Lensa Maluku, – Oknum Guru Honor SD Negeri 06 Desa Simi Kecamatan Waesama OS (30) telah ditangkap aparat Kepolisian dari Polres Pulau Buru.
Kapolsek Waesama Ipda Dede Rifai yang di konfirmasi terkait informasi penangkapan pelaku membenarkannya. Kapolsek katakan bahwa penangkapan kepada pelaku pada pukul 09.30 WIT.
“Benar, pelaku suda ditangkap sekitar pukul 09.30 Wait oleh kepolisian dari Polres,” sebut Dede Rifai.
Mantan Kabid Humas Polres Pulau Buru ini mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya dan dibawa ke polres melalui jalur laut dengan speed.
“Pelaku ditangkap dan dibawa ke polres dengan speed melalui jalur laut,” ujar Kapolsek.
Sebelumnya diberitakan, Dunia pendidikan kembali dinodai oleh kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum Guru honor pada Sekolah Dasar (SD) Negeri 06 Desa Simi Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Pelaku pencabulan diduga merupakan oknun guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri 06 Desa Simi Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan (Bursel) berinisial OS (30)
Oknum guru berstatus Guru honorer tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap AW remaja 18 tahun warga Desa Simi.
Informasi yang diperoleh dari kerabat korban Abu Tukmuly mengatakan bahwa, korban saat itu bersama pacarnya pada malam hari duduk dipinggiran pantai sambil bercinta.
Saat korban dan pacarnya sedang
bercinta, pelaku OS menangkap mereka berdua, namun pacar korban lari karena takut ditangkap.
Karena di lokasi itu dalam kondisi sepi dimalam hari, dimanfaatkan oleh pelaku OS untuk mengancam korban, dengan alasan akan di laporkan kepada orang tua korban.
Karena diancam dilaporkan ke orang tua korban, AW karena takut dan tak bisa berbuat apa-apa dan pasrah melayani OS yang suda dirasuki syahwat.
Setelah peristiwa malam itu, korban yang merasa di lecehkan oleh pelaku, korban terpaksa bercerita kepada pihak keluarga, dan langsung pihak keluarga mendatangi Polsek Waesama untuk melaporkan pelaku.
Diketahui, Oknum pelaku berstatus guru kontrak mengajar pada SD Negeri 06 Desa Simi tersebut mempunyai istri dan dua orang anak merasa malu terkait perbuatan OS.
Terkait dengan peristiwa tersebut, keluarga korban berharap pihak polsek Waesama segera memproses hukum pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu juga, pihak keluarga korban menegaskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel untuk memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian kepada pelaku sebagai guru honor, sehingga ada efek jera bagi oknum guru tersebut.
Kapolsek Waesama Ipda Dede Rifai dikonfirmasi terkait kasus ini membenarkan adanya kasus dugaan pemerkosaan dan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
“Laporan dugaan tindakan pemerkosaan oleh pelaku OS telah diterima oleh polsek Waesama, berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban dan akan ditindak lanjuti,” jelas Kapolsek. (***)
Discussion about this post