Berita Terkini Maluku
Tuesday, December 23, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Bursel La Hamidi Perintahkan BKPSDM Percepat Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

Admin by Admin
December 23, 2025
in Berita, Daerah
Bupati Bursel La Hamidi Perintahkan BKPSDM Percepat Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

Lensa Maluku, — Bupati Buru Selatan, La Hamidi memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk segera mempercepat proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi ribuan tenaga honorer.

Perintah tersebut disampaikan menyusul hampir rampungnya proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu secara nasional.

RELATED POSTS

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Mengantarkan Provinsi Maluku Masuk Zona Hijau MCSP KPK

Raja Negeri Batu Merah Kota Ambon Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Bupati menilai percepatan penyerahan SK penting untuk memberikan kepastian status hukum bagi pegawai non-ASN menjelang tahun anggaran baru.

“Saya minta BKPSDM segera menyampaikan informasi jadwal penyerahan SK secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai,” kata La Hamidi kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Ia menyebutkan, sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Pemerintah Provinsi Maluku telah lebih dulu menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu pada pertengahan hingga akhir Desember 2025.

Menurut Bupati, BKPSDM Buru Selatan diharapkan dapat menyelesaikan proses validasi dokumen dan pencetakan SK tepat waktu, sehingga para PPPK Paruh Waktu dapat mulai bekerja dengan status baru per 1 Januari 2026.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang penataan pegawai non-ASN.

Meski berstatus paruh waktu, para pegawai tetap berhak menerima upah minimal sebesar honorarium terakhir atau sesuai upah minimum wilayah, serta memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Bupati juga menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu bersifat sementara dan dapat ditingkatkan. Pegawai dengan kinerja baik berpeluang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai kemampuan anggaran daerah.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Mengantarkan Provinsi Maluku Masuk Zona Hijau MCSP KPK

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Mengantarkan Provinsi Maluku Masuk Zona Hijau MCSP KPK

by Admin
December 23, 2025
0

Lensa Maluku, - Komitmen dan kerja keras Pemerintah Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa terutama untuk meningkatkan kualitas tata...

Raja Negeri Batu Merah Kota Ambon Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Raja Negeri Batu Merah Kota Ambon Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Admin
December 23, 2025
0

Lensa Maluku, – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Raja Negeri Batu Merah, Kota Ambon, mengimbau seluruh lapisan...

PKS Buru Selatan Gelar Rakerda 2025, Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029

PKS Buru Selatan Gelar Rakerda 2025, Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029

by Admin
December 22, 2025
0

Lensa Maluku, - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di...

Anggota DPR RI, Saadia Uluputi  Serap Aspirasi Masyarakat Bursel Soal Pemenuhan Hak Dasar dan Program Infrastruktur

Anggota DPR RI, Saadia Uluputi Serap Aspirasi Masyarakat Bursel Soal Pemenuhan Hak Dasar dan Program Infrastruktur

by Admin
December 22, 2025
0

Lensa Maluku, - Anggota DPR RI Saadiah Uluputty dari partai PKS menegaskan pemenuhan hak dasar warga negara harus menjadi prioritas...

MUSDA VI PAN Kepulauan Aru, Ali Wamir Kembali Terpilih sebagai Ketua DPD

MUSDA VI PAN Kepulauan Aru, Ali Wamir Kembali Terpilih sebagai Ketua DPD

by Admin
December 22, 2025
0

Lensa Maluku - Musyawarah Daerah (MUSDA) VI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Aru resmi menetapkan...

Next Post
Jelang Nataru, Bupati Buru Sampaikan Tujuh Himbauan

Jelang Nataru, Bupati Buru Sampaikan Tujuh Himbauan

Discussion about this post

RECOMMENDED

Jelang Nataru, Bupati Buru Sampaikan Tujuh Himbauan

Jelang Nataru, Bupati Buru Sampaikan Tujuh Himbauan

December 23, 2025
Bupati Bursel La Hamidi Perintahkan BKPSDM Percepat Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

Bupati Bursel La Hamidi Perintahkan BKPSDM Percepat Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

December 23, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In