Lensa Maluku,- Pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI), bernama Made Nurlatu tewas tertembak di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak. Satunya lagi dengan nama panggilan Naruto, juga ditemukan tewas di Gunung Botak dengan luka bacokan.
Wartawan media ini melaporkan Naruto,36 tahun tewas dibacok oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).Mayatnya baru ditemukan para penambang kurang dari 24 jam, paska insiden penembakan Made Nurlatu oleh oknum Brimob, Brigpol Andre Batuwael.
Made Nurlatu, warga Dusun Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata, tewas mengenaskan dengan luka tembak di bagian kepala, sekitar pukul 15.10 wit pada Sabtu sore (29/1/2022).
Sedangkan Naruto, asal Palopo, Sulbar, tewas mengenaskan dengan tiga luka bacok pada rusuk kanan, lengan kiri dan bagian Korban ditemukan tewas pada pukul 09.29 wit, pada Minggu pagi (30/1/2022).
Korban yang berambut cepak ini diduga dibunuh OTK sebagai imbas dari insiden penembakan pada Sabtu sore.
Informasi yang berhasil dihimpimpun menyebutkan, ada penambang yang menemukan Naruto telah tewas di jalan tikus dekat bak rendaman tenda biru.
Kemudian Babinsa Wamsaid/Dafa Serda Fiktor Belen dan Babinsa Waehata, Serda Anas Umasugi bersama warga masyarakat pergi ke TKP untuk memastikan penemuan mayat di sana.
Di sana mereka mendapatkan Naruto tergeletak dalam semak-semak dan sudah tidak bernyawa.
Kemudian rombongan kembali ke Desa Persiapan Wamsalid dan kedua Babinsa yang sementara melakukan tugas pengamanan di Desa Persiapan Wamsaid, melaporkan kejadian itu kepada Danramil 1506-04/Namlea.
Kemudian danramil meneruskannya kepada Kapolsek Waeapo.
Sampai berita ini dikirim belum diketahui identitas lengkap dari korban. Di kalangan rekan penambang, ia hanya dipanggil dengan nama Naruto asal dari Palopo, Sulawesi Barat.
Lebih jauh dilaporkan, dalam peristiwa sehari sebelumnya, korban Made Nurlatu, ditembak oleh oknum anggota Kompi III Pelapor Yon A Namlea, Brigpol Andre Batuwael (AB).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Rum Ohoirat membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 WIT di areal Gunung Botak, yang berawal dari kesalahpahaman antara warga. Kemudian datang Bripka AB, dan mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga.
“Terjadi kesalahpahaman antar warga, kemudian datang Bripka AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban atas nama M. Nurlatu umur 49 tahun,” jelas Ohoirat.
Lanjut Ohoirat, Kapolres AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja sudah berada di TKP, dan pelaku sudah diamankan untuk dibawa ke Ambon guna menjalani proses hukum.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum. Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum. Perkembangan lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dalam sebuah video yang beredar lewat pesan whatsapp berdurasi 2,5 menit, sebelum terjadi penembakan, AB terlibat adu mulut dengan sejumlah warga adat yang melakukan aktivitas penambangan di Gunung Botak.
Lokasi adu mulut itu, disebut warga penambang dengan nama Kolam Pancorang Alur Janda.
Adu mulut sengit antara AB dan beberapa warga itu soal lahan garapan di Gunung Botak. Salah seorang warga diketahui bernama Andi Latbual, bahkan dengan nada tinggi, meminta agar AB sebagai aparatur negara untuk bertindak netral.
“Beta (saya) paham abang (kakak) punya jabatan, abang punya fungsi segala macam, abang sebagai penegak hukum, abang pengayom masyarakat, abang harusnya bertindak adil, abang penengah, cari solusi,” tandas salah seorang warga.
Bripka AB sempat menjawab, kalau yang dia lakukan sebagai penengah. “Ini penengah ka seng (atau bukan),” jawabnya.
“Abang penengah, abang undang beta baku pukul (berkelahi) tadi, penengah?,” balas warga itu. “Karena ose (kamu) unjuk jago to,” balas AB.
Suasana yang terus memanas, tiba-tiba AB berlari dan menurunkan tas ransel berwarna biru hitam yang pakai, dan tak lama kemudian terdengar suara tembakan senjata api. Doorr…
Saksi Rusdin Nurlatu mengungkapkan, saat itu dirinya yang sedang beraktivitas menambang yang berjarak kurang lebih 15 meter dari tempat kejadian, melihat Bripka AB sedang bertengkar dengan Andi Latbual yang dipicu oleh kolam tambang miliknya rusak akibat aktivitas penambangan metode tembak larut milik Toni Batuwael, keluarga dari Bripka AB.
Sebelum kejadian Andi Latbual meminta agar aktivitas tembak larut dihentikan karena kolam miliknya rusak.
“Kalau mau lanjut tolong ganti rugi kolam milik saya,” tandas Andi Latbual waktu itu.
Kemudian pernyataan itu ditanggapi Bripka AB, “memangnya kalian mau apa”, yang kembali dijawab Andi Latbual,“kamu juga mau apa”.
Beberapa waktu selang pertengkaran mulut itu kemudian terdengar bunyi tembakan dan korban Made Nurlatu yang berada jauh di paritan diketahui tertembak di bagian kepala.
Usai kejadian itu, Brigpol AB meninggalkan TKP menuju kali Anahoni lalu bergegas ke Desa Kayeli, Kec.Teluk Kayeli. Lalu menyeberang ke Namlea dengan speed.
Turun dari speed, AB langsung diamankan dan dibawa ke Kompi A Brimob Namlea .
Malamnya , AB dibawa ke Ambon dan kini telah ditahan di tahanan Polda Maluku.”Yang bersangkutan sudah di tahanan,”jelas Roem Ohoirat.
Imbas dari peristiwa penembakan oleh Brigpol AB itu, tidak lama setelah kejadian, salah satu mobil dan rumah milik Toni Batuwael, keluarga dari pelaku di jalur D Desa persiapan Wamsait, ikut dibakar oleh keluarga korban.
Sempat terjadi pengumpulan massa di Jalur D dan mulai tenang saat Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja tiba di sana.
Mayat Korban luka tembak sempat dibawa ke Puskesmas Waekasar untuk diambil visum dan ditemukan ada luka tembak di bagian kepala.(LM-04)
Discussion about this post