Lensa Maluku, – DRPD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengusulkan kepada Bupati Bursel, Tagop S Soulisa selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di Daerah, untuk segera membentuk Satgas Desa se Kabupaten Bursel untuk penanganan wabah Covid-19.
Usulan itu, disampaikan salah satu Anggota DPRD Bursel, Ridwan Nurdin saat pelaksanaan rapat bersama antara Anggota DPRD Bursel dengan Tim GTPP yang dikoordinir oleh Sekda Bursel, Iskandar Walla berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (2/3/2020).
Ridwan Nurdin dalam rapat itu menyampaikan bahwa, pembentukan Satgas Desa saat ini sangat penting, mengingat wabah virus corona semakin meningkat, sehingga sangat diperlukan antisipasi dini agar virus mematikan tersebut bisa dicegah penularannya sampai ditingkat Desa di Bursel.
Ridwan menawarkan, adapun strukturnya terdiri dari ketua Satgas desa yakni Kepala Desa bersama Staf Desa dan Anggota BPD.
Menurut Ridwan Nurdin, tugas utama Satgas desa yakni melakukan langkah-langkah pencegahan, baik lewat edukasi dan sosialisasi dalam mengantisipasi virus corona COVID-19 kepada warga.
Sekaligus tindakan lain seperti melakukan semprot cairan disinfektan disejumlah tempat – tempat umum di Desa masing – masing.
“Ketika sudah terbentuk nantinya Satgas Desa ini senantiasa tetap melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kecamatan dan Tim GTPP Kabupaten sehingga mempermudah tugas – tugas Tim Covid Kabupaten ,” ungkapnya.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten ini menjelaskan, virus Corona dapat menyerang dan membahyakan manusia dengan kriteria yaitu lemah dalam iman dan lemah dalam imun.
“Corona itu dia serang soal iman dan imun kita, jadi kalau iman tidak kuat sudah pasti imun atau daya tahan tubuh tidak kuat, dan kalau daya tahan tubuh tidak kuat sudah pasti Corona masuk dan serang kita. Kita serius tapi menggunakan cara-cara yang elegan supaya masyarakat tidak ditakuti-takuti Corona. Klau nanti semua kran dikunci berarti kita harus kembali berkebun, ini yang bikin masyarakat tambah panik,” ujarnya.
“Semakin panik inilah, imun mereka rendah maka mereka mudah terserang virus Corona,” katanya lagi.
Dia menekankan, ketika setiap desa yang dibentuk Satgas harus di sertai dengan SK.
Ridwan Nurdin yang juga ketua GP Ansor Maluku ini mengungkapkan, dasar pembentukan Satgas Desa, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.
Pada kesempatan itu, hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Bursel asal Partai Golkar, Vence Titawael lebih mempertegas agar gugus tugas di setiap desa harus segera dibentuk, sehingga rentan kendali kerja dan koordinasi lintas dengan tim gugus kabupaten semakin dipermuda dan setiap desa selalu terpantau.
Sementara Sekda Bursel, Iskandar Walla yang hadir selaku sekretaris GTPP Virus Corona Bursel mengatakan akan berkoordinasi dengan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa untuk bagaimana mengatur supaya GTPP juga bisa ada di setiap desa yang ada di Bursel.
“Untuk Satgas Virus Corona di desa akan kami sampaikan ke Pak Bupati selaku ketua GTPP Virus Corona Kabupaten Bursel,” ucap Sekda.(LM -01)
Discussion about this post