Lensa Maluku – TNI AL-Kodaeral IX, Ambon (21/9/2026). Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing, khususnya di wilayah perbatasan, pesisir, serta pulau-pulau terluar Maluku.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Asisten Intelijen (Asintel) Dankodaeral IX, Kolonel Laut (KH) Iwan Hariwanto, S.T., M.Han. mewakili Komandan Kodaeral IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Ballroom Lantai 7 Hotel Kamari Ambon, Senin (21/9/2026).
Rapat yang mengusung tema “Sinergi Timpora dalam Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO/TPPM di Wilayah Perbatasan dan Pulau-Pulau Terluar Maluku” tersebut diikuti unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, keimigrasian, Bea Cukai, pengelola bandara, serta instansi terkait lainnya.
Forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi guna mendukung deteksi dini, cegah dini, dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan serta pelanggaran hukum keimigrasian.
Dalam pembahasan, ditekankan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Hal tersebut menjadi semakin penting bagi Maluku yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan bentang pesisir yang luas, pulau-pulau terluar, serta sejumlah wilayah yang memiliki keterbatasan akses.
Koordinasi berkala ini menjadi bahan penting dalam memperkuat pengawasan lapangan, termasuk mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian seperti overstay dan penyalahgunaan izin tinggal.
Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Melalui rapat Timpora, sinergi dan pertukaran informasi antarlembaga diharapkan semakin cepat, akurat, dan terintegrasi, terutama dalam mendeteksi keberadaan serta aktivitas WNA di wilayah terpencil, pesisir, perbatasan, dan pulau-pulau terluar Maluku.
Bagi Kodaeral IX, keterlibatan dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan koordinasi lintas sektor dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang terpadu, responsif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (LM-10).











Discussion about this post