Lensa Maluku,- Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa melakukan pertemuan khusus dengan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal (PDT) dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar berlangsung di ruang kerjanya, Selasa 15/11/2022.
Kepada media ini, Bupati Safitri Malik Soulisa mengatakan, awal Januari 2023 Mentri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal (PDT) dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar akan melakukan kunjungan kerja ke daerah Buru Selatan.
“Pak menteri akan berkunjung ke Buru Selatan awal tahun 2023 untuk meresmikan beberapa proyek strategis yang dibangun oleh Kementerian PDT (DAK Transportasi & Pembangunan Desa Wisata),” ujar Bupati Safitri yang saat itu didampingi Kadis PMD Masri Mamulati.
Bunda Bupati yang bisa ia disapa ini menjelaskan, pertemuan dirinya dengan Mentri membicarakan kebutuhan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan Strategis dan Potensial di Kabupaten Buru Selatan serta bantuan anggaran Kementerian tahun 2023.
“Mentri akan berkunjung ke Buru Selatan. Agenda prioritasnya itu meresmikan Desa Wisata di Desa Namrinat yang sedang dikerjakan dan meninjau lokasi transmigrasi di Desa Fogi Kecamatan Kepala Madan,” jelas Bupati Safitri.
Jelas Safitri, kunjungan Menteri berdasarkan rencananya awal Januari 2023.
Lanjut Bupati, selain membicarakan rencana kunjungan Menteri ke Buru Selatan, dirinya menyampaikan kepada Menteri bahwa, Kabupaten Buru Selatan yang masih menyandang status sebagai Daerah Tertinggal berdasarkan 6 (enam) indikator ketertinggalan yakni perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas serta karakteristik wilayah.
Masih jelas Bupati, dirinya juga menyampaikan faktor yang paling menonjol di Kabupaten Buru Selatan adalah kemampuan keuangan daerah melalui Dana Alokasi Umum Dau (DAU).
“Untuk menjawab percepatan pembangunan infrastruktur tiap tahun sangat terbatas tidak sebanding dengan karakteristik wilayah menjadi salah satu faktor penyebab keterlambatan percepatan pembangunan di Buru Selatan,” jelas Bunda Safitri. (LM-03)
Discussion about this post