Berita Terkini Maluku
Monday, June 15, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Dana KB Rp1,98 Miliar Tanpa Jejak, Bendahara dan Plt. Kadis Kesehatan Bursel Harus Ditangkap, Kejati Maluku Jangan Bungkam

Admin by Admin
February 7, 2026
in Berita, Daerah
Dana KB Rp1,98 Miliar Tanpa Jejak, Bendahara dan Plt. Kadis Kesehatan Bursel Harus Ditangkap, Kejati Maluku Jangan Bungkam

Lensa Maluku – Dugaan penyalahgunaan Dana Keluarga Berencana (KB) senilai Rp1,98 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kian menjadi sorotan publik. Hingga kini, penggunaan dana negara tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, bahkan jejak realisasinya dinilai hilang tanpa kejelasan.

Dana KB yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya penguatan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana di enam kecamatan pada Kabupaten Buru Selatan.

RELATED POSTS

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Namun fakta di lapangan menunjukkan, program yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat tidak berjalan maksimal, sementara dana hampir dua miliar rupiah itu tidak diketahui rimbanya.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan Bendahara Dinas Ongen Tomnusa bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Bursel Yurdin. Keduanya dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan anggaran tersebut.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dapat dijerat dengan pidana penjara serta denda.

Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor secara tegas menyatakan bahwa penyalahgunaan kewenangan, jabatan, atau sarana yang ada karena jabatan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, merupakan kejahatan serius yang wajib ditindak tegas.

Oleh karena itu, publik mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku agar tidak bungkam dan tidak diam di tempat alias bisu. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, terlebih menyangkut dana publik yang menyentuh langsung hak dasar masyarakat di sektor kesehatan.

Langkah cepat berupa penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dinilai mendesak untuk dilakukan. Penangkapan dan penahanan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab menjadi tuntutan moral sekaligus hukum, demi menjaga marwah penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Parahnya lagi Plt. Kadis Kesehatan Bursel, Yurdin, yang kini aktif sebagai pegawai di salah satu dinas Provinsi Maluku, Yurdin ketika di panggil oleh DPRD Bursel, di hadapan Ketua dan seluruh Fraksi ketika di tanya buat apa uang Rp. 1,98 Milliar di gunakan, dirinya dengan santai menyatakan bahwa uang sebanyak itu dapat digunakan oleh bendahara Dinkes Bursel, Ongen Tomnusa, lebih enteng lagi Yurdin menjelaskan bawah uang dengan jumlah banyak tersebut akan di ganti rugi oleh bendahara. Alasannya bahwa bendahara tersebut telah membuat selembar surat pernyataan akan menggantikan uang sebanyak tersebut,

Mestinya Yurdin sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) mestinya tidak merespon sikap bendaharan, karena dinilai merugikan negara. Apalagi uang dengan jumlah begitu banyak. “Inikan dana yang cukup besar, seharunya di pergunakan untuk kepentingan masyarakat, malah di salah gunakan untuk kepentingan pribadi. Ungkap salah satu mahasiswa anti korupsi.

Kasus ini diharapkan menjadi ujian integritas Kejati Maluku dalam memberantas korupsi di daerah, terutama Buru selatan yang merupakan salah satu kabaten lumbung korupsi, Negara tidak boleh kalah oleh praktik penyalahgunaan anggaran, dan hukum harus berdiri tegak tanpa kompromi.(LM-10/WAN)

Admin

Admin

Related Posts

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar peresmian kantor baru yang dirangkaikan dengan diskusi terbatas bertema “Proyeksi...

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluiu, – Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun...

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku menghadiri acara pisah sambut Panglima Kodam XV/Pattimura dari Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo kepada...

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kota Ambon, Bahadin Karepesina, resmi diterima...

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Dinamika perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon kian menghangat. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Roberd...

Next Post
Debat Tanpa Jalan Keluar: Kritik Keras ke Gubernur Maluku, Retorika Subur, Solusi Mandul

Debat Tanpa Jalan Keluar: Kritik Keras ke Gubernur Maluku, Retorika Subur, Solusi Mandul

IKJ Buru Selatan Rayakan HUT ke-9, Bupati Harap Jadi Mitra Pembangunan

IKJ Buru Selatan Rayakan HUT ke-9, Bupati Harap Jadi Mitra Pembangunan

Discussion about this post

RECOMMENDED

Sambut Bulan Bung Karno 2026, PDI Perjuangan Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan dari Buru Selatan

Sambut Bulan Bung Karno 2026, PDI Perjuangan Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan dari Buru Selatan

June 15, 2026
Muktamar XIV KAMMI Kepulauan Maluku Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Kader

Muktamar XIV KAMMI Kepulauan Maluku Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Kader

June 14, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In