Lensa Maluku – Dinamika perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon kian menghangat. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Roberd Sapulette, S.T.,M.T. secara resmi mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi terbuka jabatan Sekda definitif, Selasa (14/04/2026). Langkah ini menandai keseriusan salah satu figur birokrat senior tersebut dalam mengisi posisi strategis yang hingga kini masih lowong secara definitif.
Proses pendaftaran berlangsung di lingkungan Balai Kota Ambon dengan pengawalan ketat prosedur administrasi. Roberd Sapulette terlihat menyerahkan langsung berkas persyaratan kepada panitia seleksi, sebagai bagian dari tahapan awal yang menjadi pintu masuk menuju kompetisi jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi pemerintahan kota.
Usai menuntaskan proses administrasi, Sapulette menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalani proses tersebut secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi.
Dalam wawancara eksklusif bersama awak media, Sapulette menyampaikan pandangan yang sarat nuansa filosofis dan religius terkait pencalonannya. Ia menilai bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan sebuah amanah besar yang telah digariskan oleh kehendak Tuhan.
“Kalau Tuhan memperkenankan beta menjadi Sekda, pasti jadi. Tidak ada alasan apa pun yang bisa mengubahnya, karena siapa yang menjadi Sekda namanya sudah ada dalam jubah-Nya Tuhan, kita hanya tinggal menunggu waktu terbaik,” ujarnya penuh keyakinan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses seleksi harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Baginya, sistem yang baik akan melahirkan pemimpin birokrasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan daerah secara konkret.
“Yang terbaik bagi kota ini biarlah terjadi sebagaimana mestinya. Jabatan ini adalah kehendak Tuhan, dan Walikota hanyalah alat untuk menjalankan keputusan tersebut,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Sapulette juga menguraikan visi kepemimpinannya jika dipercaya mengemban jabatan Sekda. Ia menilai, peran Sekda sangat krusial sebagai motor penggerak birokrasi yang harus mampu mengayomi seluruh aparatur secara adil dan bertanggung jawab.
Menurutnya, tantangan utama seorang Sekda terletak pada kemampuan menyelesaikan persoalan internal pegawai secara tuntas, sekaligus memastikan stabilitas dan efektivitas kerja di seluruh lini pemerintahan.
“Seluruh persoalan pegawai harus diselesaikan dengan tuntas oleh Sekretaris Daerah. Itu kewajiban utama demi menjaga kenyamanan, kesejahteraan, dan optimalisasi kinerja aparatur,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan pimpinan daerah, khususnya Walikota, guna memastikan setiap kebijakan berjalan selaras, mulai dari administrasi, program kerja, hingga pengelolaan anggaran. Sinkronisasi tersebut dinilai krusial untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan memperkuat pelayanan publik.
Publik pun kini menaruh perhatian besar terhadap proses ini, mengingat posisi Sekda memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan dan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Ambon ke depan, (LM-10).











Discussion about this post