Lensa Maluku,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Buru Selatan mengecam keras tindakan premanisme/pemukulan
oleh pelaku yang berinisial ZT kepada Wakil Korbid Kepartain Partai Golkar Bursel berinisial MM.
Kasus pemukulan salah satu kader partai Golkar Bursel tersebut terjadi di Sekretariat Partai Golkar yang beralamat di depan pasar Kae Wait Namrole, pada pukul 20.00 WIT tanggal 14/10/2025. Hal ini mengundang reaksi keras dan kecaman dari pengurus dan jajaran DPD II Golkar Bursel.
“Tindakan premanisme oleh ZT tidak bisa ditoleransi, dan telah di proses hukum di Polres Bursel sesuai hukum yang berlaku, ” Jelas mereka.
Hal tersebut ditegaskam Juru bicara (Jubir)
Partai Golkar Ridwan Marasabessy yang di dampingi Sekretaris Partai Golkar Bursel, William Lesnussa, Bendahara Partai Golkar Nasir Huat dan praktisi hukum Ahmad Belasa.
saat konferensi pers di kantor DPD II Golkar Bursel pada pukul 16.00 WIT Kamis 16/10/2025.
Juru bicara (Jubir) Partai Golkar Ridwan Marasabessy menegaskan bahwa jajaran partai Golkar telah menyerahkan sepenuhkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian disertai bukti, visum, dan alat bukti lainnya namun terkesan penanganannya lambat.
Marasabessy mendesak Kapolres Bursel segera menangkap pelaku pemukulan, apabila dalam waktu 3×24 jam Kapolres Buru Selatan tidak melakukan penahanan terhadap pelaku ZT, maka secara kelembagaan DPD Partai Golkar Bursel akan menyurati Kapolda Maluku agar peristiwa pemukulan terhadap korbid Kepartaian Golkar ini, diambil alih langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, dan DPD II Golkar Bursel juga akan meminta Kapolda mengevaluasi kinerja Kapolres Bursel dan jajarannya.
“Peristiwa pemukulan terhadap korban MM dipicu oleh pernyataan Korban MM di media online yang menyoroti atas dugaan Tipikor dalam scandal jual beli Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP dilingkup Dinas PK Buru Selatan yang diduga melibatkan Kadis Pendidikan “Jelas Jubir dan Sekretaris DPD Partai Golkar Bursel William Lesnussa kepada awak media.
Atas pernyataan dan pemberitaan media dengan narasumber MM itulah, yang membuat ZT adik kandung Kadis Pendidikan Bursel tak terima atas berita itu, sehingga pelaku langsung naik pitam dan memukul korban MM yang saat itu berada di kantor DPD II Golkar Bursel.
Setelah terjadi pemukulan, korban MM ditemani oleh Pengurus DPD II Golkar Bursel masing – masing Sekretaris DPD Golkar William Lesnussa, Bendahara M. Nasir Huat dan Ridwan Marasabessy Jubir DPD II Golkar Bursel langsung melaporkan peristiwa tersebut sekitar pukul 21.00 di SPKT Polres Buru Selatan dan telah di lakukan Visum et repertum di RSUD Namrole.
Sementara itu, Ridwan Marasabessy dan Jajaran DPD Golkar Bursel dalam jumpa persnya juga menyesalkan tindakan hukum Polres Bursel yang lambat dalam penanganan kasus tersebut.
Pasalnya kasus ini sudah dilaporkan sejak tanggal kejadian yakni 14 Oktober 2025, sampai dengan tanggal 16 Oktobe Korban belum juga di ambil keterangannya, artinya bahwa tidak ada kepastian hukum, kapan Pelaku diperiksa, ini masalah.
“Kami juga mengingatkan kepada Polres Buru Selatan bahwa selain peristiwa 351 terhadap Korbid Kepartaian, DPD II Golkar Bursel juga akan membuat LP terpisah terhadap pelaku pemukulan ZT, yang berkaitan dengan Pasal 167 ayat (1) KUHP dan Pasal 257 UU Nomor 1 tahun 2023, dimana ZT memasuki pekarangan kantor DPD II Golkar dan melakukan tindakan kekerasan disana, “tandas Jubir DPD II Golkar Buru Selatan R. Marasabessy. (LM-03)
Discussion about this post