Berita Terkini Maluku
Monday, February 23, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

Admin by Admin
October 4, 2024
in Berita, Daerah, Ekonomi, Maluku, Nasional
Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

Lensa Maluku,- Bawaslu Kabupaten Buru akan mengkaji laporan pelanggaran pilkada yang diduga dilakukan oknum ASN, ID dan kawan-kawan.

“Sesuai perbawaslu 8 thun 2020 ttg penanganan pelanggran lakukan kajian awal dulu. Katong fokus kajian awal,”jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sengketa (PPS) Bawaslu Kabupaten Buru , Epsus Klion Tomhisa di Namlea, Jumat siang (4/10/2024).

RELATED POSTS

Saputra Belassa : Kematian Pelajar di Malra Dinilai Cerminkan Kegagalan Pengendalian Kekuatan Aparat

Bupati Bursel La Hamidi Gelar Buka Puasa Bersama OKP di Hari Kedua Ramadhan

Kata Epsus, berkaitan dengan kajian awal sesuai, maka Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020, tentang penanganan pelanggaran , kajian awal selama dua hari.
‘Bila terhitung laporan diterima kemarin sore (Kamis, 3/10/2024), maka esok sore (Sabtu, 5/10/2024) batas kajian awal,”jelasnya.

Selanjutnya, satu hari sesudah kajian awal atau Minggu lusa (6/10/2024), akan ada pemberitahuan kepada pelapor perihal status laporan itu.
“Jadi sementara penjelasannya begitu dahulu. Penjelasannya sesuai mekanisme , beta belum bisa komentar jauh,”ujar Epsus.

Sebagaimana diketahui, Praktisi Hukum Kabupaten Buru, Ahmad Belasa dan Ketua PMII Cabang Buru, M. Idrus Barges melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Namlea, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru, Kamis (3/10/2024).

Laporan dugaan pelanggaran Pilkada itu diterima oleh Staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Buru, Fitrah. S. Lumaela.

Ahmad mengatakan, pihaknya melaporkan para ASN yang diduga melanggar UU Pilkada, tak lain sebagai bentuk ajakan, agar ASN harus bersikap netral.

“Jadi laporan ini terkait dengan money politik, dimana pada 1 Oktober 2024, di acara syukuran Bella Shofie di Desa Jikumerasa, yang mana para pegawai RSUD Namlea diundang, baik PNS maupun non PNS, singkat cerita, dalam acara tersebut ada sesi bagi-bagi uang,” ungkap Ahmad kepada wartawan.

“Yang bagi-bagi uang itu merupakan seorang ASN berinisial ID, ID ini merupakan orang yang diduga melanggar ketentuan hukum pidana dan UU Pemilu,” lanjutnya menambahkan.

Dirinya menjelaskan, kasus yang terjadi di Desa Jikumeras ini merupakan modus operandi dalam mengakses money politik secara legal.

Jadi, ada upaya atau cara yang digunakan oleh ASN ini untuk terlibat secara praktis dengan para kandidat atau salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru.

Menurutnya, tindakan ASN ini adalah kesengajaan, karena hajatan tersebut merupakan acara syukuran Bella Shofie, setelah dilantik sebagai anggota DPRD Buru.

“Kok bisa acara syukuran ada pembagian uang, ucapkan terima kasih dari calon wakil bupati dan Bella Shofie, serta yel-yel, kemudian disertakan dengan foto bersama sambil menunjukan jari telunjuk, yang mana itu merupakan simbol nomor urut 1,” jelasnya.

Diketahui, larangan politik uang tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu”.

UU 7/2017 menjelaskan bahwa politik uang tersebut bertujuan agar peserta Pemilu tidak menggunakan hak pilihnya atau menggunakan hak pilihnya dengan cara memilih peserta Pemilu tertentu. Kemudian, politik uang tersebut bertujuan agar peserta kampanye/ masyarakat/ ASN memilih pasangan calon tertentu.

