Lensa Maluku, — BEM Nusantara Maluku mengapresiasi peran Sekretaris DPRD Kota Ambon, Alfian Lewenussa, dalam mendukung upaya mendekatkan lembaga legislatif kepada masyarakat melalui penyelenggaraan DPRD Expo Kota Ambon 2026 pada 2–3 September 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Yudi Ardhani, Ketua Bidang Politik, Hukum dan HAM BEM Nusantara Maluku. Menurutnya, kegiatan DPRD Expo menjadi salah satu langkah untuk membuka ruang edukasi, informasi, partisipasi publik, sekaligus pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan, responsif, dan bertanggung jawab, lembaga legislatif dinilai perlu membangun hubungan yang lebih terbuka dengan masyarakat. Dalam konteks tersebut, peran Sekretariat DPRD menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi kelembagaan secara tertib dan profesional.
Yudi menilai, keberhasilan lembaga legislatif tidak hanya ditentukan oleh aktivitas anggota DPRD di ruang sidang, tetapi juga oleh kualitas sistem pendukung yang memungkinkan seluruh proses kelembagaan berjalan dengan baik.
Menurutnya, keterlibatan pelaku UMKM dan penyediaan berbagai layanan publik dalam DPRD Expo 2026 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan lembaga perwakilan rakyat.
Ia menegaskan, apresiasi tersebut bukan sekadar bentuk penghormatan kepada pejabat publik, melainkan pengakuan terhadap pentingnya inisiatif kelembagaan yang mampu mempertemukan masyarakat dengan institusi perwakilan rakyat.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Fondasi Kepercayaan
Dalam perspektif politik, hukum, dan hak asasi manusia, Yudi menekankan bahwa pelayanan publik yang baik harus menempatkan masyarakat sebagai pemegang hak, bukan sekadar penerima manfaat kebijakan.
Masyarakat, katanya, berhak memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, serta mengetahui bagaimana lembaga publik menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Sekretariat DPRD diharapkan terus mendukung tata kelola kelembagaan yang terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan tidak hanya berkaitan dengan publikasi kegiatan, tetapi juga mencakup penyediaan informasi yang relevan dan mudah dipahami masyarakat.
Yudi menilai, kepercayaan publik tidak dapat dibangun melalui pencitraan semata. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat adanya konsistensi antara pernyataan, pelaksanaan program, dan hasil yang benar-benar dirasakan.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Setiap langkah positif, lanjutnya, perlu dipertahankan, setiap kekurangan harus dievaluasi, dan setiap aspirasi masyarakat perlu memperoleh ruang yang layak.
BEM Nusantara Maluku berharap upaya mendekatkan DPRD Kota Ambon kepada masyarakat dapat terus dikembangkan melalui program berkelanjutan, akses informasi yang semakin terbuka, serta peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan.
Menurut Yudi, ukuran keberhasilan sebuah institusi publik bukan hanya terletak pada banyaknya kegiatan yang diselenggarakan, melainkan sejauh mana keberadaan institusi tersebut memberikan manfaat nyata dan memperkuat kepercayaan masyarakat.(LM-05)










Discussion about this post