Lensa Maluku, – Ditengah kewaspadaan akibat wabah Virus Corona atau covid-19, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2021.
Agenda Musrembang yang dibuka oleh Bupati Bursel Tagop S Soulisa itu dengan hanya menggunakan video Confrence, disaksikan oleh perserta Musrenbang dengan jumlah yang terbatas, berlangsung di gedung serbaguna namrole pada Rabu, (1/3/2020)
Tampak pelaksanaan Musrembang oleh Bappeda Bursel, tidak melibatkan banyak peserta/Kepala OPD setempat. Sementara Sejumlah Kepala Dinas lainnya menggunakan miting online di Kantor masing-masing. hal itu dilakukan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Dalam arahan Bupati Bursel, Tagop S Soulisa lewat video confrencenya menyampaikan bahwa, situasi saat ini tidak kondusif. Saat ini kita berada dalam keadaan duka dan kewaspadaan yang mendalam akibat mewabahnya covid 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai bencana non alam Nasional.
Tagop mengaku, penyebaran covid 19 termasuk sangat cepat, untuk itu pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Bursel yang kita laksanakan disaat ini pun telah diatur sesuai dengan prosedur pencegahan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020, tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi, Kabupaten/ Kota Tahun 2021, yang pelaksanaannya menggunakan teknologi Informasi (IT) yang tersedia.
Maka dari itu Saya berharap kepada peserta untuk dapat menyesuaikan kondisi ini sebagaimana mestinya, agar proses perencanaan pada tingkat Kabupaten ini dapat berjalan dengan baik.
Menurut Bupati, Wabah Virus Corona atau covid-19 telah membatasi ruang gerak untuk melakukan aktivitas dengan melibatkan banyak orang. Namun dengan teknologi yang ada disaat ini diharapkan kita bisa menjalankan tugas-tugas dan pegabdian kita kepada Masyarakat.
Dia menambahkan, di tengah penyebaran Virus ini berbagai kebijakanpun telah tempuh oleh pemerintah daerah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan tindakan;
Pertama, membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran dan Percepatan penanggulangan covid-19 Kabupaten Bursel.
Kedua, menginstruksikan kepada seluruh ASN tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan covid-19 di Kabupaten Bursel.
Ketiga, memberikan himbauan kepada pimpinan lembaga keagamaan terkait pencegahan covid 19.
Keempat,menginstruksikan penutupan sementara pintu masuk dan keluar kabupaten Buru Selatan per tanggal 27 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020. Bahkan diperpanjang masa penutupan hingga 14 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 01 April s/d 14 April 2020.
“Pemerintah Daerah Bursel terus berupaya melaksanakan tahapan-tahapan perencanaan pembangunan daerah, dimana saat ini sudah sampai pada tahapan Musrembang RKPD Kabupaten Bursel Tahun 2021,”Tutup Tagop.
Sementara itu, pelaksanaan agenda Musrenbang RKPD direncanakan berlangsung pada Rabu, 1 April hingga 2 April 2020.
Pemateri dalam agenda ini masing – masing, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy.
Dia memberikan materi dari Ambon dengan menggunakan Vidio Confrens/ Miting Online kepada peserta Musrenbang dengan Materi yang disampakan seputar arah dan kebijakan pembangunan daerah Maluku 2021.
Penyampaian materi selanjutnya oleh Kepala Bappeda dan Litbang Bursel, Kader Tuasmu seputar arah dan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Bursel Tahun 2021, dipandu oleh moderator, Iksan Laisow, selaku Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Bappeda Bursel.
Turut hadir, Ketua DPRD Bursel, Muhajir Bahta, Wakil Ketua DPRD Bursel, Lahamidi Anggota DPRD serta peserta lainnya dari Perwakilan Dinas/ Badan dan Kantor Kecamatan. (LM -01)
Discussion about this post