Berita Terkini Maluku
Sunday, October 18, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

Admin by Admin
October 18, 2026
in Uncategorized
Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

Lensa Maluku, – Aksi palang jalan dan tuntutan ganti rugi oleh beberapa warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan atas tanah yang telah digunakan untuk jalan sejak tahun 2011, menuai tanggapan hukum.

Praktisi Hukum dari BIPOLO LAW OFFICE, Ishak Latuconsina, S.H menilai Pemda Buru Selatan harus sangat teliti dan hati-hati menyikapi tuntutan tersebut.

RELATED POSTS

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

MICHAEL WATTIMENA DAN HARAPAN BARU MALUKU: MENGAWAL KEKAYAAN ALAM UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

“Muncul aksi klaim dan palang jalan serta tuntutan ganti rugi oleh beberapa warga terhadap Pemda Buru Selatan atas tanah yang sudah digusur 2011 untuk dijadikan jalan dan klaim masyarakat baru dilakukan tahun 2026. Pertanyaannya, kenapa 15 tahun baru tuntut ganti rugi?” ujar Ishak di Namrole Sabtu (17/10/2026).

Ishak menyarankan agar Pemda Bursel tidak gegabah mengambil keputusan.

“Saran baiknya Pemda minta bukti kepemilikan, apakah benar mereka punya alas hak atau SHM sebelum 2011 ataukah sertifikat terbit setelah jalan digusur dan sertifikatnya berbatasan dengan jalan. Bukti kepemilikan ini menjadi dasar untuk Pemda ambil sikap,” jelasnya.

Menurut Ishak, jika Pemda Buru Selatan tidak teliti dan hati-hati serta gegabah melakukan pembayaran ganti rugi, maka akan menimbulkan masalah baru.

“Pemda tidak boleh gegabah ambil langkah karena akan berpotensi berdampak baik secara hukum maupun menimbulkan aksi gelombang tuntutan oleh masyarakat terhadap tanah garapan mereka yang telah digusur buat jalan. Dan yang paling krusial, jika tidak teliti dan hati-hati dalam pembayaran, maka bisa terjadi temuan oleh BPK sebagai kerugian keuangan daerah,” tegas Ishak Latuconsina, S.H.

Ia menjelaskan, apabila sertifikat warga justru terbit setelah jalan ada dan di dalam sertifikat tertulis berbatasan dengan jalan, maka secara hukum sertifikat itu mengakui jalan sudah lebih dulu ada dan telah menjadi Barang Milik Daerah.

“Kalau sudah jadi BMD dan tetap dibayar tanpa alas hak sebelum 2011, maka itu uang negara keluar tanpa dasar hukum. Pasti akan menjadi temuan BPK,” tambahnya.

Namun demikian, Ishak membedakan kasus jalan lama dengan pelebaran jalan baru.

“Lain halnya jika ada pelebaran jalan sehingga menggusur tanaman masyarakat atau kebun milik masyarakat, maka patut dibicarakan dan diberikan ganti rugi yang wajar. Tidak untuk jalan yang sudah ada 15 tahun,” tutupnya.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

by Admin
October 18, 2026
0

Lensa Maluku, — Semangat persaudaraan, kebersamaan, dan harapan untuk masa depan menjadi pesan utama dalam pelantikan pengurus Himpunan Pelajar dan...

MICHAEL WATTIMENA DAN HARAPAN BARU MALUKU: MENGAWAL KEKAYAAN ALAM UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

MICHAEL WATTIMENA DAN HARAPAN BARU MALUKU: MENGAWAL KEKAYAAN ALAM UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

by Admin
October 18, 2026
0

Lensa Maluku, - Maluku merupakan salah satu daerah yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Potensi kelautan, perikanan, pertambangan,...

BEM Nusantara Maluku Apresiasi Peran Sekwan DPRD Kota Ambon, Dorong Pelayanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat

BEM Nusantara Maluku Apresiasi Peran Sekwan DPRD Kota Ambon, Dorong Pelayanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat

by Admin
October 18, 2026
0

Lensa Maluku, — BEM Nusantara Maluku mengapresiasi peran Sekretaris DPRD Kota Ambon, Alfian Lewenussa, dalam mendukung upaya mendekatkan lembaga legislatif...

Mitra halocoko Merasa Di Telantarkan, 90 Ice Cream Rusak, Kompensasi 50 Persen Di Persoalkan

Mitra halocoko Merasa Di Telantarkan, 90 Ice Cream Rusak, Kompensasi 50 Persen Di Persoalkan

by Admin
October 17, 2026
0

Lensa Maluku - Kepercayaan mitra terhadap pelayanan PT Jaya Abadi Ice Cream, perusahaan yang menaungi produk es krim halocoko, mulai...

Tiga Cabor Siap Bertarung di Bupati Cup 2026, Bursel Bidik Atlet Berprestasi

Tiga Cabor Siap Bertarung di Bupati Cup 2026, Bursel Bidik Atlet Berprestasi

by Admin
October 17, 2026
0

Lensa Maluku, - Komitmen Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam membangun dunia olahraga patut diapresiasi. Melalui Bupati Cup 2026, Bupati La...

Next Post
HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

Discussion about this post

RECOMMENDED

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

October 18, 2026
Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

October 18, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In