“Tindakan memberikan sejumlah uang sebagai mana bukti video dan foto dimaksud adalah sangat jelas, element actus reus dan mens rea-nya, artinya bahwa niat para terlapor jelas untuk memilih pasangan tertentu, pasangan tertentu itu disebutkan oleh para terlapor yang menerima uang pecahan 100 ribu rupiah dalam video berdurasi 17 detik tersebut.

Tinggal Bawaslu bersama Gakkumdu mengembangkannya dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Dalam video berdurasi 17 detik yang beredar luas di publik itu, terlihat satu oknum bidang memegang setumpuk uang merah lembaran seratus ribu.

Kemudian uang tersebut dibagi-bagikan kepada sejumlah oknum yang diduga ASN dan PTT di RSUD Namlea.

Usai menerima uang ratusan ribu yang diberikan oleh ID, sejumlah oknum pegawai RSUD ini dengan latah, mengucapkan terima kasih kepada Mimi Bella dengan pak dokter (cawabup Mandat, dr Danto, red).

Ada juga juga ucapan dari seorang oknum bidan, “Masya Allah, terima kasih pak dokter.”

Seorang ibu lainnya dengan latah dsn nada berapi-api mengatakan uang yang diberi itu untuk beli gedung, beli rumah, beli tanah. Sambil ibu bidan ini mengibas-ngibas uang lembaran merah yang diterimanya. (LM-04)
.

Admin

Admin

Related Posts

Saputra Belassa : Kematian Pelajar di Malra Dinilai Cerminkan Kegagalan Pengendalian Kekuatan Aparat

Saputra Belassa : Kematian Pelajar di Malra Dinilai Cerminkan Kegagalan Pengendalian Kekuatan Aparat

by Admin
February 22, 2026
0

Lensa Maluku, - Kematian seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Maluku Tenggara (Malra), AT (14), yang diduga akibat tindakan...

Bupati Bursel La Hamidi Gelar Buka Puasa Bersama OKP di Hari Kedua Ramadhan

Bupati Bursel La Hamidi Gelar Buka Puasa Bersama OKP di Hari Kedua Ramadhan

by Admin
February 20, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati La Hamidi secara pribadi menggelar buka puasa bersama (bukber) dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan...

Pemkab Buru Selatan dan BAZNAS Serahkan Tiga Unit Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu

Pemkab Buru Selatan dan BAZNAS Serahkan Tiga Unit Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu

by Admin
February 20, 2026
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Buru Selatan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni...

Sambut Bulan Puasa,  Lapas Namlea Gelar Bakti Bersama di Rumah Ibadah

Sambut Bulan Puasa, Lapas Namlea Gelar Bakti Bersama di Rumah Ibadah

by Admin
February 18, 2026
0

Lensa Maluku, - Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menunjukkan solidaritas keagamaannya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447...

Pelaku pengrusakan Baliho Ramadhan PPP sudah di ketahui

Pelaku pengrusakan Baliho Ramadhan PPP sudah di ketahui

by Admin
February 18, 2026
0

Lensa Maluku,- Pelaku pengrusakan Baliho PPP di jalan Ina Tuny Rabu (18/02/2026) sudah di ketahui. Berdasarkan pernyataan saksi di lokasi...

Next Post
Ibu-ibu Bilang, 10 Program BASIS Sangat Bagus dan Pro Rakyat

Ibu-ibu Bilang, 10 Program BASIS Sangat Bagus dan Pro Rakyat

Masyarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di Jalan Tugu Tani

Masyarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di Jalan Tugu Tani

Discussion about this post

RECOMMENDED

Saputra Belassa : Kematian Pelajar di Malra Dinilai Cerminkan Kegagalan Pengendalian Kekuatan Aparat

Saputra Belassa : Kematian Pelajar di Malra Dinilai Cerminkan Kegagalan Pengendalian Kekuatan Aparat

February 22, 2026
Bupati Bursel La Hamidi Gelar Buka Puasa Bersama OKP di Hari Kedua Ramadhan

Bupati Bursel La Hamidi Gelar Buka Puasa Bersama OKP di Hari Kedua Ramadhan

February 20, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In