Berita Terkini Maluku
Monday, April 6, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Dana KB Rp1,98 Miliar Tanpa Jejak, Bendahara dan Plt. Kadis Kesehatan Bursel Harus Ditangkap, Kejati Maluku Jangan Bungkam

Admin by Admin
February 7, 2026
in Berita, Daerah
Dana KB Rp1,98 Miliar Tanpa Jejak, Bendahara dan Plt. Kadis Kesehatan Bursel Harus Ditangkap, Kejati Maluku Jangan Bungkam

Lensa Maluku – Dugaan penyalahgunaan Dana Keluarga Berencana (KB) senilai Rp1,98 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kian menjadi sorotan publik. Hingga kini, penggunaan dana negara tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, bahkan jejak realisasinya dinilai hilang tanpa kejelasan.

Dana KB yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya penguatan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana di enam kecamatan pada Kabupaten Buru Selatan.

RELATED POSTS

Golkar Buru Selatan Mulai Menghangat, Bursa Ketua DPD II Resmi Dibuka dan Dilirik

IKAPPI Ambon Tegaskan: Jais Ely Jangan Ulangi Kegagalan Yahya Kotta, Penataan Pasar Mardika Kunci Selamatkan PAD Maluku

Namun fakta di lapangan menunjukkan, program yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat tidak berjalan maksimal, sementara dana hampir dua miliar rupiah itu tidak diketahui rimbanya.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan Bendahara Dinas Ongen Tomnusa bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Bursel Yurdin. Keduanya dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan anggaran tersebut.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dapat dijerat dengan pidana penjara serta denda.

Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor secara tegas menyatakan bahwa penyalahgunaan kewenangan, jabatan, atau sarana yang ada karena jabatan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, merupakan kejahatan serius yang wajib ditindak tegas.

Oleh karena itu, publik mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku agar tidak bungkam dan tidak diam di tempat alias bisu. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, terlebih menyangkut dana publik yang menyentuh langsung hak dasar masyarakat di sektor kesehatan.

Langkah cepat berupa penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dinilai mendesak untuk dilakukan. Penangkapan dan penahanan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab menjadi tuntutan moral sekaligus hukum, demi menjaga marwah penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Parahnya lagi Plt. Kadis Kesehatan Bursel, Yurdin, yang kini aktif sebagai pegawai di salah satu dinas Provinsi Maluku, Yurdin ketika di panggil oleh DPRD Bursel, di hadapan Ketua dan seluruh Fraksi ketika di tanya buat apa uang Rp. 1,98 Milliar di gunakan, dirinya dengan santai menyatakan bahwa uang sebanyak itu dapat digunakan oleh bendahara Dinkes Bursel, Ongen Tomnusa, lebih enteng lagi Yurdin menjelaskan bawah uang dengan jumlah banyak tersebut akan di ganti rugi oleh bendahara. Alasannya bahwa bendahara tersebut telah membuat selembar surat pernyataan akan menggantikan uang sebanyak tersebut,

Mestinya Yurdin sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) mestinya tidak merespon sikap bendaharan, karena dinilai merugikan negara. Apalagi uang dengan jumlah begitu banyak. “Inikan dana yang cukup besar, seharunya di pergunakan untuk kepentingan masyarakat, malah di salah gunakan untuk kepentingan pribadi. Ungkap salah satu mahasiswa anti korupsi.

Kasus ini diharapkan menjadi ujian integritas Kejati Maluku dalam memberantas korupsi di daerah, terutama Buru selatan yang merupakan salah satu kabaten lumbung korupsi, Negara tidak boleh kalah oleh praktik penyalahgunaan anggaran, dan hukum harus berdiri tegak tanpa kompromi.(LM-10/WAN)

Admin

Admin

Related Posts

Golkar Buru Selatan Mulai Menghangat, Bursa Ketua DPD II Resmi Dibuka dan Dilirik

Golkar Buru Selatan Mulai Menghangat, Bursa Ketua DPD II Resmi Dibuka dan Dilirik

by Admin
April 5, 2026
0

Lensa Maluku,- Dinamika internal Partai Golkar di Kabupaten Buru Selatan mulai terasa menghangat jelang Musyawarah Daerah (Musda) V. Pembukaan pendaftaran...

IKAPPI Ambon Tegaskan: Jais Ely Jangan Ulangi Kegagalan Yahya Kotta, Penataan Pasar Mardika Kunci Selamatkan PAD Maluku

IKAPPI Ambon Tegaskan: Jais Ely Jangan Ulangi Kegagalan Yahya Kotta, Penataan Pasar Mardika Kunci Selamatkan PAD Maluku

by Admin
April 5, 2026
0

Lensa Maluku - Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)...

Alarm Keras untuk Maluku: PAD Miliaran di Pasar Mardika Diduga Mandek, Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella Minta Gubernur Turun Tangan Demi Maluku Pung Bae

Alarm Keras untuk Maluku: PAD Miliaran di Pasar Mardika Diduga Mandek, Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella Minta Gubernur Turun Tangan Demi Maluku Pung Bae

by Admin
April 4, 2026
0

Lensa Maluku - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bernilai miliaran rupiah dari aktivitas ekonomi di Pasar Mardika, Kota Ambon, diduga...

Disdikbud Buru inventarisasi cagar budaya dan WBTB di 10 Kecamatan

Disdikbud Buru inventarisasi cagar budaya dan WBTB di 10 Kecamatan

by Admin
April 2, 2026
0

Lensa Maluku, - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru melalui Bidang Kebudayaan melaksanakan inventarisasi dan pendataan cagar budaya serta warisan...

Dorongan Kuat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa di Blok Masela, Mat Tuhepaly: Ini Momentum Emas Kebangkitan Maluku

Dorongan Kuat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa di Blok Masela, Mat Tuhepaly: Ini Momentum Emas Kebangkitan Maluku

by Admin
April 2, 2026
0

Lensa Maluku - Dukungan dan langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendorong percepatan proyek Lapangan Abadi di Blok Masela mendapat...

Next Post
Debat Tanpa Jalan Keluar: Kritik Keras ke Gubernur Maluku, Retorika Subur, Solusi Mandul

Debat Tanpa Jalan Keluar: Kritik Keras ke Gubernur Maluku, Retorika Subur, Solusi Mandul

IKJ Buru Selatan Rayakan HUT ke-9, Bupati Harap Jadi Mitra Pembangunan

IKJ Buru Selatan Rayakan HUT ke-9, Bupati Harap Jadi Mitra Pembangunan

Discussion about this post

RECOMMENDED

Golkar Buru Selatan Mulai Menghangat, Bursa Ketua DPD II Resmi Dibuka dan Dilirik

Golkar Buru Selatan Mulai Menghangat, Bursa Ketua DPD II Resmi Dibuka dan Dilirik

April 5, 2026
IKAPPI Ambon Tegaskan: Jais Ely Jangan Ulangi Kegagalan Yahya Kotta, Penataan Pasar Mardika Kunci Selamatkan PAD Maluku

IKAPPI Ambon Tegaskan: Jais Ely Jangan Ulangi Kegagalan Yahya Kotta, Penataan Pasar Mardika Kunci Selamatkan PAD Maluku

April 5, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In