Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai laksanakan pengecekan dan inventarisasi seluruh senjata api (senpi) dan amunisi inventaris, Rabu (7/1). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kesiapsiagaan pengamanan sekaligus menertibkan administrasi sarana keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bertempat di ruang penyimpanan senpi, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, didampingi Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Usman Bakri, serta jajaran staf. Inventarisasi mencakup pendataan ulang nomor seri, kondisi fisik senjata dan amunisi, hingga kelengkapan serta masa berlaku izin kepemilikan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pengamanan yang profesional dan akuntabel. Setiap senjata api dan amunisi harus tercatat dengan jelas serta berada dalam kondisi layak dan aman,” ujar Tersih di sela-sela kegiatan.
Pemeriksaan juga meliputi kebersihan, fungsi senjata, serta kelengkapan dokumen administrasi. Seluruh hasil inventarisasi kemudian dicatat dan dilaporkan melalui Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) serta disampaikan secara berjenjang kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami memastikan tidak ada penyalahgunaan senjata api dan seluruh perlengkapan siap digunakan apabila dibutuhkan dalam kondisi darurat,” tambah Usman.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah proaktif Lapas Wahai dalam melakukan inventarisasi dan pemeliharaan rutin senjata api. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
“Kesiapsiagaan petugas harus didukung oleh sarana prasarana yang memadai dan legal secara hukum. Penggunaan senjata api di lingkungan Lapas diatur sangat ketat dan hanya digunakan dalam kondisi tertentu yang mengancam keselamatan, sesuai standar operasional prosedur,” tegas Ricky.
Lapas Wahai tegas jaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan pengelolaan senjata api di lingkungan Lapas berjalan tertib, aman, dan akuntabel. (LM-05)














Discussion about this post