Lensa Maluku – Direktur Utama Lembaga Kajian Independen (LKI) Maluku, Usman Warang, meminta seluruh pihak untuk tidak mempolitisasi persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru di Provinsi Maluku.
Ia menegaskan, isu TPP guru harus ditempatkan secara objektif dan proporsional, tanpa ditarik ke dalam kepentingan politik yang dapat mengaburkan fakta sebenarnya.
Menurut Warang, saat ini Gubernur Maluku tengah fokus menjalankan agenda pembangunan daerah, termasuk pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan aparatur, sehingga polemik TPP guru seharusnya disikapi secara rasional dan berdasarkan data.
“Persoalan TPP guru jangan dijadikan alat politisasi. Ini soal administrasi dan validitas data, bukan kelalaian pemerintah daerah. Gubernur saat ini fokus membangun Maluku secara menyeluruh,” kata Usman Warang kepada wartawan di Ambon, Kamis 15/01/2025.
Usman Warang akrab di sapa Bang Us, ia menjelaskan, keterlambatan atau belum terbayarkannya TPP guru berjumlah 97 sekolah di beberapa daerah disebabkan oleh data guru yang belum terinput secara total dan valid dalam sistem yang menjadi rujukan pemerintah daerah.
“Jadi Pemerintah Daerah dan Dinas terkait tidak bisa kita salahkan, seakan-akan ada unsur kesengajaan yang di perbuat, padahal bukan, saya ingin tekankan bahwa keterlambatan ini di sebabkan oleh data mereka belum di input, kendalanya mungkin saja persoalan jaringan yang memperlambat sistem”‘. Kata Warang
Hal tersebut, kata dia, membutuhkan proses verifikasi dan sinkronisasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Pemerintah tidak bisa sembarangan mencairkan anggaran tanpa dasar data yang lengkap dan sah. Kalau dipaksakan, justru berpotensi menyalahi aturan. Ini yang perlu dipahami bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan keuangan daerah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam pembayaran TPP guru.
Oleh karena itu, proses administrasi yang cermat merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Aktivis Muda Maluku ini juga mengimbau para pemangku kepentingan, termasuk tokoh politik dan kelompok masyarakat, agar tidak menggiring opini publik secara sepihak yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan guru maupun masyarakat luas.
“Guru tetap menjadi perhatian pemerintah. Hak-hak mereka tidak diabaikan. Namun semua harus berjalan sesuai prosedur. Jangan sampai isu ini dibelokkan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Direktur LKI Maluku itu menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan data guru secara menyeluruh, agar ke depan persoalan serupa tidak kembali terjadi. Ia juga mendorong adanya komunikasi terbuka antara pemerintah, dinas terkait, dan para guru, sehingga setiap kendala dapat dijelaskan secara transparan.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah sinergi, mari kita betsamai, bukan saling menyalahkan. Pemerintah fokus membangun daerah, sementara semua pihak perlu mendukung dengan sikap yang konstruktif,” tutup Dirut LKI, Usman Warang.(LM-05)












Discussion about this post