Berita Terkini Maluku
Friday, March 13, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Ahmad Belasa Nilai Pernyataan Ketua KPU Buru Terkait Pembukaan Kotak Suara Bertentangan Dengan Hukum

Admin by Admin
March 15, 2025
in Berita, Daerah, Hukum
Ahmad Belasa  Nilai Pernyataan Ketua KPU Buru Terkait Pembukaan Kotak Suara  Bertentangan Dengan Hukum

Lensa Maluku, -Praktisi hukum, Ahmad Belasa, SH, menilai pernyataan ketua KPU Buru, Walid Aziz terkait pembukaan kotak suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sangat prematur dan bertentangan dengan hukum.

Belasa menilai pernyataan Walid Aziz di salah satu media online tertanggal, Sabtu (8/2/2025), yang mengatakan pembukaan kotak suara cukup atas perintah KPU RI tidak harus dari MK adalah bentuk ketidakpahaman atas
peraturan perundangan yang berlaku.

RELATED POSTS

Protes Sampah di Halaman Kantor Bupati Bursel, La Hamidi Tenang dan Bijak Menuntaskan Gaji Petugas Kebersihan Tiga Bulan, Vendor Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Bupati Buru Selatan Minta Maaf ke Petugas Sampah, Langsung Tegas Panggil Vendor dan Dinas LH sebagai Pengawas Lapangan

Kepada media ini, Sabtu, (8/2/2025), Belasa memaparkan,
dalam ketentuan Pasal 70 PKPU 18 thn 2024, bahwa kotak suara hanya dapat dibuka untuk kepentingan perselisihan. “Perselisihan dimaksud dapat dimaknai dalam konteks perselisihan yang mana?”, tanya Belasa.

Lanjutnya, diktum ke III Surat KPU RI 255 menyebutkan hal itu dengan tegas, sebab secara normatif dalam pasal 70 PKPU 18 thn 2024 tidak disebutkan secara spesifik, kemudian di dalam surat ketua KPU RI nomor 255/PL.02-SD/06/2025 tertanggal 6 Februari yang dijadikan sebagai dasar oleh KPU Kab Buru pada diktum ke III disebutkan kalimat atas perintah MK.

“Mengapa diktum ke 3 ini dianggap penting, disebabkan tidak ada 1 pun pasal dalam regulasi Pilkada yang membolehkan pembukaan kotak, kecuali sedang dalam tahapan rekapitulasi.

Kata Belasa, proses perselisihan hasil di MK bukan merupakan bagian dari tahapan dimaksud,
oleh karena itu, pernyataan ketua KPU Buru adalah pernyataan yang bertentangan secara hukum disebabkan pernyataan dimaksud mengabaikan diktum ke III surat KPU RI nomor 255.

KPU Buru melalui kuasa hukumnya dalam persidangan mestinya meminta kepada majelis hakim MK kaitannya dengan kepentingan pembuktian, karena untuk kepentingan pembuktian tersebut KPU Buru sekalipun tidak meminta kepada Majelis Hakim MK melalui kuasa hukumnya agar majelis hakim MK memberikan perintah pembukaan kotak suara untuk menjawab kebutuhan pembuktian, tetapi di dalam Surat KPU RI nomor 255 telah dengan lugas, terang dan tegas menyampaikan itu dalam diktum ke III.

Oleh sebab itu, Belasa menyesalkan pemaknaan pembukaan kotak suara yang ditafsirkan secara sepihak dapat merugikan kepentingan Paslon tertentu. “Surat KPU RI diktum ketiga memerintahkan lain, ketua dan anggota KPU Buru mengambil tindakan lain”, terang Belasa. (DS)

Admin

Admin

Related Posts

Protes Sampah di Halaman Kantor Bupati Bursel, La Hamidi Tenang dan Bijak Menuntaskan Gaji Petugas Kebersihan Tiga Bulan, Vendor Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Protes Sampah di Halaman Kantor Bupati Bursel, La Hamidi Tenang dan Bijak Menuntaskan Gaji Petugas Kebersihan Tiga Bulan, Vendor Dinilai Tak Bertanggung Jawab

by Admin
March 12, 2026
0

Lensa Maluku - Aksi pembuangan sampah di depan halaman Kantor Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menjadi sorotan publik. Tumpukan sampah...

Bupati Buru Selatan Minta Maaf ke Petugas Sampah, Langsung Tegas Panggil Vendor dan Dinas LH sebagai Pengawas Lapangan

Bupati Buru Selatan Minta Maaf ke Petugas Sampah, Langsung Tegas Panggil Vendor dan Dinas LH sebagai Pengawas Lapangan

by Admin
March 12, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Selatan, La Hamidi SH, menunjukkan ketegasan menyikapi aksi protes petugas kebersihan outsourcing yang membuang sampah...

Polres Buru Selatan Hadiri Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Lakukan Sidak Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Polres Buru Selatan Hadiri Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Lakukan Sidak Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

by Admin
March 12, 2026
0

Lensa Maluku, – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M Polres Buru Selatan Bersama Pemerintah Kabupaten Buru Selatan...

Singerin: Pembenahan Sistem, Infrastruktur, dan Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan di Maluku

Singerin: Pembenahan Sistem, Infrastruktur, dan Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan di Maluku

by Admin
March 12, 2026
0

Lensa Maluku - Upaya meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Maluku terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dalam mewujudkan kualitas pendidikan...

Hangatkan Suasana Ramadhan, Lapas Namlea Bukber Dengan Warga Binaan

Hangatkan Suasana Ramadhan, Lapas Namlea Bukber Dengan Warga Binaan

by Admin
March 12, 2026
0

Lensa Maluku, - Momen Ramadhan 1447 Hijriah dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dengan mengadakan acara Buka Puasa Bersama,...

Next Post
Kapolres Buru Pimpin Gelar Apel Operasi Keselamatan Salawaku 2025

Kapolres Buru Pimpin Gelar Apel Operasi Keselamatan Salawaku 2025

Polres Buru Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Idul Fitri

Polres Buru Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Idul Fitri

Discussion about this post

RECOMMENDED

Protes Sampah di Halaman Kantor Bupati Bursel, La Hamidi Tenang dan Bijak Menuntaskan Gaji Petugas Kebersihan Tiga Bulan, Vendor Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Protes Sampah di Halaman Kantor Bupati Bursel, La Hamidi Tenang dan Bijak Menuntaskan Gaji Petugas Kebersihan Tiga Bulan, Vendor Dinilai Tak Bertanggung Jawab

March 12, 2026
Bupati Buru Selatan Minta Maaf ke Petugas Sampah, Langsung Tegas Panggil Vendor dan Dinas LH sebagai Pengawas Lapangan

Bupati Buru Selatan Minta Maaf ke Petugas Sampah, Langsung Tegas Panggil Vendor dan Dinas LH sebagai Pengawas Lapangan

March 12, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In