Lensa Maluku – Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah (Calkada) yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun 2020 datang mengambil Formulir di DPD II Golkar Bursel.
Calkada ini cukup tertarik dengan Partai Golkar Kabupaten Bursel yang memperoleh 3 Kursi di Parlemen.
Pasalnya, baru dua hari pembukaan penjaringan Calkada, sudah sekitar 17 Calon kepala daerah yang telah mengambil formulir di sekretariat partai tersebut.
Ketua Tim Penjaringan DPD II Partai Golkar, Sunardi Gura Mamulati dalam keterangannya mengatakan sejak dibuka kemarin (28/10) hingga Selasa (29/10) pukul 17.17 WIT, sudah ada 17 calon kepala daerah yang mengambil formulir di sekretariat penjaringan.
“Sampai saat ini sudah 17 calon Kepala Daerah yang mengambil formulir di Partai Golkar. Untuk calon Bupati itu ada 12 dan calon Wakil Bupati itu ada 5,” terang Mamulati.
Dalam pengambilan formulir Calkada, Mamulati mengatakan ada dua pasangan yang daftar paket, mereka adalah Pasangan Amir Faisal Souwakil dan Saul Tasane Alias (SOLTAN), Balon Bupati dan Wakil Bupati.
Selanjutnya Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ir Syahroel A.E Dan AlFons Lesnusa Alias (Syah – Ale). Sementara calkada yang lainnya masih daftar sendiri-sendiri.
“Di hari kedua ini yang ambil formulir untuk calon Bupati itu ada Abdul Mutalib Laituap (AMAL), Nickolaus Nurlatu, Frans N T Kuara, dan Gerson E Selsily.” Kata Mamulati.
Sebelumnya, untuk hari pertama pembukaan pendaftaran Calkada oleh Tim Penjaringan DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel telah didatangi sembilan (9) calon kepala daerah untuk mengambil formulir pendaftaran di sekretariat penjaringan, yang terletak di jalan baru, samping penginapan Green Sahlan, Desa Waenono, Kecamatan Namrole.
“Sembilan yang ambil, yaitu bapak Masrudin Solissa, Ibu Safitri Malik, Pak Haji Ali, Musa Souwakil, Bapak Abdurahman Solisa, Idrus Wally, Elissa Lesnussa, Saiful Loilatu, Ustad Muhammad Mukaddar, semuanya itu calon Bupati,” kata Mamulati kepada media ini via Telpon selulernya, Senin (28/10/2019).
Dikatakan, DPD II Golkar akan membuka pendaftaran dari tanggal 28 Oktober hingga tanggal 10 November.
“Dari tanggal 28 Oktober sampai tanggal 2 November itu waktu pengambilan formulir pendaftaran dan nanti tanggal 5 sampai tanggal 10 November itu pengembalian berkas calon,” teranganya.
Dijelaskan, berdasarkan Juklak dari DPP Partai Golkar harus ada LHKPN sebagai salah satu persyaratan bagi calon kepala daerah yang ingin mendaftarkan diri di Partai Golkar.
“Sampai hari ini pendaftaran di Golkar gratis dan tanpa mahar, hanya saja sesuai juklak dari DPP itu bagi calon yang ingin mendaftar di Partai Golkar harus menyerahkan LHKPN, minimal ada surat tanda terima dari KPK karena partai Golkar tidak mau rugi ketika memberi rekomendasi kepada calon yang nantinya bermasalah dengan keuangan atau kasus korupsi,” ucapnya.
Selain, tanggal pengambilan dan pengembalian berkas calon, Mamulati menuturkan akan ada sebuah sesi atau panel yang disiapkan oleh Partai Golkar yang nantinya digunakan untuk mempertemukan para calon kepala daerah agar dapat menyampaikan visi dan misi bakal calon.
Jadwalnya sementara ditunggu dari DPD I Partai Golkar, yang jelas setelah tanggal 10 itu akan kami umumkan,” tutupnya. ( LM 01)
Discussion about this post