalau yang sudah lama masuk dalam perjanjian multi-year namun hingga kini tak kunjung tuntas dan selesai, masyarakat di kecamatan Ambalau selalu mengeluh terkait penyelesaian jalan tersebut.
Fraksi ini juga meminta agar pemerintah serius memperjuangkan status jalan tersebut menjadi jalan nasional atau jalan provinsi, demi mempercepat pembangunan dan membuka akses ekonomi masyarakat pesisir di Kecamatan Ambalau.
Selain itu, dalam pidatonya, Fraksi F-P2B yang terdiri dari Ketua Fraksi, Basir Solissa, Sekretaris Fraksi Said Ode, serta anggota Bernadus Waemesse, La Ari Waly, Dominggus Lesnussa, dan Sadam Hasan Kadatua.
juga menyampaikan peringatan keras terkait tata kelola pemerintahan.
Terkait Kepatuhan Regulasi Anggaran – Bupati diminta mematuhi setiap ketentuan peraturan perundangan, agar pembahasan APBD berjalan sesuai siklus dan menghasilkan produk anggaran yang berkualitas.
Kedisiplinan Jadwal – TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) diingatkan agar tidak terlambat, dan selalu menyesuaikan jadwal pembahasan APBD Perubahan sesuai keputusan Gubernur Maluku.
Basir Solissa juga meminta Pemda melakukan penataan birokrasi yang handal, transparan, akuntabel, dan segera melantik pejabat tinggi pratama, Eselon II dan III yang masih kosong.
Selanjutnya Bappeda bersama Bagian Hukum diminta segera mengajukan rancangan Perda RPJPD untuk kemudian dilanjutkan dengan RPJMD, sebagai arah pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.
Fraksi F-P2B akhirnya menutup dengan sikap politik yang bijak: menerima hasil pembahasan RAPBD-P 2025. Bagi mereka, kritik bukanlah penolakan, melainkan bentuk cinta kepada Daerah.
“Kami menerima hasil pembahasan ini. Catatan yang kami sampaikan bukan untuk melemahkan, melainkan demi memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Buru Selatan,” tutup Ketua Fraksi F-P2B Basir Soulisa.
Sementara itu 3 fraksi DPRD Buru Selatan masing – masing Fraksi PDI Perjuangan yang di Wakil Said Sabi, Fraksi PAN, yang di Wakili Ibrahim Solissa, Fraksi Partai Demokrasi Sejahtera (gabungan Partai Demokrat, NasDem, dan PKS), di Wakili Abdurahman Souwakil juga menyatakan setuju dengan sejumlah catatan kritis untuk pemerintah daerah dalam melihat kepentingan Masyarakat.
Sebelumnya Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buru Selatan, Ahmad Umasagadji, bersama Wakil Ketua Ahmadan Loilatu dan dihadiri para anggota DPRD lainnya.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati La Hamidi, Wakil Bupati Gerson Selsily, Sekda Hadi Longa, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula insan pers dan para undangan, yang menjadi saksi jalannya sidang penuh makna untuk kemaslahatan Masyarakat di Bursel, Rabu 1/10/2025.(LM-03)
Discussion about this post