Lensa Maluku— Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru Selatan, Imran Rais, merespons kebijakan pemerintah pusat terkait integrasi data kependudukan dengan layanan pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Imran menyampaikan, pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat integrasi dan pemanfaatan data kependudukan secara digital.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memastikan data masyarakat yang digunakan dalam pelayanan publik tetap akurat dan sesuai dengan dokumen kependudukan.
“Kami pada prinsipnya mendukung integrasi dan pemanfaatan data kependudukan ini. Ini penting untuk memastikan data masyarakat yang digunakan dalam pelayanan benar-benar sesuai dan akurat,” ujar Imran.
Ia menjelaskan, integrasi data antara Disdukcapil dan layanan KUA juga dapat membantu mempermudah proses pelayanan administrasi masyarakat, khususnya pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah. Disdukcapil Buru Selatan siap mendukung sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah koordinasi dan pemadanan data. Dengan data yang terintegrasi, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif dan mengurangi potensi terjadinya perbedaan data,” katanya.
Imran menambahkan, transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pemanfaatan data kependudukan harus dilakukan secara tepat, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disdukcapil Buru Selatan, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Agama melalui jajaran KUA, dalam mendukung pelaksanaan integrasi data kependudukan di Kabupaten Buru Selatan.
“Kami siap mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat di Buru Selatan,” pungkasnya.(LM-03)











Discussion about this post