Lensa Maluku,- Dinas Pendidikan Buru Selatan gandeng Inspektorat, BPKAD setempat mengelar sosialisasi penggunaan dan peningkatan kapasitas pengelolaan Dana BOS T.A 2023.
Tujuan utama dari kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam pengelolaan dana Bos satuan pendidikan.
Serta peningkatan kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (Arkas) Tahun berjalan.
Tampak peserta kegiatan ini terdiri dari kepala sekolah dan bendahara dari sekolah SD di Kabupaten Bursel sebanyak 214 peserta yang di bagi dalam 2 gelombang berlangsung selama Dua hari sejak 28 hingga 3 Maret.
Pada kesempatan itu, Kadis Pendidikan Bursel, M. Ali Soulisa menyampaikan bahwa ada kebijakan baru tahun 2023 terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang harus disimak oleh kepala sekolah dan bendahara.
“Dimana bantuan operasional seperti BOS, BOP Kesetaraan, dan juga BOP PAUD pada 2023 dijadikan dalam 1 nomenklatur. Sehingga pada 2023, ketiganya dijadikan satu dengan nama Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau yang disingkat dengan BOSP,”jelas Soulisa.
Kadis pendidikan Bursel mengatakan aturan ini, dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Informasi selengkapnya dapat dilihat dalam Permendikbud tersebut.
Selain itu, dalam sosialiasi di maksud, Disdik bersama Inspektorat, BPKAD dan Koordinator Tim Manajemen BOSP, Abdul Haji Titawael juga melakukan sosialisasi terkait tertib dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2023 bagi kepala sekolah SD se-Kabupaten Bursel.
Dimana Narsumber mengingatkan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan dengan prinsip fleksibel, efisien, efektif, akuntabel dan transparan demi pengembangan pendidikan di Bursel
Diakhir sosialiasi, Kadis Pendidikan Bursel berharap, agar dana bantuan operasional sekolah itu benar-benar dipergunakan untuk keperluan yang memang dibutuhkan disekolah.
“Pergunakanlah dana BOS secara baik untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dalam menunjang kegiatan belajar mengajar siswa,” tandas soulisa Soulisa.
Kegiatan itu turut dihadiri selain Kadis Pendidikan, Narasumber, Kepala sekolah dan bendahara juga para kepala UPTD dan undangan lainnya. (LM-03)
Discussion about this post