Lensa Maluku – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019 – 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Benhur Gerald Watubun.
Sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku ini, dilakukan secara virtual dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan dihadiri wakil ketua DPRD Maluku yakni, Rasyad Latuconsina, Melkianus Sairdekut, Asis Sangkala, Sekwan, Bodewin Wattimena beserta anggota DPRD Maluku dan undangan.
Benhur Watubun telah dilantik sebagai anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024 sesuai SK Mendagri No 161.81-2716 tahun 2020 dan menduduki kursi anggota.
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya secara virtual mengatakan sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa pengucapan sumpah yang baru saja kita saksikan menandakan tanggung jawab baru bagi anggota DPRD yang baru saja dilantik.
“Harapan saya dengan bertambahnya anggota DPRD Provinsi Maluku akan menambah motivasi kerja untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Maluku. Sebagai orang yang punya pengalaman saya berharap agar anggota yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri, bangun kerja sama yang baik dengan seluruh komponen,”kata Murad.
Murad menambahkan ada perhatian serius bagi beberapa lembaga yakni Masalah anggaran dan antara jangka pendek yakni kemungkinan Indonesia mengalami masalah ekonomi sehingga saya mengajak kita semua untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meminta agar segera membelanjakan anggaran yang telah diterima untuk pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dalam sambutannya menyampaikan selaku perwakilan masyarakat Maluku kita patut merasa bangga untuk menyukseskan aspirasi masyarakat Maluku untuk kesejahteraan masyarakat.
“Nuansa kebersamaan untuk menjalankan tugas di provinsi Maluku patut dijaga demi kebeehasilan tugas kita kedepannya,”katanya.
Lucky Berharap agar anggota yang baru saja dilantik untuk menggunakan fikiran yang dicurahkan untuk kesejahteraan masyarakat, gunakan mata untuk melihat apa yang manjadi kekurangan masyarakat yang harus disuarakan, dan curahkan tenaga dan fikiran untuk kemajuan dan kesejahteraan provinsi Maluku. (LM-03)
Discussion about this post