Berita Terkini Maluku
Sunday, August 31, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Ahmad Belasa Nilai Pernyataan Ketua KPU Buru Terkait Pembukaan Kotak Suara Bertentangan Dengan Hukum

Admin by Admin
March 15, 2025
in Berita, Daerah, Hukum
Ahmad Belasa  Nilai Pernyataan Ketua KPU Buru Terkait Pembukaan Kotak Suara  Bertentangan Dengan Hukum

Lensa Maluku, -Praktisi hukum, Ahmad Belasa, SH, menilai pernyataan ketua KPU Buru, Walid Aziz terkait pembukaan kotak suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sangat prematur dan bertentangan dengan hukum.

Belasa menilai pernyataan Walid Aziz di salah satu media online tertanggal, Sabtu (8/2/2025), yang mengatakan pembukaan kotak suara cukup atas perintah KPU RI tidak harus dari MK adalah bentuk ketidakpahaman atas
peraturan perundangan yang berlaku.

RELATED POSTS

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

Kepada media ini, Sabtu, (8/2/2025), Belasa memaparkan,
dalam ketentuan Pasal 70 PKPU 18 thn 2024, bahwa kotak suara hanya dapat dibuka untuk kepentingan perselisihan. “Perselisihan dimaksud dapat dimaknai dalam konteks perselisihan yang mana?”, tanya Belasa.

Lanjutnya, diktum ke III Surat KPU RI 255 menyebutkan hal itu dengan tegas, sebab secara normatif dalam pasal 70 PKPU 18 thn 2024 tidak disebutkan secara spesifik, kemudian di dalam surat ketua KPU RI nomor 255/PL.02-SD/06/2025 tertanggal 6 Februari yang dijadikan sebagai dasar oleh KPU Kab Buru pada diktum ke III disebutkan kalimat atas perintah MK.

“Mengapa diktum ke 3 ini dianggap penting, disebabkan tidak ada 1 pun pasal dalam regulasi Pilkada yang membolehkan pembukaan kotak, kecuali sedang dalam tahapan rekapitulasi.

Kata Belasa, proses perselisihan hasil di MK bukan merupakan bagian dari tahapan dimaksud,
oleh karena itu, pernyataan ketua KPU Buru adalah pernyataan yang bertentangan secara hukum disebabkan pernyataan dimaksud mengabaikan diktum ke III surat KPU RI nomor 255.

KPU Buru melalui kuasa hukumnya dalam persidangan mestinya meminta kepada majelis hakim MK kaitannya dengan kepentingan pembuktian, karena untuk kepentingan pembuktian tersebut KPU Buru sekalipun tidak meminta kepada Majelis Hakim MK melalui kuasa hukumnya agar majelis hakim MK memberikan perintah pembukaan kotak suara untuk menjawab kebutuhan pembuktian, tetapi di dalam Surat KPU RI nomor 255 telah dengan lugas, terang dan tegas menyampaikan itu dalam diktum ke III.

Oleh sebab itu, Belasa menyesalkan pemaknaan pembukaan kotak suara yang ditafsirkan secara sepihak dapat merugikan kepentingan Paslon tertentu. “Surat KPU RI diktum ketiga memerintahkan lain, ketua dan anggota KPU Buru mengambil tindakan lain”, terang Belasa. (DS)

Admin

Admin

Related Posts

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Jelang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku yang akan dilaksanakan awal September mendatang, Lembaga...

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Universitas Iqra Buru (Uniqbu) akan membuka program Magister (S2) pada beberapa program studi di sejumlah fakultas yang...

Segudang Prestasi Dicapai Uniqbu, Enam Tahun  Selalu Digjaya di Bidang Penelitian

Segudang Prestasi Dicapai Uniqbu, Enam Tahun Selalu Digjaya di Bidang Penelitian

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Segudang prestasi telah diraih Universitas Iqra Buru (Uniqbu) yang bermarkas di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Maluku. Salah...

DPD Hanura Maluku Gelar Musda IV, Ini Pesan Sejumlah Tokoh Hanura

DPD Hanura Maluku Gelar Musda IV, Ini Pesan Sejumlah Tokoh Hanura

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Hanura Provinsi Maluku digelar di Pasific Hotel, Ambon, pada Sabtu (30/8/2025),...

Workshop Budidaya Pertanian dari YBTS, Poktan Lapas Namlea Fokus Perawatan Proses Fase Lanjutan

Workshop Budidaya Pertanian dari YBTS, Poktan Lapas Namlea Fokus Perawatan Proses Fase Lanjutan

by Admin
August 29, 2025
0

Lensa Maluku, - Mitra pertanian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Yayasan Bina Tani Sejahtera (YBTS) kembali menggelar workshop budidaya...

Next Post
Kapolres Buru Pimpin Gelar Apel Operasi Keselamatan Salawaku 2025

Kapolres Buru Pimpin Gelar Apel Operasi Keselamatan Salawaku 2025

Polres Buru Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Idul Fitri

Polres Buru Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Idul Fitri

Discussion about this post

RECOMMENDED

Gubernur Maluku: Posbankum Jadi Wujud Semangat Orang Basudara dan Pemerataan Keadilan

Gubernur Maluku: Posbankum Jadi Wujud Semangat Orang Basudara dan Pemerataan Keadilan

August 31, 2025
Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

August 30, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In