Berita Terkini Maluku
Tuesday, January 27, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Direvisi, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buru

Admin by Admin
October 3, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Direvisi, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buru

Lensa Maluku,- Pemerintah Kabupaten Buru sedang merevisi Rencana Tata Ruang Wilayahnya guna menyongsong pembangunan berkelanjutan Tahun 2025-2045.

Dalam rangka memantapkan revisi RTRW itu, kembali dilakukan kegiatan konsultasi publik yang dibuka Pj Bupati, Syarif Hidayat, ditandai dengan pemukulan tifa, bertempat di Restoran Sari Laut, di Jalan Danau Rana, Namlea, kemarin.

RELATED POSTS

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Kegiatan forum Konsultasi Publik ke-II penyusunan dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buru tahun 2025-2045 diikuti sejumlah pimpinan OPD, para Asisten, tim dari ITB, tokoh masyarakat dan kalangan pers.
ko
Turut hadir perwira yang mewakili Dandim 1506/Namlea dan perwira polisi yang mewakili Kapolres Buru.

Penyusunan RTRW itu melibatkan Tim penyusun revisi RTRW Kabupaten Buru, dari Institut Teknologi Bandung. Dan Tim Pokja KLHS RTRW dari LPPM Universitas Pattimura Ambon.

Syarif Hidayat sebelum membuka furum konsultasi mengatakan, bahwa Pelaksanaan Penyampaian Laporan akhir dan Konsultasi Publik ke-II Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buru tahun 2025-2045, sesuai pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

Pasal Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, mengamanatkan bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten.

Jelas Syarif, kalau Penataan ruang wilayah merupakan persoalan penting guna terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia serta terwujudnya perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

Mengingat akan pentingnya pembangunan berkelanjutan sebagai upaya menjamin keutuhan lingkungan hidup serta kualitas hidup manusia di Kabupaten Buru, maka strategi dan arah kebijakan Revisi RTRW Kabupaten Buru 2025-2045 diharapkan dapat berjalan dengan baik dan diharapkan adanya pengintegrasian terhadap isu-isu pembangunan berkelanjutan yang menjadi perhatian utama.

Dikatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Buru sampai dengan saat ini masih menggunakan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 Tentang RTRW Kabupaten Buru Tahun 2008-2028 sebagai payung aturan tata ruang dalam kebijakan pembangunan Di Kabupaten Buru.

Untuk itu, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah Kabupaten Buru, mengingat adanya perubahan lingkungan strategis antara lain :

1).Perubahan kebijakan nasional yang bersifat strategis berupa proyek Strategis Nasional terdapat di Kabupaten Buru yakni bendungan Waeapo;
2).Perubahan batas administrasi daerah berbatasan dengan Kabupaten Buru Selatan berdasarkan Permendagri 82 Tahun 2008;

3).Perubahan batas garis pantai akibat penegasan batas wilayah;
Dinamika kebutuhan ruang untuk kepentingan investasi di Sektor Industri, sektor energi, maupun pengembangan kawasan perumahan, kawasan pertanian, kawasan pariwisata.

Paralel dengan kegiatan penyusunan Revisi RTRW ini juga sedang dilaksanakan kegiatan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang menjadi landasan dalam penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah.

Seperti tercermin dalam hasil penjaringan isu pembangunan Revisi RTRW ini dan diharapkan mampu menjawab seluruh isu prioritas pembangunan berkelanjutan yang telah teridentifikasi, sehingga dapat menghasilkan output Kegiatan, Rencana Dan Program (KRP) yang didasari dengan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Harus selaras dan terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, sehingga terwujud Rencana Tata Ruang yang harmonis memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat Kabupaten Buru.

Pada akhirnya penyusunan revisi RTRW ini akan ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah yang dapat menjadi acuan bagi pembangunan Kabupaten Buru 20 tahun ke depan dan menjadi acuan untuk kebutuhan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Buru.

Pj Bupati  berharap, penyusunan dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buru dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan berperan sebagai pedoman dalam pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Buru,p sehingga mampu mendorong tercapainya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi serta pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Buru, Najib Hentihu dalam laporannya menjelaskan, Pelaksanaan RTRW Kabupaten Buru dalam perjalanannya terdapat dinamika internal dan eksternal, sehingga memerlukan penyesuaian penataan ruang.

D, perubahan batas administrasi dan luas wilayah Kabupaten Buru, Kebijakan Provinsi Maluku tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), serta beberapa Proyek Nasional.

Rapat hari ini, dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap dokumen Revisi RTRW Tahun 2025-2045, sehingga forum konsultasi dilaksanakan dengan mengundang para pemangku kepentingan, yang terdiri dari unsur-unsur yang dapat mewakili pembahasan dokumen Revisi RTRW.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

by Admin
January 26, 2026
0

Lensa Maluku, - Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diraih Kabupaten Buru Selatan patut diapresiasi sebagai salah satu tonggak penting...

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Polsek Namlea mengamankan 160 liter minuman keras (miras) Sopi milik warga di Desa Jamilu dan Sanleko, Kec....

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Wujud kepedulian terhadap sesama melalui aksi kemanusiaan bagi para korban bencana alam yang melanda wilayah Pulau Sumatera,...

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai memperkuat komitmen pemberantasan alat komunikasi ilegal melalui sosialisasi intensif tata tertib...

Rutin Yasinan, Warga Binaan Lapas Wahai Semakin Beriman dan Bertaqwa

Rutin Yasinan, Warga Binaan Lapas Wahai Semakin Beriman dan Bertaqwa

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku,— Rutinitas yasinan setiap pekan pada malam Jumat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai merupakan salah satu program...

Next Post
Jou Aziz Akan Bangun Baileo Adat Pada Empat Kota Petuanan di Kabupaten Buru

Jou Aziz Akan Bangun Baileo Adat Pada Empat Kota Petuanan di Kabupaten Buru

Aziz Hentihu Didampingi Istri Ipa Vadila Assagaf Berziarah Ke Makam Habib Husein Kailey

Aziz Hentihu Didampingi Istri Ipa Vadila Assagaf Berziarah Ke Makam Habib Husein Kailey

Discussion about this post

RECOMMENDED

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

January 26, 2026

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

January 25, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In