Lensa Maluku,- Formasi CPNS 2022 kembali tersedia dengan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buru Selatan Maluku mencapai 1.978 orang.
Dengan rincian kouta Bursel untuk PPPK Guru Sebanyak 882 orang, kouta PPPK kesehatan sebanyak 486 orang dan kouta PPPK Teknis sebanyak 610 orang
Kouta ini berhasil di perjuangan oleh Bupati bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kemarin.
“Alhamdulilah kuota PPPK di Kabupaten Buru Selatan Maluku tahun ini mencapai 1.978 orang semoga bisa menjawab kebutuhan para honorer di daerah,” tutur Bupati.
Semoga Formasi ini juga menjadi angin segar untuk para Tenaga Guru honorer, Kesehatan dan Teknis di daerah untuk bisa mendapatkan hak yang layak atas jasanya.
Bupati menyampaikan dibukanya formasi tersebut setidaknya mampu memberikan keterjaminan dari pemerintah kepada para honorer di daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel, M. Ali Soulisa merasa bersyukur kouta Bursel untuk PPPK Guru Sebanyak 882 orang bisa fainal.
Kadis Pendidikan mengatakan bahwa kouta PPPK Guru ini diperoleh dari penetapan kebutuhan/Formasi tahun 2021 sebanyak 357 orang dan usulan kebutuhan/formasi Tahun 2022 sebanyak 384 orang.
Lanjutnya jadi total sisa formasi 2021 ditambah usulan kebutuhan 2022 sebanyak 741 orang, jumlah yang lulus Pasing Gret 2021 sebanyak 6 orang, ditambah lagi penambahan 141 orang dari usulan awal, Jadi Proyeksi usulan fainal tahun 2022 ini untuk PPPK guru sebanyak 882 orang jadinya.
Kata Kadis, diharapkan bisa memenuhi formasi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada 2022 di Bursel.
Ali soulisa mengharapkan para guru kontrak itu berusaha agar bisa menempati formasi yang tentunya sudah disesuaikan dengan kebutuhan guru di semua sekolah.
Pihak Dinas Pendidikan juga akan mengidentifikasi pelamar prioritas, memastikan ketersediaan kebutuhan untuk pelamar dan menetapkan kebutuhan guru pada setiap satuan pendidikan di Bursel.
“Serta bagi pelamar PPPK Guru juga harus ada mempunyai data best tertera pada data pokok pendidikan (Dapodik) di satuan pendidikan agar mudah diterima sebagai PPPK yang memenuhi persyaratan,” jelasnya.(LM-03)
Discussion about this post