Berita Terkini Maluku
Monday, January 12, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Padly Solissa tuding Ilegal PAN Ahmadan Cs, Terancam Dipolisikan.

Admin by Admin
October 21, 2019
in Uncategorized
Padly Solissa tuding Ilegal PAN Ahmadan Cs, Terancam Dipolisikan.

Namrole – Dinamika saling klaim sebagai pengurus yang sah di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Buru Selatan semakin memanas.

Setelah beberapa waktu lalu PAN versi Ahmadan Loilatu Cs menuding PAN Fadly Solissa Cs ilegal. Kini giliran Fadly Cs yang menuding PAN Ahmadan Loilatu Cs yang ilegal.

RELATED POSTS

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

Warga Binaan Lapas Wahai Ibadah Perdana Virtual 2026, Semangat Spiritual di Balik Jeruji

Bahkan, tak hanya menuding ilegal, ternyata Fadly Cs juga telah menyiapkan sejumlah bukti untuk melaporkan Ahmadan Cs ke Mapolres Pulau Buru, Kamis (24/10) mendatang.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD PAN Kabupaten Buru Selatan Fadly Solissa yang didampingi Sekretaris DPD PAN Kabupaten Buru Selatan Sudirman Buton kepada wartawan di Namrole, Sabtu (19/10).

“Kita sekarang sudah komunikasi dengan DPW, karena ini penipuan, maka kita akan melakukan langkah-langkah hukum, kita proses hukum,” kata Fadly.

Fadly menjelaskan, pihak-pihak yang akan diproses hukum tersebut terdiri dari para pihak yang selama ini memihak ke Ahmadan Cs dan mengklaim diri sebagai pengurus DPD PAN yang sah, termasuk Tim Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati dibawa komando Ahmadan Cs.

“Yang dilaporkan ialah Ahmadan Loilatu, Hanafi Mony, Dino Temarwut, Gusti Souwakil dan Ibrahim Solissa dan yang lain-lain juga,” tegasnya.

Bahkan, tak hanya itu, mantan Sekretaris DPW PAN Maluku Peter Tatipikalawan pun terancam terseret dalam laporan yang akan dilayangkan ke Mapolres Pulau Buru itu.

“Termasuk mantan Sekretaris DPW PAN Maluku Peter Tatipikalawan. Karena dia telah mengeluarkan surat ke DPP mengatas namakan dia sebagai Sekretaris DPW, sementara SK pemberhentiannya itu sejak tanggal 31 Juli 2019, sedangkan surat pengajuan yang disampaikan oleh Peter Tatipikalawan adalah tanggal 6 September 2019, jadi bedah 2 bulan. Jadi, kapasitasnya bukan lagi Sekretaris DPW sehingga dia tidak lagi punya kewenangan,” paparnya.

Fadly mengaku kepengurusan dibawa kepemimpinannya bersama Sudirman Buton telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPW PAN Provinsi Maluku yang melegitimasi pihaknya sebagai kepengurusan yang sah.

Olehnya itu, dirinya mengaku tidak akan bertanggung jawab dengan proses penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan oleh Tim Penjaringan dibawa Ahmadan Loilatu Cs. Terlebih lagi, legalitas Tim Penjaringan tersebut pun diragukan legalitasnya karena La Hamidi selaku Sekretaris yang diklaim pihak Ahmadan Cs pun tak pernah mau menanda tangani keputusan terkait penunjukkan Tim Penjaringan itu.

“Kami sudah mendapatkan legitimasi sesuai SK yang telah dikeluarkan oleh DPW PAN Maluku sehingga kalau ada pihak-pihak yang membuka pendaftaran atas nama DPD PAN Kabupaten Buru Selatan, itu keliru dan ilegal dan saya selaku Ketua DPD tidak akan bertanggung jawab dengan semua proses yang dilakukan oleh Ahmadan Loilatu Cs. Sebab, PAN di Bursel ini tidak ada 2 versi karena hanya 1 versi saja, yakni dibawa kepemimpinan Saya dan Sudirman Buton,” ungkapnya.

Olehnya itu, agar tidak menyesal nantinya, Fadly pun menghimbau kepada para Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengembalikan berkas pendaftaran di Tim Penjaringan versi Ahmadan Loilatu yang puncaknya akan berlangsung Senin (21/10) yang merupakan hari terakhir penjaringan dapat segera mengurungkan niatnya karena berkas mereka dipastikan tidak akan pernah sampai ke DPP PAN dan tidak akan mendapatkan rekomendasi.

“Jadi, saya sekedar menghimbau kepada para Calon Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini berproses di saudara Ahmadan, jangan berharap berkasnya dibawa sampai ke DPP karena proses tahapannya ialah setelah di DPD selesai melakukan proses penjaringan kemudian dibawa ke DPW untuk kemudian DPW mengeluarkan surat pengantar, kemudian dibawa ke DPP,” urainya.

Sementara, tambahnya, PAN dibawa komando Ahmadan Loilatu tidak punya legalitas karena SK Ahmadan Loilatu sudah dicabut sejak tanggal 22 Januari 2019.

