Berita Terkini Maluku
Sunday, May 3, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Bursel Launcing Penyaluran BLT DD Kepada Masyarakat Di Kecamatan Waesama, Ini Pesannya

Admin by Admin
May 9, 2020
in Berita, Daerah, Uncategorized
Bupati Bursel Launcing Penyaluran BLT DD Kepada Masyarakat Di Kecamatan Waesama, Ini Pesannya

Lensa Maluku, – Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop S Soulisa menghadiri acara launcing penyaluran Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa (BLT DD) kepada keluarga miskin di Kecamatan Waesama Bursel pada Sabtu 2/5/2020.

Dalam acara launcing penyaluran BLT Dana Desa T.A 2020 tahap perdana tersebut, secara simbolis Bupati Tagop langsung menyerahkan realisasi bantuan ini kepada perwakilan masyarakat di Empat Desa, masing – masing Desa Simi, Desa Waemasing, Desa Waisili dan Desa Waitawa dengan besaran BLT adalah Rp 600.000 per Kepala Keluarga (KK).

RELATED POSTS

SAT RESKRIM POLRES BURU SELATAN TANGANI KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN PELUMAS PERTAMINA PALSU

Hotel M Diduga Nunggak Pajak Milyaran Sejak 2018, Pamali Desak Pemkot Ambon Cabut Ijin Hotel Jika Tidak Membayar

Secara rinci sesuai dengan daftar penerima BLT, untuk Desa Simi sebanyak 222 Orang, Desa Waemasing, 150 Orang, Desa Waisili 184 orang  dan Desa Waitawa 148 orang. Momen pembagian ini tampak diapresiasi oleh Masyarakat di Kecamatan Waesama dan sekitarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bursel menyampaikan bahwa pemerintah saat ini terus mengupayakan tindakan-tindakan guna menekan berbagai dampak yang dirasakan masyarakat akibat pandemi COVID-19.

“Salah satu kebijakan itu adalah memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada masyarakat di Bursel yang terdampak selama COVID-19, ” tuturnya.

Iya menjelaskan, landasan hukum pemberian BLT tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa

Tagop menyebutkan sasaran penerima BLT paling utama adalah keluarga miskin non Program Keluarga Harapan (PKH) atau masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“BLT juga akan diberikan bagi masyarakat yang belum terdata dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit,” ungkapnya.

Namun menurutnya ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum bisa mendapatkan program BLT Dana Desa, yaitu pendataan oleh desa dan selanjutnya penyaluran

Tagop menyampaikan, pemerintah saat ini memberikan BLT Desa bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di perdesaan yang terdampak situasi Virus Corona.

Besaran BLT adalah Rp 600.000/bulan/ Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020.

Tagop menambahkan seperti yang diketahui, alokasi jumlah Dana Desa untuk BLT disesuaikan dengan total Dana Desa 2020 yang diperoleh setiap desa. Jika desa memperoleh di bawah Rp 800 juta maka alokasi BLT sebesar 25%. Jika desa memperoleh Rp 800 juta – Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT sebesar 30%, dan jika desa memperoleh di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT mencapai 35% dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah Daerah sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Desa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban BLT Desa.

Kata Tagop, BLT Dana Desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh Pemerintah Desa.

Jika Pemerintah Desa tidak menganggarkan BLT Dana Desa, Pemerintah Desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan Angaran hingga penghentian penyaluran Dana Desa tahap berikutnya.

“Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa ini akan di dilakukan oleh Pemerintah Daerah,”tutup Tagop. (LM -02)

Admin

Admin

Related Posts

SAT RESKRIM POLRES BURU SELATAN TANGANI KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN PELUMAS PERTAMINA PALSU

SAT RESKRIM POLRES BURU SELATAN TANGANI KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN PELUMAS PERTAMINA PALSU

by Admin
May 3, 2026
0

Lensa Maluku, - Kepolisian Resor Buru Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) tengah menangani kasus dugaan tindak pidana perlindungan...

Hotel M  Diduga Nunggak Pajak Milyaran Sejak 2018, Pamali Desak Pemkot Ambon Cabut Ijin Hotel Jika Tidak Membayar

Hotel M Diduga Nunggak Pajak Milyaran Sejak 2018, Pamali Desak Pemkot Ambon Cabut Ijin Hotel Jika Tidak Membayar

by Admin
May 3, 2026
0

Lensa Maluku, — Skandal dugaan tunggakan pajak kembali mencuat dan mengguncang Kota Ambon. Hotel dengan Inisial M di Ambon kini...

Menteri PU Lantik Mayjen TNI Purn Arnold Jadi Dirjen SDA

Menteri PU Lantik Mayjen TNI Purn Arnold Jadi Dirjen SDA

by Admin
May 2, 2026
0

Lensa Maluku, - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw sebagai Direktur...

Keluarga Marga Besan Bantah Klaim Helena Ismail, Desak Klarifikasi Terbuka

Keluarga Marga Besan Bantah Klaim Helena Ismail, Desak Klarifikasi Terbuka

by Admin
May 2, 2026
0

Lensa Maluku, — Keluarga besar ahli waris marga Besan membantah pernyataan Helena Ismail yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP)...

Inovasi Pelayanan Kesehatan di Fena Fafan: Puskesmas Keliling Jadi Solusi Jarak dan Biaya

Inovasi Pelayanan Kesehatan di Fena Fafan: Puskesmas Keliling Jadi Solusi Jarak dan Biaya

by Admin
May 2, 2026
0

Lensa Maluku, - Fena Fafan – Untuk menjangkau seluruh masyarakat di Kecamatan Fena Fafan dengan pelayanan kesehatan yang merata, Kepala...

Next Post
PT PLN (persero) UIW MMU Berikan Bantuan APD Untuk Penanganan COVID-19 Di Bursel

PT PLN (persero) UIW MMU Berikan Bantuan APD Untuk Penanganan COVID-19 Di Bursel

Kisah Umar bin Khattab Menangis Karena Rakyatnya Kelaparan

Kisah Umar bin Khattab Menangis Karena Rakyatnya Kelaparan

Discussion about this post

RECOMMENDED

SAT RESKRIM POLRES BURU SELATAN TANGANI KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN PELUMAS PERTAMINA PALSU

SAT RESKRIM POLRES BURU SELATAN TANGANI KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN PELUMAS PERTAMINA PALSU

May 3, 2026
Hotel M  Diduga Nunggak Pajak Milyaran Sejak 2018, Pamali Desak Pemkot Ambon Cabut Ijin Hotel Jika Tidak Membayar

Hotel M Diduga Nunggak Pajak Milyaran Sejak 2018, Pamali Desak Pemkot Ambon Cabut Ijin Hotel Jika Tidak Membayar

May 3, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In