Lensa Maluku, – Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang cukup besar di sektor pertambangan.
Wilayah ini menyimpan berbagai jenis mineral yang hingga kini belum dikelola secara maksimal, mulai dari bahan galian logam hingga non-logam.
Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Buru Selatan, Imran Mahmud mengungkapkan bahwa secara geologis, Buru Selatan berada pada jalur mineralisasi yang menjanjikan, khususnya untuk komoditas emas dan mineral ikutan lainnya.
“Potensi pertambangan di Buru Selatan itu cukup besar. Dari hasil pemetaan dan kajian awal, terdapat indikasi kandungan emas di beberapa kecamatan, selain juga Batu Gamping (Limestone): Potensi bahan baku semen, Panas Bumi (Geothermal), pasir kuarsa, batuan, dan material galian C,” ujar Imran Mahmud saat diwawancarai Media ini kemarin.
Menurut Anggota PT. Maluku Energi ini
Bahwa potensi tersebut tersebar di sejumlah wilayah, terutama di kawasan pegunungan dan daerah aliran sungai. Namun, hingga kini pemanfaatannya masih sangat terbatas karena minimnya investasi serta keterbatasan infrastruktur pendukung.
“Selama saya menjabat, tantangan utama adalah akses dan kesiapan daerah. Banyak wilayah potensial tapi belum didukung jalan yang memadai, listrik, serta kepastian tata ruang,” jelas Imran.
Ia menambahkan, sektor pertambangan seharusnya dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah jika dikelola secara terencana dan sesuai dengan regulasi. Pemerintah daerah, kata dia, perlu membuka ruang investasi dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Menurut Imran Pemerintah daerah Bursel memang didorong untuk mencari investor/bapa angkat dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) guna meningkatkan pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Pengelolaan melalui investor bertujuan agar SDA yang melimpah dapat diolah menjadi bahan bernilai ekspor, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ” Jelasnya.
Selain itu, baginya pertambangan jangan hanya dilihat dari sisi ekonomi semata. Harus ada keseimbangan antara pendapatan daerah, kesejahteraan masyarakat lokal, dan kelestarian lingkungan.
Imran juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan rakyat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial.
“Kalau dikelola dengan baik, pertambangan bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan PAD. Tapi kalau dibiarkan tanpa pengawasan, risikonya justru lebih besar,” katanya.
Dengan potensi SDA yang dimiliki, Kabupaten Buru Selatan dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor pertambangan sebagai salah satu sektor unggulan.
Namun demikian, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah, dukungan regulasi yang jelas, serta partisipasi masyarakat agar pengelolaan sumber daya alam tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.(LM-03)













Discussion about this post