“Dimana, saat itu Ahmadan telah di-Plt-kan dan kemudian DPW mempercayakan Taha Latar sebagai Ketua dan saya sebagai Sekretaris. Kita sudah laksanakan tugas sesuai perintah partai dan DPW melaksanakan Musdalub dan dalam Musdalub saya terpilih sebagai Ketua, saudara Sudirman Buton terpilih sebagai Sekretaris dan saudara sebagai Athe Bendahara DPD. SKnya semua sudah kami kantongi,” cetusnya.

Terkait beredarnya Surat Keputusan Mahkamah PAN yang diklaim sebagai dasar oleh Ahmadan Loilatu bahwa dirinya masih memimpin PAN Buru Selatan, Fadly menuding Keputusan Mahkamah PAN itu bodong.

“Surat Mahkamah Partai itu bisa saya sampaikan sebagai Surat Palsu alias Bodong karena dia tidak melalui proses atau mekanisme partai. Karena Surat Mahkamah Partai itu tidak bisa prosesnya keluar, dia berproses di internal. Jadi, mekanismenya setelah Mahkamah Partai mengeluarkan surat itu disampaikan ke DPP dan DPP menindaklanjuti ke DPW, dia tidak bisa langsung turun ke DPW,” jelasnuya.

Jadi, tambah Fadly, kami menganggab ini sebagai penipuan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu sehingga kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati, jangan sampai anda dikorbankan.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Buru Selatan Sudirman Buton di tempat yang sama mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh Ahmadan Loilatu Cs itu sudah melanggar hukum dan ketentuan partai sehingga pihaknya akan memberikan sanksi internal partai dan sanksi eksternal partai.

“Untuk sanksi eksternal partai itu kita akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ahmadan Cs ke pihak Polres dan langkah internal, kami akan memberikan sanksi kepada Ahmadan Cs sesuai dengan Ad/ART,” tegas Sudirman.

Ia menjelaskan bahwa Ketua DPW PAN Provinsi Maluku telag mengkonfirmasi ke Mahkamah PAN terkait keputusan Mahkamah PAN yang diklaim Ahmadan Cs, bamun ternyata surat tersebut diduga bodong.

“Ternyata surat yang beredar di publik itu tidak pernah ada dan terindikasi bodong, bahkan surat itu tidak pernah masuk ke DPW,” tuturnya.

Olehnya itu, pihaknya merasa perlu untuk mengambil langkah hukum dengan mempercayakan Sekretaris DPD PAN Maluku Syukur Kaliky sebagai kuasa hukum DPD PAN Kabupaten Buru Selatan untuk memproses hukum Ahmadan Cs di Mapolres Buru.

“Rencananya hari Kamis, kuasa hukum kami yang juga Sekretaris DPW PAN Maluku akan melaporkan kasus ini ke Polres Buru untuk memproses Ahmadan Cs,” tegasnya. (LM – 01)

Admin

Admin

Related Posts

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

by Admin
January 8, 2026
0

Lensa Maluku, – Program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali tunjukkan hasil nyata. Meskipun menghadapi keterbatasan...

Warga Binaan Lapas Wahai Ibadah Perdana Virtual 2026, Semangat Spiritual di Balik Jeruji

Warga Binaan Lapas Wahai Ibadah Perdana Virtual 2026, Semangat Spiritual di Balik Jeruji

by Admin
January 6, 2026
0

Lensa Maluku,– Warga Binaan Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai jalani ibadah perdana tahun 2026 secara virtual, Senin...

Polsek Waplaw Tegaskan Penangan Masalah Dilakukan Secara Humanis dan Tanpa Kekerasan

Polsek Waplaw Tegaskan Penangan Masalah Dilakukan Secara Humanis dan Tanpa Kekerasan

by Admin
January 6, 2026
0

Lensa Maluku, - Polsek Waplaw, Polres Buru, Polda Maluku merupakan satuan kepolisian yang memiliki tugas dan tanggung jawab utama dalam...

Skenario Gelap di Gunung Botak oleh WNA Tiongkok

Skenario Gelap di Gunung Botak oleh WNA Tiongkok

by Admin
January 6, 2026
0

Lensa Maluku, - Aroma konspirasi menyengat di kawasan tambang emas Gunung Botak kini telah hadir enam Warga Negara Asing (WNA)...

Mitra Maluku Makmur Tegaskan Peran Pemberdayaan Koperasi IPR Pulau Buru, Ini Pesannya

Mitra Maluku Makmur Tegaskan Peran Pemberdayaan Koperasi IPR Pulau Buru, Ini Pesannya

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, - Mitra Maluku Makmur (3M) menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan koperasi pada pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Pulau...

Next Post
Pasangan Bahtiar – Sami Daftar di Tiga Partai  Dengan Berjalan Kaki.

Pasangan Bahtiar – Sami Daftar di Tiga Partai Dengan Berjalan Kaki.

Pesparani Paroki St Antonius Lahirkan Kader Berpotenasi dan memberi Warna Untuk Bursel.

Pesparani Paroki St Antonius Lahirkan Kader Berpotenasi dan memberi Warna Untuk Bursel.

Discussion about this post

RECOMMENDED

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

Panen Kangkung dan Tomat, Lapas Wahai Buktikan Kemandirian Pangan di Lahan Terbatas

January 8, 2026
Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Wahai Inventarisasi Senjata Api

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Wahai Inventarisasi Senjata Api

January 8, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In