Berita Terkini Maluku
Saturday, January 31, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Granat Maluku Dukung JPU Atas Tuntututan 1,4 Tahun Penjara Bagi Wellem Wattimena

Admin by Admin
May 11, 2021
in Berita, Daerah, Hukum Kriminal, Maluku, Nasional
Granat Maluku Dukung JPU Atas Tuntututan  1,4 Tahun Penjara Bagi Wellem Wattimena

Lensa Maluku,- Anggota DPRD Maluku, Wellem Zefah Wattimena (WZW), terdakwa narkotika yang dituntut 1,4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini dapat memvonis rehabilitasi.

Kendati Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Ajiet Latuconsina menuntut 1,4 tahun namun Wellem melalui penasehat hukumnya tetap meminta agar divonis untuk direhab.

RELATED POSTS

Ketua DPW Perempuan Bangsa Maluku, Nina Batuatas Lantik Pengurus Cabang Buru Selatan

Bijak dan Sinergi Bersama Pemuda, Wali Kota Ambon Boedewin Wattimena Layak Mendapat Penghormatan Publik

Permohonan itu disampaikan pengacaranya, Thomas Wattimury saat menyampaikan pembelaan pada persidangan yang berlangsung di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Ambon pada Kamis (6/5/2021) kemarin.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Maluku Yani Salampesy menyampaikan terkait dengan tuntutan JPU Beta apresiasi setingginya bahwa jaksa komitmen dan juga tidak masuk angin.

Ukuran hukuman yg diberikan bukanlah soal, tapi yang terpenting harus di hukum dulu biar jadi pelajaran berharga untuk pribadi WZW, bahwa hukum tidak pandang bulu. Hukum harus ditegakan, tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Salampessy mengatakan bahwa perbuatan terdakwa jelas terbukti melanggar Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan perbuatan Wellem sangat bertentangan dengan keinginan pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.

Sehingga pada prinsipnya, Kami DPD granat Maluku mendukung JPU atas tuntutan 1,4 Tahun Penjara Bagi Wellem Wattimena.

Kami Granat Maluku akan terus mengawal proses ini sampai benar – benar WZW bisa pertanggung jawabkan perilakunya tersebut kepada publik Maluku.

Salampessy berharap Kepala PN jangan sampai masuk angin dengan putusannya nanti, tanggung jawab moral terhadap publiklah wajib diperhatikan.

Sehingga putusan yg diberikan akan menjadi contoh bahwa Pengadilan Negeri Ambon juga komitmen terhadap pemberantasan narkoba di Maluku.

Ketua Granat Maluku mengungkapkan, terkait dengan rehabilitasi saya kira sangat tidak relevan dengan semangat tuk perang terhadap narkoba yg dikumandangkan oleh presiden jokowi Widodo.

Kalau mau direhab dimana dia harus direhab???? Di Ambon tidak ada tempat rehab yang memadai tuk seseorang itu harus direhab. Omong kosong deng rehab. Kalau tidak salah hasil assesment kejaksaan juga BNN boleh direhab setelah seluruh proses hukum dilaksanakan.

Perlu di garis bawahi Wellem Zefah Wattimena dia itu bukan masyarakat biasa, dia adalah publik figur, yg semestinya jadi panutan. Sikap dan perilaku yang dia perlihatkan adalah sikap yg bukan mencerminkan seorang tokoh dan negarawan yang baik.

“Maka kasus ini harus dijadikan catatan kritis untuk hakim atau dalam hal ini Kepala Pengadilan Negeri tuk putuskan, berikan sangsi yang bisa buat efek jera Pelaku, sangsi hukum dan sangsi sosial layak WZW terima,” tegas Salampesy. (LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Ketua DPW Perempuan Bangsa Maluku, Nina Batuatas Lantik Pengurus Cabang Buru Selatan

Ketua DPW Perempuan Bangsa Maluku, Nina Batuatas Lantik Pengurus Cabang Buru Selatan

by Admin
January 31, 2026
0

Lensa Maluku, — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perempuan Bangsa Provinsi Maluku melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perempuan Bangsa Kabupaten Buru...

Bijak dan Sinergi Bersama Pemuda, Wali Kota Ambon Boedewin Wattimena Layak Mendapat Penghormatan Publik

Bijak dan Sinergi Bersama Pemuda, Wali Kota Ambon Boedewin Wattimena Layak Mendapat Penghormatan Publik

by Admin
January 31, 2026
0

Lensa Maluku - Kepemimpinan publik pada hakikatnya adalah soal kepercayaan. Ia tidak hanya diukur dari capaian program dan angka-angka statistik,...

Milati Ibrahim Bangun Sinergitas Sesama Perempuan, Wujud Peran Aktif Aleg DPRD PKS Kota Ambon

Milati Ibrahim Bangun Sinergitas Sesama Perempuan, Wujud Peran Aktif Aleg DPRD PKS Kota Ambon

by Admin
January 30, 2026
0

Lensa Maluku - Komitmen untuk terus hadir dan bekerja bersama masyarakat kembali ditunjukkan Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKS,...

Merajut Silaturahmi di Desa Waeyame, Ketua DPD PKS Kota Ambon Malik Raudhi Tuasamu Hadir dengan Aksi Nyata Pembagian Sembako

Merajut Silaturahmi di Desa Waeyame, Ketua DPD PKS Kota Ambon Malik Raudhi Tuasamu Hadir dengan Aksi Nyata Pembagian Sembako

by Admin
January 30, 2026
0

Lensa Maluku - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon, Malik Raudhi Tuasamu, kembali menunjukkan komitmennya...

MUI Buru Selatan Laporkan Dugaan Penistaan Agama di Leksula ke Polres Bursel

MUI Buru Selatan Laporkan Dugaan Penistaan Agama di Leksula ke Polres Bursel

by Admin
January 29, 2026
0

Lwnsa Maluku, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buru Selatan melaporkan dugaan penistaan agama Islam yang terjadi di Desa Leksula,...

Next Post
Dua Milenial Pimpin Partai UKM Indonesia, Syafrudin Budiman Ketua Umum dan Herdianti Puspitasari Sekjen

Dua Milenial Pimpin Partai UKM Indonesia, Syafrudin Budiman Ketua Umum dan Herdianti Puspitasari Sekjen

Bupati Tagop Dan SMS-GES  Gelar Safari dan  Bukber Dengan Masyarakat

Bupati Tagop Dan SMS-GES Gelar Safari dan Bukber Dengan Masyarakat

Discussion about this post

RECOMMENDED

Ketua DPW Perempuan Bangsa Maluku, Nina Batuatas Lantik Pengurus Cabang Buru Selatan

Ketua DPW Perempuan Bangsa Maluku, Nina Batuatas Lantik Pengurus Cabang Buru Selatan

January 31, 2026
Bijak dan Sinergi Bersama Pemuda, Wali Kota Ambon Boedewin Wattimena Layak Mendapat Penghormatan Publik

Bijak dan Sinergi Bersama Pemuda, Wali Kota Ambon Boedewin Wattimena Layak Mendapat Penghormatan Publik

January 31, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In