Lensa Maluku,- Bupati Buru Selatan (Bursel), Safitri Malik Soulisa mencanangkan Tapal Batas Administrasi Desa dipusat kota Namrole.
Pencanangan tersebut ditandai dengan pemasangan patok di perbatasan Desa antara Desa Waenono dengan Desa Elfule, Kecamatan Namrole.
Giat ini, Bupati Safitri Malik Soulisa didampingi oleh Wakil Bupati Gerson Eliezer Selsily, pihak Topdam XVI Pattimura, Camat Namrole, Kades Waenono dan Kades Elfule serta Kabag Pemerintahan.
Di aula Kantor Bupati, Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa melakukan penandatanganan MoU dengan Topografi Kodam (Topdam) XVI Patimura, dalam rangka pembuatan Peta Tapal Batas Administrasi Pemerintahan Desa.
Bupati Safitri dalam sambutannya mengatakan, penentuan batas wilayah desa tidak hanya menyangkut ruang, namun lebih mengatahui batas desa yang jelas, akan batas wilayahnya dan memberikan kemudahan bagi suatu Kecamatan.
Kegiatan ini kata Bupati, bertujuan untuk memberikan penjelasan dan kepastian hukum terhadap Batas Wilayah Administrasi Desa dengan memenuhi aspek teknik dan yuridis sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 45 tahun 2016.
Lanjut Bupati, kegiatan pembuatan peta batas wilayah administrasi pemerintah merupakan project pemerintah daerah dengan fokus pada Kecamatan Waesama dan Kecamatan Namrole, namun sama sekali tidak mengatur batas wilayah adat.
Bupati mengharapkan kepada pimpinan OPD agar serius dalam melaksanakan tugas masing-masing dalam setiap program kerja yang akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Buru Selatan.
Sementara itu, Kepala Korps Topografi Kodam XVI Patimura Kolonel Subekti menyampaikan bahwa, penetapan tapal batas ini sangat penting, baik tapal batas antar Provinsi, Kabupaten/Kota dan juga tapal batas antar desa,
“Penetapan tapa batas ini sangat penting sehingga kedepan tidak terjadi konflik di masyarakat,” ujarnya.
Dirinya berharap kepada masayarakat Kabupaten Buru Selatan agar mendukung program dari pemerintah daerah Buru Selatan ini.(LM-03)
Discussion about this post